top of page
arief009

19 Siswa SMA Positif Narkoba, Beberapa Sudah Konsumsi Sejak SD?


Foto: pulausumbawanews.net


Jakarta, Hukumku - Belum lama ini, terungkap bahwa 19 siswa dari sebuah SMA di Nusa Tenggara Barat (NTB) terlibat dalam penggunaan narkoba. Beberapa dari mereka bahkan diketahui sudah mulai mengonsumsi narkoba sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.


"Dari 22 siswa yang tes urine, 19 orang di antaranya positif narkoba," ungkap Kepala BNN Kabupaten Sumbawa AKBP Hurri Nugroho, Rabu (11/10/2023).


Kabar ini muncul setelah pihak SMA negeri di Kabupaten Sumbawa Besar, NTB, melakukan tes urine terhadap siswa-siswa mereka. Dari 22 siswa yang menjalani tes tersebut, setidaknya 19 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.


Siswa-siswa yang terbukti positif narkoba kemudian dilaporkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa. Orangtua siswa dan guru pembimbing (BP) mereka dipanggil untuk mencari solusi terkait masalah ini.


Hurri memutuskan untuk mengarahkan 19 siswa SMA yang positif menggunakan narkoba ini ke jalur rehabilitasi. Keputusan ini telah disetujui oleh orangtua masing-masing siswa.


Tes urine ini dilakukan sebagai respons terhadap permintaan dari sejumlah siswa yang sering melanggar aturan sekolah. Hasil tes urine tersebut mengonfirmasi bahwa 19 siswa di SMA tersebut telah menggunakan narkoba. Sementara itu, tiga siswa lainnya dinyatakan negatif terhadap penggunaan obat-obatan terlarang ini.


Pihak SMA negeri di NTB menyatakan bahwa keputusan untuk melaksanakan tes urine ini didasari oleh persetujuan dari orangtua siswa dan melibatkan sekolah serta komite. Harapannya adalah agar tindakan semacam ini dapat diadopsi oleh lembaga pendidikan lain di NTB sebagai upaya pencegahan yang lebih efektif di masa mendatang.


Hurri juga menyatakan berharap sekolah-sekolah lain mau mengadakan tes urine bagi siswa-siswinya.


“Mudah-mudahan sekolah lain mau mengikuti agar kami dapat menyelematkan generasi,” ungkap Hurri.




Yuk semua yang membaca, berikan komentarmu dibawah!


__


Jangan lupa follow Instagram kami di hukumku.official!


HUKUMKU

Hukum Untuk Semua

4 comentarios


nilah
nilah
23 nov 2023

pregaulan semakin bebas

Me gusta

iklal
iklal
21 nov 2023

jangan sampe lepas dari pengawasan orang tua si

Me gusta

ajibarang
ajibarang
14 nov 2023

wah, harus diawasi ini

Me gusta

dofianmjm
27 oct 2023

Miris

Me gusta
bottom of page