Foto: Jawapos.com
Jakarta, Hukumku - Menteri BUMN, Erick Thohir, telah bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas temuan terkait dugaan kerugian pada dana pensiun (dapen) yang dikelola oleh BUMN. Erick menyebutkan bahwa dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN, sekitar 70 persen di antaranya mengalami masalah atau bisa dianggap 'sakit', dan 34 persen lainnya juga tidak dalam kondisi sehat. Mereka berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk mengambil langkah selanjutnya terkait temuan ini.
Erick dan Jaksa Agung sepakat untuk membawa temuan awal terkait empat dana pensiun ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit. Hasil audit awal tersebut menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 300 miliar. Erick menekankan bahwa temuan ini baru sebagian kecil, dan masih memerlukan audit yang lebih menyeluruh.
"Karena itu awalnya kita lakukan empat dana pensiun, ada Inhutani, ada PTPN, ada Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI, dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Erick merasa kecewa dan sedih karena dana pensiun yang seharusnya menjadi hak karyawan yang telah bekerja puluhan tahun akhirnya menjadi target dari tindakan yang tidak etis oleh pihak-pihak tertentu. Dia mengutuk tindakan biadab tersebut.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengonfirmasi bahwa mereka akan menindaklanjuti temuan tersebut. Audit yang mereka lakukan bertujuan untuk menguji akuntabilitas dan tata kelola dana pensiun, serta mengidentifikasi area-area risiko. Dalam audit tersebut, BPKP juga mengambil sampel transaksi investasi senilai sekitar Rp 1,1 triliun yang sebagian besar tidak mematuhi prinsip tata kelola yang baik.
Yuk semua yang membaca, berikan komentarmu dibawah!
____
Jangan lupa follow Instagram kami di hukumku.official!
Makanya kalau bukan pemerintah yg melindungi, ya harus siapa lagi? Yg butuh duit kan bukan cuma tuh para oknum oknum juga. Yg lain susah payah ngumpulin itu org ga tanggung jawab malah seenaknya ngerampas. Harus ada hukuman jelas si. Jgn selalu abu abu untuk para pencuri uang rakyat begini...