Foto: Twitter/X
Jakarta, Hukumku - Video yang menampilkan Kapolsek Bungaraya AKP Selamet membawa tahanan kasus korupsi, Suparmin, jalan-jalan ke kebun sawit miliknya, telah menjadi viral di media sosial pada Rabu (18/10/2023). Dalam rekaman tersebut, terlihat Suparmin berada di dalam sebuah mobil yang ditemani oleh Kapolsek Bungaraya dan dua orang lainnya. Selain itu, melalui foto yang beredar, terlihat Suparmin, yang mengenakan peci, kaos, dan sarung tanpa diborgol.
AKBP Asep Sujarwadi telah mengkonfirmasi peristiwa ini dan mengungkapkan bahwa saat ini Kapolsek Bungaraya sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Siak.
"Iya benar, sementara masih Proses Riksa Propam di Polres," kata AKBP Asep.
Suparmin adalah tersangka dalam kasus korupsi pupuk subsidi dan ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Siak pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu. Setelah penangkapan itu, Suparmin menjadi tahanan yang dititipkan pada Polsek Bungaraya oleh jaksa.
Dalam tanggapannya terkait peristiwa ini, Kejaksaan Tinggi Riau telah memberikan arahan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (KASIPIDSUS) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah mengarahkan KASIPIDSUS untuk meminta keterangan dan berkoordinasi kepada Oknum atau pun pihak yang menggunakan tahanan tersebut apa alasannya," kata Imran Yusuf, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai alasan tahanan tersebut dikeluarkan dari sel Tahanan Polsek Bungaraya.
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, juga memberikan tanggapannya terkait insiden ini. Iqbal menyatakan bahwa dirinya telah meminta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tindakan yang dilakukan oleh AKP Selamet dan menegaskan bahwa jika terbukti melanggar aturan, akan ada tindakan tegas terhadap anggotanya.
"Saya sudah minta Kabid Propam dan Dirkrimsus untuk lidik," ujar Iqbal.
Yuk semua yang membaca, berikan komentarmu dibawah!
__
Jangan lupa follow Instagram kami di hukumku.official!
mencoreng nama baik instansi
konsepnya begimana dah
hah?! gimn"? kok bisa ya?!
apa mereka sudah kongkalikong?