Foto: bergelora.com
Jakarta, Hukumku - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi mengenai promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian, diketahui memiliki kartu anggota kasino.
Hal ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan lebih lanjut. KPK menemukan kartu tersebut saat menggeledah rumah dinas SYL di Jakarta.
“Saya pernah membaca itu, pemberitaan terkait dengan diduga kartu keanggotaan kasino atas nama SYL dan itu juga sudah disampaikan Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK), kalau tidak salah ya,” ucap Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Diduga kartu anggota bertuliskan ‘Junket’ nomor 12479988006-1603-62 tersebut adalah kartu untuk kasino yang ada di Malaysia.
“Kalau yang beredar itu kan Malaysia ya,” tambah Ali.
Selain itu, ditemukan cek dengan nilai Rp 2 triliun di rumah tersebut. KPK akan melakukan pendalaman atas dua temuan tersebut. Ali juga mengatakan bahwa pendalaman tersebut dibutuhkan karena bagian dari rangkaian temuan proses penggeledahan rumah dinas. Hal ini karena bukti-bukti tersebut perlu diuji keabsahannya sehingga harus diserahkan pada hakim persidangan.
Catatan
Perjudian merupakan kegiatan yang dilarang di Indonesia. Perjudian sendiri diatur hukumnya dalam Pasal 303 KUHP. Pelaku perjudian di Indonesia terancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.
Yuk semua yang membaca, berikan komentarmu dibawah!
__
Jangan lupa follow Instagram kami di hukumku.official!
HUKUMKU
Hukum Untuk Semua
ada seratus buat main pak?
mending kami rakyat biasa tapi juju rdari pada anda berderajat namun tak bermartabat, jijik
semakin terlihat sisi gelap dari koruptor
minjem bang
widihh pemain nih