
​Estimasi penyelesaian | 15 Oktober 2024 |
​Perkiraan Harga | Rp 500.000 |
Deskripsi
Klien Hukumku membutuhkan bantuan untuk dibuatkan Legal Opinion (LO) mengenai pembayaran utang menggunakan giro kosong. Klien kami ingin dijelaskan bahwa pembayarang utang dengan cara tersebut merupakan tindakan penipuan. LO tersebut mohon dijelaskan secara lengkap berdasarkan dasar-dasar hukum secara UU, kaidah MA, dan minimal 3 yurisprudensi.
Ingin membantu?
Jika ingin membantu kasus ini, Anda dapat menghubungi admin Hukumku.