top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Pemilu Makin Dekat, Anggota Bawaslu Medan Malah Terjaring OTT


Foto: Dok. Polda Sumut


Jakarta, Hukumku - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Medan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Sumatera Utara (Sumut). Hal ini karena mereka terseret kasus pemerasan caleg DPRD Medan. Anggota Bawaslu itu sendiri bernama Azlansyah Hasibuan. Ketua Bawaslu Sumut , M Aswin Diapari juga telah mengkonfirmasi hal ini.


“Jadi yang diduga Azlan Hasibuan, anggota Bawaslu Medan,” ucap Aswin pada Rabu (15/11).


Selain Azlan, Polda Sumut juga menangkap dua warga sipil bernama FH (29) dan IG (25). Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.


“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan,” ucap Kombes Hadi.


Diketahui pelaku mempersulit pengurusan administrasi persyaratan untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan. Hal ini membuat korban melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib. Dari pelaku berhasil diamankan uang sebesar Rp 25 juta saat OTT. Polisi sendiri menyatakan bahwa masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada korban lain.


Bawaslu RI sendiri menonaktifkan anggota Bawaslu Medan yang terjaring OTT. Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan bahwa pelaku terancam diberhentikan secara tidak hormat.


Catatan

Pemberhentian anggota Bawaslu yang melakukan tindak pidana baru bisa dilakukan jika kasusnya sudah diputus oleh pengadilan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pidana pemerasan sendiri diatur pada Pasal 368 KUHP dan dalam KUHP Baru pada Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023. Mau tahu lebih lanjut? Yuk cari tahu di situs kami dan tanya langsung ke pengacara dari HP sendiri!

8 Comments


dikoalvaro
dikoalvaro
Nov 29, 2023

ya ampun

Like

metarista
metarista
Nov 28, 2023

malah petakilan lagi

Like

iratalyta
iratalyta
Nov 28, 2023

kok bisa badan pengawas malah kena OTT

Like

bilta
bilta
Nov 28, 2023

agak laen memang bawaslu satu ini

Like

indahmonaca
indahmonaca
Nov 28, 2023

di kasih gaji buat ngurusin rakyat malah meras caleg

Like
bottom of page