• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca 7 Keuntungan untuk Pengusaha Apabila Membuat PT sebagai Bentuk Usahanya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

7 Keuntungan untuk Pengusaha Apabila Membuat PT sebagai Bentuk Usahanya

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 13, 2025
7 Menit Baca
7 Keuntungan untuk Pengusaha Apabila Membuat PT sebagai Bentuk Usahanya
Bagikan

Ketika pengusaha mempertimbangkan bentuk usaha yang paling menguntungkan, Perseroan Terbatas (PT) sering kali menjadi pilihan utama. Dengan status sebagai badan hukum, PT menawarkan berbagai keuntungan baik dari segi perlindungan hukum, profesionalisme, hingga kemudahan dalam pengembangan bisnis. Dalam artikel ini, kita akan membahas tujuh keuntungan utama yang bisa didapatkan pengusaha jika memilih mendirikan PT, disertai dengan kutipan peraturan perundang-undangan terkait.

1. Perlindungan Hukum bagi Pemilik

Salah satu keuntungan utama dari mendirikan PT adalah adanya pemisahan yang jelas antara kekayaan pribadi pemilik dan kekayaan perusahaan. Struktur PT memberikan batasan pada tanggung jawab hukum pemilik hanya sebatas modal yang disetor. Hal ini berarti jika perusahaan mengalami kerugian atau tuntutan hukum, kekayaan pribadi pemilik tidak akan tersentuh, kecuali ada pelanggaran hukum yang disengaja.

Daftar Isi
1. Perlindungan Hukum bagi Pemilik2. Kredibilitas dan Profesionalisme yang Lebih Tinggi3. Kemudahan untuk Mendapatkan Pendanaan dan Investasi4. Kemudahan dalam Transfer Kepemilikan5. Akses ke Tender dan Proyek Besar6. Keterbatasan Tanggung Jawab Hukum7. Potensi Ekspansi Bisnis yang Lebih LuasKonsultasikan Masalah Hukum Anda dengan Hukumku

Dasar hukum dari perlindungan ini diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama perseroan, kecuali jika terdapat penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, struktur PT memberikan jaminan keamanan yang signifikan bagi pemilik usaha dalam menghadapi risiko bisnis.

2. Kredibilitas dan Profesionalisme yang Lebih Tinggi

Memiliki PT juga meningkatkan kredibilitas bisnis di mata klien, mitra, dan calon investor. Status PT menunjukkan bahwa perusahaan telah terdaftar secara legal dan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menciptakan kesan bahwa perusahaan dikelola secara profesional dan terorganisir dengan baik. Sebagai badan hukum resmi, PT lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari pihak luar dibandingkan dengan badan usaha perorangan.

Dalam berbagai sektor bisnis, kredibilitas adalah aset penting untuk menarik pelanggan, mitra, atau bahkan talenta terbaik. Sebuah PT biasanya dianggap lebih stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan jaminan yang lebih besar kepada pihak-pihak yang berkolaborasi dengan perusahaan tersebut.

3. Kemudahan untuk Mendapatkan Pendanaan dan Investasi

PT memiliki fleksibilitas dalam hal penggalangan dana, baik melalui penawaran saham kepada investor maupun dengan mengajukan pinjaman dari bank. Dengan struktur badan hukum yang jelas, PT lebih mudah untuk meyakinkan investor dan lembaga keuangan bahwa bisnis mereka layak didukung. Investor lebih cenderung berinvestasi dalam PT karena adanya kepastian hukum serta potensi pengembalian modal melalui dividen.

Baca Juga

prosedur tambang di indonesia
Bagaimana Prosedur Legal Ekspor Tambang di Indonesia?
Begini Cara Mengurus Izin Usaha Rumahan Agar Bisnismu Aman
Begini Cara Mengurus Izin Usaha Rumahan Agar Bisnismu Aman
Daftar Pangan Olahan yang Wajib Memiliki Izin BPOM
Daftar Pangan Olahan yang Wajib Memiliki Izin BPOM

Menurut UU PT, pemegang saham PT berhak atas dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Selain itu, PT juga dapat menerbitkan saham baru untuk mendapatkan tambahan modal dari investor baru. Hal ini memudahkan pengusaha dalam mengumpulkan dana untuk ekspansi bisnis dan pertumbuhan jangka panjang.

4. Kemudahan dalam Transfer Kepemilikan

Salah satu keuntungan lain dari mendirikan PT adalah kemudahan dalam melakukan transfer kepemilikan perusahaan. Transfer kepemilikan dapat dilakukan melalui pengalihan saham, sehingga tidak memerlukan pembubaran perusahaan. Proses pengalihan ini dapat dilakukan secara formal dan legal, memberikan fleksibilitas bagi pemilik untuk menjual seluruh atau sebagian bisnisnya kepada pihak lain.

Kemudahan ini juga memfasilitasi masuknya mitra baru ke dalam perusahaan. Jika ada pihak yang ingin bergabung sebagai pemilik atau investor, mereka dapat membeli saham perusahaan. Dalam proses pengalihan saham ini, UU PT Pasal 56-60 mengatur tata cara dan syarat-syarat pengalihan saham yang sah, sehingga kepemilikan PT dapat diatur secara transparan dan legal.

5. Akses ke Tender dan Proyek Besar

PT memiliki kelebihan dalam mengakses tender besar, proyek pemerintah, atau kontrak dengan perusahaan besar. Banyak tender dan proyek besar yang mensyaratkan pelamar atau kontraktor adalah badan hukum resmi, seperti PT. Hal ini membuka peluang yang lebih luas bagi pengusaha untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek bernilai tinggi yang tidak bisa diakses oleh badan usaha perorangan atau firma kecil.

Selain itu, status PT memberikan jaminan bahwa perusahaan tersebut memiliki stabilitas hukum dan operasional yang lebih baik. Sebagai entitas legal yang diakui, PT lebih disukai oleh pihak yang menawarkan proyek besar karena dianggap mampu menjalankan pekerjaan dalam skala besar dengan lebih andal.

6. Keterbatasan Tanggung Jawab Hukum

Salah satu daya tarik utama PT adalah tanggung jawab hukum yang terbatas. Jika perusahaan menghadapi masalah hukum atau kewajiban utang, pemilik atau pemegang saham tidak akan bertanggung jawab secara pribadi. Kewajiban mereka terbatas pada modal yang disetorkan ke dalam perusahaan. Ini sangat berbeda dengan usaha perorangan, di mana pemilik dapat dimintai tanggung jawab secara pribadi atas utang atau masalah hukum perusahaan.

Selama tidak ada pelanggaran hukum atau tindakan yang disengaja, pemilik PT dilindungi oleh ketentuan yang diatur dalam UU PT. Pasal 3 ayat (2) menegaskan bahwa pemegang saham hanya bertanggung jawab atas modal yang mereka setorkan ke perusahaan, sehingga risiko hukum lebih terkendali.

7. Potensi Ekspansi Bisnis yang Lebih Luas

PT memberikan fleksibilitas bagi pengusaha untuk merencanakan ekspansi bisnis, baik di dalam negeri maupun internasional. Dengan struktur yang terorganisir dan entitas hukum yang diakui secara luas, PT lebih mudah untuk menarik mitra bisnis dan membangun kerja sama dengan pihak-pihak dari berbagai negara.

Selain itu, status PT juga memungkinkan bisnis untuk mendapatkan izin-izin yang diperlukan untuk berekspansi, termasuk pembukaan cabang di berbagai lokasi, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan basis hukum yang kuat, PT memiliki fondasi yang solid untuk tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang.

Konsultasikan Masalah Hukum Anda dengan Hukumku

Kesimpulannya, mendirikan PT menawarkan berbagai keuntungan bagi pengusaha, mulai dari perlindungan hukum, kemudahan dalam mengakses pendanaan, hingga fleksibilitas dalam transfer kepemilikan. Dengan semua keuntungan ini, PT menjadi pilihan yang sangat menarik bagi mereka yang ingin menjalankan bisnis dengan struktur yang stabil dan terpercaya. 

Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk mendirikan PT atau memiliki pertanyaan terkait hukum bisnis, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Hukumku. Kami siap membantu Anda dalam memahami dan menjalankan proses hukum yang diperlukan agar bisnis Anda berkembang dengan aman dan legal.

TAGGED:Perizinan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
alat bukti
Alat Bukti dalam Perkara Perdata: Jenis, Kekuatan, dan Strategi Penggunaan
Desember 19, 2025
asas proporsionalitas di indonesia
Asas Proporsionalitas dalam Pembatasan Hak Warga Negara
Desember 18, 2025
Hukumku dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Tandatangani MoU untuk Modernisasi Dunia Hukum dan Teknologi bagi Emiten Indonesia
Desember 17, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

5 Keuntungan Perpajakan yang Anda Dapatkan Setelah Membentuk PT
General

5 Keuntungan Perpajakan yang Anda Dapatkan Setelah Membentuk PT

5 Menit Baca
Tidak Daftar Merek Dagang? Ini Akibatnya!
General

Tidak Daftar Merek Dagang? Ini Akibatnya!

6 Menit Baca
perizininan perusahaan berbasis risiko
General

Memahami Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko & Bagaimana Mempersiapkannya

6 Menit Baca
General

Mengelola Tantangan dalam Sertifikasi Halal Produk Impor

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?