• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Memahami Ketentuan Hukum dalam Kontrak Perjanjian Pekerja Paruh Waktu
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Memahami Ketentuan Hukum dalam Kontrak Perjanjian Pekerja Paruh Waktu

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juli 21, 2025
4 Menit Baca
kontrak perjanjian pekerja paruh waktu
Bagikan

Kerja paruh waktu adalah pekerja yang dipekerjakan dengan jam kerja kurang dari waktu penuh. Biasanya, pekerja paruh waktu memiliki waktu kerja kurang dari 40 jam perminggu.

Memahami kontrak perjanjian kerja paruh waktu dapat membantu perusahaan untuk mengelola pekerja, baik secara kebutuhan operasional bisnis maupun dari sisi hukum.

Daftar Isi
Dasar HukumPerbedaan Kontrak Paruh Waktu vs. Kontrak Penuh WaktuHak-Hak Pekerja Paruh Waktu yang Wajib DipenuhiKewajiban Perusahaan terhadap Pekerja Paruh WaktuBuat Kontrak Perjanjian Kerja Paruh Waktu bersama Hukumku

Dasar Hukum

Di Indonesia, ketentuan terkait kontrak pekerja paruh waktu tidak secara eksplisit diatur, namun secara prinsip, perlakuan terhadap pekerja paruh waktu harus sama dengan pekerja penuh waktu. 

  • Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 kemudian diperbarui oleh UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 
  • Ketentuan spesifik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Peraturan ini memperkenalkan konsep upah per jam bagi pekerja paruh waktu, dihitung menggunakan formula:

  • Upah per jam = Upah Sebulan / 126 jam

Perusahaan wajib membayar upah per jam minimal sesuai formula tersebut agar tidak melanggar aturan upah minimum.

Perbedaan Kontrak Paruh Waktu vs. Kontrak Penuh Waktu

Ada beberapa perbedaan utama yang wajib dipahami pemilik usaha:

Baca Juga

Registered Foreign Architect RFA
Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing
insider trading
Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia
  • Jam Kerja: Pekerja paruh waktu bekerja kurang dari 35-40 jam per minggu, berbeda dengan pekerja penuh waktu yang bekerja penuh selama waktu kerja normal.
  • Upah: Upah pekerja paruh waktu dihitung proporsional dengan jam kerja. Sementara pekerja penuh waktu mendapat upah tetap bulanan.
  • Benefit Tambahan: Tunjangan seperti uang makan atau transportasi bagi pekerja paruh waktu biasanya dihitung proporsional, berbeda dengan pekerja penuh waktu yang cenderung menerima benefit penuh.

Hak-Hak Pekerja Paruh Waktu yang Wajib Dipenuhi

Meski bekerja dengan jam terbatas, pekerja paruh waktu memiliki hak dasar yang wajib dihormati oleh perusahaan:

  • Upah Layak: Karyawan paruh waktu harus menerima upah minimal setara proporsi jam kerja dengan ketentuan upah minimum yang berlaku.
  • Hak Istirahat dan Cuti: Karyawan paruh waktu berhak atas istirahat mingguan, serta cuti tahunan yang dihitung secara proporsional sesuai jam kerja.
  • Jaminan Sosial (BPJS): Jika memenuhi syarat minimal kepesertaan, perusahaan wajib mendaftarkan pekerja paruh waktu dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
  • Lingkungan Kerja Aman: Karyawan paruh waktu juga berhak atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan hukum dari diskriminasi atau pelecehan.

Kewajiban Perusahaan terhadap Pekerja Paruh Waktu

Sebagai pengusaha, Anda memiliki beberapa kewajiban hukum utama dalam mengelola karyawan paruh waktu:

  • Menyediakan Kontrak Tertulis: Kontrak paruh waktu harus secara jelas tertulis mengenai jam kerja, besaran upah, jenis pekerjaan, dan ketentuan lainnya.
  • Mematuhi Aturan Upah: Upah pekerja paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari standar minimum per jam yang telah ditentukan.
  • Mendaftarkan Jaminan Sosial: Jika pekerja memenuhi syarat minimal, wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
  • Menjaga Lingkungan Kerja yang Baik: Pastikan karyawan paruh waktu mendapat perlakuan adil, fasilitas kerja, serta suasana kerja yang kondusif.

Buat Kontrak Perjanjian Kerja Paruh Waktu bersama Hukumku

Ingin buat kontrak kerja perjanjian untuk pekerja paruh waktu? Mitra advokat berpengalaman dari Hukumku dapat membantu Anda untuk menyusun kontrak perjanjian kerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Dapatkan solusi hukum tepat dan terarah hanya dalam genggaman.

TAGGED:Hukum PerusahaanLegal Drafting
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
jenis teori keadilan dan penerapannya
Memahami Jenis-jenis Teori Keadilan dan Penerapannya
Desember 4, 2025
pilihan karir jurusan hukum
Jurusan Hukum Bisa Jadi Apa? 15 Pilihan Karier untuk Lulusan Hukum
Desember 2, 2025
asas audi et alteram partem
Audi et Alteram Partem: Hak Didengar dalam Proses Peradilan
Desember 2, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

General

Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

5 Menit Baca
integrasi prinsip esg
General

Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan

4 Menit Baca
tugas likuidator
General

Ini 9 Tugas Penting Likuidator Perseroan Terbatas

batasan business judgment rule
General

Menakar Batasan Business Judgment Rule dalam Melindungi Direksi Perusahaan

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?