Dalam sistem hukum Indonesia, tidak jarang terjadi tumpang tindih antara aturan hukum yang satu dengan yang lainnya. Misalnya, dua peraturan mengatur hal yang sama tetapi memiliki penjelasan yang berbeda. Untuk menyelesaikan hal ini, dikenal tiga asas penting dalam hukum: lex superior derogat legi inferiori, lex specialis derogat legi generali, dan lex posterior derogat legi priori.
Artikel ini akan membahas definisi, perbandingan, dan penerapan ketiga asas tersebut agar tidak salah langkah dalam menafsirkan atau menerapkan aturan hukum.
Memahami Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior
1. lex superior derogat legi inferiori
Asas ini menyatakan bahwa peraturan hukum dengan kedudukan lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah dalam hierarki perundang-undangan. Prinsip ini menjadi dasar untuk menjaga konsistensi dan integritas sistem hukum.
Contoh, jika ada pertentangan antara Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, maka Undang-Undang yang berlaku karena memiliki kedudukan lebih tinggi.
2. lex specialis derogat legi generali
Asas ini menyatakan bahwa peraturan khusus mengesampingkan peraturan umum jika keduanya mengatur hal yang sama.
Contoh, dalam kasus ketenagakerjaan, jika ada Undang-Undang ketenagakerjaan umum dan peraturan khusus untuk sektor tertentu, maka aturan khusus yang digunakan.
3. lex posterior derogat legi priori
Prinsip ini berarti bahwa peraturan yang dibentuk kemudian mengesampingkan peraturan yang dibuat sebelumnya, selama keduanya memiliki tingkatan yang sama dan mengatur substansi yang serupa.
Penerapan asas ini menjaga agar hukum selalu relevan dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan politik.
Kapan dan Bagaimana Menerapkan Ketiga Asas Ini?
Penerapan asas bergantung pada jenis dan hubungan peraturan yang bertentangan:
- Lex superior derogat legi inferiori berlaku jika peraturan berbeda tingkatan. Aturan yang lebih tinggi, misalnya undang-undang dibanding peraturan menteri, akan mengesampingkan yang lebih rendah.
- Lex specialis derogat legi generali digunakan jika dua aturan setingkat mengatur hal yang sama namun salah satunya lebih khusus. Aturan yang lebih spesifik akan diutamakan.
- Lex posterior derogat legi priori berlaku jika dua aturan setingkat dan cakupannya sama, tetapi dibuat di waktu berbeda. Aturan yang lebih baru akan menggantikan aturan lama agar hukum tetap relevan.
Ketiga asas ini membantu menentukan aturan mana yang tepat digunakan saat terjadi pertentangan hukum.
Kesimpulan
Tiga asas hukum ini penting karena membantu menentukan aturan mana yang harus digunakan saat ada dua atau lebih aturan yang bertentangan.
Asas lex superior menegaskan bahwa aturan dengan tingkat yang lebih tinggi harus diikuti dibanding aturan yang lebih rendah.Asas lex specialis menyatakan bahwa aturan yang bersifat lebih khusus berlaku daripada aturan umum. Sedangkan lex posterior menjelaskan bahwa aturan yang lebih baru menggantikan aturan lama jika keduanya memiliki tingkat dan cakupan yang sama. Dengan memahami ketiga asas ini, Anda dapat lebih mudah menentukan aturan yang tepat untuk diterapkan dalam berbagai situasi hukum.
Namun, penerapan asas-asas ini di lapangan sering kali membingungkan, terutama ketika ada banyak peraturan yang saling tumpang tindih.
