• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Pacta Sunt Servanda: Asas yang Wajib Dipahami Sebelum Teken Kontrak
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Pacta Sunt Servanda: Asas yang Wajib Dipahami Sebelum Teken Kontrak

By Effi Irawan
Terakhir Diperbarui Agustus 19, 2025
5 Menit Baca
Pacta Sunt Servanda
Bagikan
Ringkasan
  • Pacta sunt servanda menegaskan bahwa kontrak sah mengikat layaknya undang-undang
  • Setiap kewajiban dalam kontrak wajib dipenuhi dan tidak bisa diabaikan
  • Pelaksanaan kontrak harus dijalankan dengan itikad baik
  • Tanda tangan tanpa kehati-hatian bisa berujung sengketa dan gugatan hukum

Dalam kehidupan sehari-hari, penandatanganan kontrak merupakan hal yang sangat sering ditemui, mulai dari kontrak kerja, perjanjian sewa rumah, sampai kesepakatan bisnis. Faktanya, banyak orang menandatangani kontrak tanpa membaca detailnya secara teliti. Padahal, satu tanda tangan bisa membawa konsekuensi hukum yang serius.

Artikel ini akan membahas salah satu asas paling mendasar dalam hukum perjanjian, yaitu pacta sunt servanda. Asas ini menegaskan bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah tidak bisa dianggap main-main, ia wajib dihormati dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dengan memahami asas ini, Anda bisa lebih bijak sebelum menandatangani kontrak apa pun.

Daftar Isi
Apa Itu Pacta Sunt Servanda?Dasar Hukum Pacta Sunt Servanda di Indonesia dan InternasionalDampak Nyata Saat Menandatangani KontrakKesimpulan

Apa Itu Pacta Sunt Servanda?

Secara harfiah, pacta sunt servanda berarti “perjanjian harus ditepati”. Dalam hukum, asas ini bukan sekadar istilah klasik, melainkan fondasi utama yang memberi kontrak kekuatan mengikat. Begitu para pihak sepakat dan kontrak dibuat secara sah, ia berkedudukan layaknya undang-undang bagi mereka.

Makna ini menegaskan bahwa kontrak tidak boleh dianggap main-main, tidak bisa dilanggar atau diabaikan begitu saja hanya karena terasa merugikan. Asas ini lah yang membedakan janji biasa dengan perjanjian hukum, karena ia menuntut kepatuhan penuh sekaligus rasa tanggung jawab dari para pihak.

Dasar Hukum Pacta Sunt Servanda di Indonesia dan Internasional

Di Indonesia, asas pacta sunt servanda ini tercermin jelas dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang menyatakan:

Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.

Artinya, setiap kontrak yang memenuhi syarat sahnya perjanjian seperti yang tertulis dalam pasal 1320 KUHPerdata, otomatis akan mengikat para pihak dan wajib dijalankan.

Baca Juga

Registered Foreign Architect RFA
Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing
insider trading
Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia

Prinsip ini juga berlaku di ranah internasional. Vienna Convention on the Law of Treaties 1969 dalam Pasal 26 menegaskan:

Every treaty in force is binding upon the parties to it and must be performed by them in good faith.

Nah, bagian “in good faith” (dengan itikad baik) ini juga penting. Artinya, kewajiban para pihak bukan sekadar memenuhi kontrak secara formal, tetapi juga harus dilaksanakan dengan kejujuran, keterbukaan, dan tanpa niat merugikan pihak lain.

Dampak Nyata Saat Menandatangani Kontrak

Karena asas pacta sunt servanda menempatkan kontrak setara dengan undang-undang bagi para pihak, maka konsekuensinya tidak bisa dianggap remeh. Begitu tanda tangan diberikan, lahir kewajiban hukum yang mengikat, dengan dampak sebagai berikut:

1. Kontrak Mengikat Penuh

Sebuah kontrak yang sah tidak bisa dibatalkan secara sepihak hanya karena salah satu pihak merasa dirugikan. Hanya alasan hukum tertentu, seperti adanya cacat kehendak, penipuan, atau pelanggaran hukum yang dapat membatalkan kontrak. Dengan kata lain, kontrak menjadi “aturan main” yang wajib ditaati sampai akhir.

2. Kewajiban Harus Dipenuhi

Setiap isi perjanjian menjadi tanggung jawab yang mengikat. Bahkan jika belakangan terasa berat atau merugikan, pihak yang menandatangani tidak bisa begitu saja mundur. Inilah mengapa memahami isi kontrak sebelum tanda tangan sangat krusial, karena semua klausul otomatis berubah menjadi kewajiban hukum.

3. Harus Dijalankan dengan Itikad Baik

Pelaksanaan kontrak bukan hanya soal formalitas atau tanda tangan di atas kertas. Prinsip itikad baik menuntut para pihak untuk jujur, terbuka, dan tidak merugikan satu sama lain. Misalnya, perusahaan yang menunda pembayaran tanpa alasan jelas dianggap melanggar semangat itikad baik, meski tidak selalu ada klausul eksplisit tentang keterlambatan.

4. Risiko Gugatan Bila Ingkar

Konsekuensi paling serius dari mengabaikan kontrak adalah gugatan hukum. Jika salah satu pihak wanprestasi (ingkar janji), pihak lainnya berhak menuntut pemenuhan perjanjian, ganti rugi, bahkan pembatalan kontrak melalui pengadilan. Dalam dunia bisnis, hal ini bisa berdampak besar, seperti reputasi rusak, hubungan kerja terputus, hingga kerugian finansial yang signifikan.

Intinya, kontrak adalah komitmen hukum yang harus diperlakukan serius, karena bisa menjadi pelindung sekaligus risiko bagi para pihak.

Kesimpulan

Dari pembahasan ini, jelas bahwa pacta sunt servanda bukan sekadar istilah Latin yang indah, tetapi asas yang hidup dan berlaku nyata. Ia mengajarkan tiga hal penting:

  • Kontrak mengikat kuat dan tidak bisa diabaikan.
  • Itikad baik adalah kunci utama keberlangsungan perjanjian.
  • Kehati-hatian sebelum tanda tangan bisa mencegah sengketa.

Pelajaran terbesar yang bisa Anda ambil adalah jangan pernah meremehkan tanda tangan di atas kontrak. Jika ragu, mintalah pendampingan hukum agar keputusan Anda lebih aman.

Bersama Hukumku, Anda bisa mendapatkan nasihat profesional yang memastikan kontrak menjadi pelindung, bukan jebakan. Jadi, jangan tunggu sampai masalah muncul dan konsultasikan kontrak Anda dengan Hukumku sekarang juga!

Gunakan Jasa Hukumku!

Percayakan permasalahan hukum Anda bersama Mitra Advokat berpengalaman di Hukumku.
Hubungi Kami di Sini!

TAGGED:Hukum BisnisHukum PerusahaanLegal Drafting
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
jenis teori keadilan dan penerapannya
Memahami Jenis-jenis Teori Keadilan dan Penerapannya
Desember 4, 2025
pilihan karir jurusan hukum
Jurusan Hukum Bisa Jadi Apa? 15 Pilihan Karier untuk Lulusan Hukum
Desember 2, 2025
asas audi et alteram partem
Audi et Alteram Partem: Hak Didengar dalam Proses Peradilan
Desember 2, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

General

Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

5 Menit Baca
integrasi prinsip esg
General

Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan

4 Menit Baca
tugas likuidator
General

Ini 9 Tugas Penting Likuidator Perseroan Terbatas

batasan business judgment rule
General

Menakar Batasan Business Judgment Rule dalam Melindungi Direksi Perusahaan

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?