• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • PKPU
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
Membaca ‎Perlindungan Data Pribadi dalam Proses Due Diligence: Perspektif Advokat
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • PKPU
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

‎Perlindungan Data Pribadi dalam Proses Due Diligence: Perspektif Advokat

By
Effi Irawan
Terakhir Diperbarui Juni 23, 2026
5 Menit Baca
data pribadi
Bagikan
Ringkasan
  • Advokat wajib memastikan perusahaan target patuh UU PDP dan mengelola data pribadi secara sah
  • NDA harus jelas, membatasi akses data, dan menegaskan sanksi kebocoran
  • Data sensitif dibatasi, disembunyikan, dan diakses melalui data room aman
  • Dokumentasi lengkap setiap langkah pengelolaan data menjadi bukti kepatuhan dan profesionalisme

Dalam proses akuisisi atau merger, para Advokat sering menghadapi banyak dokumen dan informasi sensitif. Salah satu hal paling krusial adalah bagaimana mengelola dan melindungi data pribadi, mulai dari milik pelanggan, karyawan, maupun pihak ketiga selama proses due diligence.

Dari sini,‎‎ sering muncul pertanyaan, mulai dari data mana yang boleh dibagikan, bagaimana menjamin kerahasiaannya, dan bagaimana mengurangi risiko hukum jika terjadi kebocoran. Artikel ini membahas tanggung jawab advokat dalam mengelola data pribadi, mulai dari evaluasi kepatuhan perusahaan target, penyusunan NDA, pembatasan data, penggunaan data room, hingga pencatatan dan dokumentasi proses.

Daftar Isi
  • ‎‎‎Apa itu Data Pribadi?‎‎
  • ‎‎‎Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Target‎‎
  • Penyusunan dan Penegakan NDA
  • ‎Menyembunyikan Identitas dan Pembatasan Data
  • Penggunaan Data Room
  • ‎‎‎Mengurangi Risiko Hukum
  • Dokumentasi dan Pencatatan
  • Gunakan Legal Hero! Solusi Riset Hukum 10x Lebih Cepat dengan AI

‎‎‎Apa itu Data Pribadi?‎‎

Menurut UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP):‎‎

Data pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.

‎‎Dalam konteks due diligence, data pribadi bisa berupa:‎

  • Informasi pelanggan: nama, alamat, nomor identitas, riwayat transaksi‎
  • Data karyawan: gaji, riwayat pekerjaan, nomor rekening‎Informasi pihak ketiga yang terkait operasi perusahaan target‎‎

Perlu ditekankan bahwa pengelolaan data dengan benar sangat penting. Oleh karena itu, advokat harus memperhatikan bagaimana data dikumpulkan dan disimpan sejak awal. Berikut ini tanggung jawab advokat yang perlu diperhatikan dalam mengelola data pribadi selama proses due diligence:

‎‎‎Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Target‎‎

Langkah pertama dalam due diligence adalah memastikan perusahaan target sudah mengelola data sesuai UU PDP. Lawyer perlu meninjau beberapa hal penting, seperti:

Baca Juga

perbedaan merger akuisisi dan konsolidasi
Perbedaan Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi dalam Perusahaan
Build and Sell Property in Indonesia as a Foreigner
Planning to Build and Sell Property in Indonesia as a Foreigner? Here’s What You Need to Know
jasa penagihan utang piutang perusahaan oleh pengacara
Jasa Penagihan Piutang untuk Perusahaan, Kapan Perlu Menggunakan Lawyer?
  • Cara pengumpulan data dari pelanggan, karyawan, maupun pihak ketiga.
  • Penyimpanan dan keamanan data agar informasi tetap terlindungi.
  • Persetujuan subjek data sebelum informasi diproses.

Evaluasi ini membantu advokat mendeteksi risiko sejak awal, sehingga klien bisa membuat keputusan investasi dengan lebih aman.

Penyusunan dan Penegakan NDA

Setelah menilai kepatuhan, advokat harus memastikan adanya NDA (Non-Disclosure Agreement) yang jelas dan mengikat. NDA ini berfungsi sebagai perlindungan hukum, baik bagi klien maupun perusahaan target. Isinya biasanya meliputi:

  • Batasan jenis data – hanya data tertentu yang boleh diakses sesuai kebutuhan.
  • Tujuan penggunaan data – data digunakan khusus untuk due diligence, bukan kepentingan lain.
  • Sanksi pelanggaran – aturan tegas jika terjadi kebocoran atau penyalahgunaan data.

Dengan NDA, seluruh pihak merasa lebih aman karena ada kepastian hukum yang mengikat.

‎Menyembunyikan Identitas dan Pembatasan Data

Tidak semua data pribadi perlu dibuka lebar-lebar. Advokat harus bijak menentukan informasi mana yang relevan dan mana yang sebaiknya dilindungi. Contohnya:

  • Menyembunyikan atau mengaburkan identitas pelanggan agar informasi sensitif tidak terlihat langsung‎
  • Membatasi akses hanya kepada pihak tertentu

‎‎‎Strategi ini membantu menjaga privasi subjek data sekaligus mengurangi potensi risiko hukum.

Penggunaan Data Room

‎‎Data sensitif biasanya ditempatkan dalam secure data room, baik fisik maupun virtual. Dari sini, advokat dapat mengakses dokumen secara aman dengan pengawasan ketat. Beberapa prinsip pentingnya adalah:

  • Hak akses terbatas – hanya pihak yang berwenang bisa membuka data sesuai level sensitivitasnya.
  • Jejak aktivitas tercatat – setiap akses tersimpan dalam log, sehingga lebih transparan.
  • Keamanan sistem – perlindungan dari risiko kebocoran maupun hacking.

Dengan data room, due diligence bisa berjalan lebih efisien tanpa mengorbankan keamanan informasi.

‎‎‎Mengurangi Risiko Hukum

Advokat juga perlu menerapkan langkah praktis agar pengelolaan data tetap patuh regulasi. Beberapa cara yang efektif antara lain:

  • ‎‎Membatasi akses – data hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
  • Menghapus data tidak relevan – agar informasi yang tersisa lebih fokus dan penting.
  • Menggunakan sistem aman – rekam jejak aktivitas tersimpan rapi, memudahkan kontrol jika ada audit.

Dengan cara ini, risiko kebocoran bisa ditekan sekaligus melindungi klien dari potensi tuntutan hukum.

Dokumentasi dan Pencatatan

Setiap tindakan terkait data pribadi harus terdokumentasi dengan baik. Hal ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga bagian dari profesionalitas seorang lawyer. Poin pentingnya mencakup:

  • Mencatat akses data – siapa yang membuka, kapan, dan untuk tujuan apa.
  • Menyimpan catatan persetujuan – baik dari klien maupun perusahaan target.
  • Membuat laporan rutin – status keamanan data dan kondisi data room.
  • Menunjukkan profesionalisme – saat regulator atau pihak lain menanyakan prosedur pengelolaan data.

Dokumentasi lengkap membantu menunjukkan bahwa proses due diligence dilakukan sesuai standar kepatuhan tinggi, sehingga risiko hukum berkurang dan reputasi lawyer tetap terjaga.

Gunakan Legal Hero! Solusi Riset Hukum 10x Lebih Cepat dengan AI

Legal Hero hadir sebagai solusi AI hukum yang membantu advokat meninjau dokumen hingga memastikan kepatuhan dengan cepat dan aman. Coba Legal Hero sekarang dan jalankan due diligence dengan lebih efisien dan aman!‎‎

Kunjungi https://database.hukumku.id untuk informasi selengkapnya.

TAGGED:Hukum BisnisHukum PerdataHukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
lawyer modern riset hukum dengan ai legal hero. Ai hukum indonesia
Menangani Perkara PKPU di Era Legal-Tech: Mampukah AI Membantu Lawyer?
September 16, 2026
Indonesian Company Refuses to Pay Invoice: Legal Options for Foreign Suppliers
September 15, 2026
My Indonesian Contractor Stopped Construction: Can I Sue Them?
September 15, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

greenwahsing
General

Apa Itu Greenwashing? Mengenal Praktik Klaim Ramah Lingkungan dalam Bisnis

10 Menit Baca
hukum merekam orang di tempat umum tanpa izin
General

Bolehkah Merekam Orang di Tempat Umum? Ini Aturan Hukumnya

9 Menit Baca
studi kasus karen agustiawan
General

Ketakutan Terbesar Seorang Direksi: Belajar Dari Kasus Keren Agustiawan

11 Menit Baca
kesalahan pengisian lkpm yang menyebabkan teguran dari bkpm
General

8 Kesalahan Pengisian LKPM yang Menyebabkan Teguran BKPM

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62-899-908-5947
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Perlindungan Data Pribadi

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?