• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Karyawan Bocorkan Data Perusahaan? Begini Langkah Hukumnya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Karyawan Bocorkan Data Perusahaan? Begini Langkah Hukumnya

Septiani Arum Hanifah
By Septiani Arum Hanifah
Terakhir Diperbarui September 16, 2025
2 Menit Baca
karyawan bocorkan data perusahaan
Bagikan
Ringkasan

Di tengah persaingan bisnis, keamanan data menjadi aset yang berharga bagi perusahaan. Namun, kenyataannya ancaman terhadap data tidak selalu datang dari luar. Salah satu risiko terbesar justru sering kali berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Karyawan yang memiliki akses terhadap informasi sensitif dapat menyalahgunakannya.

Sekilas, tindakan tersebut mungkin dianggap sebagai pelanggaran etika kerja semata. Padahal, kebocoran data oleh karyawan dapat berdampak signifikan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Daftar Isi
Langkah Hukum Jika Karyawan Bocorkan Data PerusahaanLindungi Kepentingan Bisnis Anda!

Artikel ini membahas tanggung jawab hukum atas kebocoran data oleh karyawan, mulai dari dasar hukum yang relevan di Indonesia, langkah hukum yang dapat ditempuh, hingga strategi pencegahan yang dapat diterapkan oleh perusahaan untuk melindungi informasi bisnisnya.

Langkah Hukum Jika Karyawan Bocorkan Data Perusahaan

Ketika terjadi kebocoran data oleh karyawan, perusahaan dapat mengambil beberapa langkah hukum antara lain:

Gugat secara perdata – ajukan gugatan wanprestasi (Pasal 1239 KUH Perdata) atau perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUH Perdata).

Laporkan secara pidana – gunakan Pasal 30 dan 32 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Pasal 322 KUHP jika ada unsur pidana.

Baca Juga

Langkah Menyusun Program Perlindungan Data untuk Perusahaan 
Membuka HP Orang Lain Tanpa Izin Bisa Dipenjara? Ini Dasar Hukumnya
Membuka HP Orang Lain Tanpa Izin Bisa Dipenjara? Ini Dasar Hukumnya
Pasal Pencemaran Nama Baik: Dasar Hukum, Definisi, dan Contohnya
Pasal Pencemaran Nama Baik: Dasar Hukum, Definisi, dan Contohnya

Dengan langkah hukum yang tepat, perusahaan tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memperkuat perlindungan atas informasi bisnisnya.

Lindungi Kepentingan Bisnis Anda!

Sedang menghadapi sengketa dengan karyawan, seperti kebocoran data atau pelanggaran perjanjian kerja? Jangan biarkan risiko hukum mengganggu jalannya bisnis Anda.

Hukumku siap membantu Anda melalui pendampingan hukum, somasi, hingga konsultasi langsung dengan advokat berpengalaman. Download aplikasi Hukumku sekarang dan temukan solusi hukum yang tepat untuk perusahaan Anda!

Gunakan Jasa Hukumku!

Percayakan permasalahan hukum Anda bersama Mitra Advokat berpengalaman di Hukumku.
Hubungi Kami di Sini!
TAGGED:UU ITE
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
integrasi prinsip esg
Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
November 6, 2025
Asas lex favor reo
Asas Lex Favor Reo: Ketika Hukum Harus Menguntungkan Terdakwa
November 5, 2025
Putusan-MK-No.-83-PUU-XXII-2024
Memahami Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 dan Dampaknya terhadap Sektor Asuransi
November 5, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Apakah Tanda Tangan QR Code Sah di Mata Hukum? Ini Penjelasannya
General

Apakah Tanda Tangan QR Code Sah di Mata Hukum? Ini Penjelasannya

2 Menit Baca
Bullying dan Konsekuensi Hukumnya: Apa yang Harus Anda Ketahui
General

Bullying dan Konsekuensi Hukumnya: Apa yang Harus Anda Ketahui

7 Menit Baca
Cara Mendapatkan SIUPMSE: Langkah-Langkah Mendirikan Usaha E-Commerce yang Legal
General

Cara Mendapatkan SIUPMSE: Langkah-Langkah Mendirikan Usaha E-Commerce yang Legal

6 Menit Baca
kontrak elektronik
General

Keabsahan Kontrak Elektronik: Apa yang Perlu Diketahui oleh Pengusaha

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?