• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Terdapat Kejanggalan dalam Penyidikan? Begini Langkah Hukumnya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Terdapat Kejanggalan dalam Penyidikan? Begini Langkah Hukumnya

Septiani Arum Hanifah
By Septiani Arum Hanifah
Terakhir Diperbarui September 19, 2025
4 Menit Baca
Bagikan

Gunakan Jasa Hukumku!

Percayakan permasalahan hukum Anda bersama Mitra Advokat berpengalaman di Hukumku.
Hubungi Kami di Sini!

Kejanggalan dalam proses penyidikan tentunya menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pihak yang berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum. Situasi seperti ini bukan hanya berisiko mengurangi rasa kepercayaaan terhadap proses peradilan, tetapi juga dapat merugikan hak-hak yang seharusnya dilindungi.

Untuk menjawab persoalan di atas, artikel ini akan membahas langkah hukum yang dapat ditempuh apabila ditemukan kejanggalan dalam proses penyidikan agar keadilan bisa ditegakkan.

Daftar Isi
Pengertian Penyidikan dan Dasar HukumnyaContoh Kejanggalan dalam PenyidikanLangkah Hukum Apabila Terdapat Kejanggalan dalam PenyidikanWaspadai Kejanggalan dalam Proses Penyidikan!

Pengertian Penyidikan dan Dasar Hukumnya

Ketentuan mengenai proses penyidikan tersebar dalam beberapa pasal Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satunya Pasal 1 angka 2 yang memberikan definisi penyidikan sebagai berikut:

Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Artinya, penyidikan merupakan tahapan lanjutan setelah penyelidikan, di mana pengumpulan bukti dilakukan secara mendalam untuk mengungkap fakta dan memastikan identitas tersangka. Karena itulah, penyidik diberikan wewenang yang lebih luas, termasuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan.

Contoh Kejanggalan dalam Penyidikan

1. Penetapan Tersangka Tanpa Cukup Bukti

Kurangnya bukti dalam penetapan tersangka dapat dianggap bertentangan dengan Pasal 184 KUHAP yang menyebutkan mengharuskan adanya minimal dua alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, atau keterangan terdakwa, sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

2. Penangkapan atau Penahanan Tanpa Surat Perintah

Penangkapan atau penahanan tanpa surat perintah dapat dianggap bertentangan dengan Pasal 17 KUHAP dan Pasal 18 ayat (1) KUHAP, yang menegaskan bahwa penangkapan hanya dapat dilakukan dengan surat perintah yang sah. Selain itu, 21 ayat (1) juga menambahkan penahanan pun harus disertai surat perintah yang sah menurut hukum.

Baca Juga

asas akusator dan asas inkisitor
Perbedaan Asas Akusator dan Inkisitor dalam Hukum Acara
pengajuan bukti elektronik dalam perkara perdata
Strategi Pengajuan Bukti Elektronik dalam Perkara Perdata dan Niaga
pembuktian terbalik dalam hukum perdata
Ini Pembuktian Terbalik dalam Hukum Perdata

3. Pemeriksaan yang Tidak Didampingi Penasihat Hukum

Pemeriksaan tanpa pendampingan penasihat hukum dapat dianggap bertentangan dengan Pasal 54 dan Pasal 56 ayat (1) KUHAP memberikan hak kepada tersangka untuk memilih penasihat hukum pada setiap tingkat pemeriksaan.

4. Penyitaan Barang Tanpa Izin Pengadilan Negeri

Penyitaan yang dilakukan tanpa izin dari Ketua Pengadilan Negeri dapat dianggap bertentangan dengan Pasal 38 ayat (1) KUHAP, yang mengatur bahwa penyitaan hanya boleh dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari ketua pengadilan negeri. Selain itu, Pasal 39 KUHAP menjelaskan jenis-jenis benda yang dapat disita dalam proses penyidikan.

5. Penyiksaan atau Tekanan Fisik/Psikis dalam BAP

Penyiksaan atau tekanan selama pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dapat dianggap bertentangan dengan Pasal 117 ayat (1) KUHAP, yang menyatakan keterangan tersangka harus diberikan tanpa paksaan dari pihak manapun. 

6. Penghentian Penyidikan yang Tidak Sah

Penghentian penyidikan yang tidak sah dapat dianggap bertentangan dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP yang mengatur penghentian penyidikan hanya boleh dilakukan jika tidak cukup bukti, peristiwa bukan tindak pidana, atau penyidikan dihentikan demi hukum

Langkah Hukum Apabila Terdapat Kejanggalan dalam Penyidikan

Dalam hal adanya kejanggalan dalam proses penyidikan, pihak yang kepentingannya dirugikan berhak mengajukan permohonan praperadilan kepada pengadilan negeri sebelum pokok perkara pidana dipersidangkan. 

Hal ini secara tegas diatur dalam Pasal 77 huruf a KUHAP, yang berbunyi:

Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan.

Waspadai Kejanggalan dalam Proses Penyidikan!

Merasa ada hal yang tidak wajar selama penyidikan berlangsung? Jangan abaikan tanda-tanda kejanggalan yang bisa berdampak pada keadilan dan hak Anda.

Hukumku siap mendampingi Anda dengan konsultasi hukum dan pendampingan profesional agar hak Anda terlindungi sepenuhnya.

Gunakan Jasa Hukumku!

Percayakan permasalahan hukum Anda bersama Mitra Advokat berpengalaman di Hukumku.
Hubungi Kami di Sini!
TAGGED:Hukum AcaraHukum Pidana
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
integrasi prinsip esg
Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
November 6, 2025
Asas lex favor reo
Asas Lex Favor Reo: Ketika Hukum Harus Menguntungkan Terdakwa
November 5, 2025
Putusan-MK-No.-83-PUU-XXII-2024
Memahami Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 dan Dampaknya terhadap Sektor Asuransi
November 5, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

asas hukum pidana
General

Ini 9 Macam Asas Hukum Acara Pidana

8 Menit Baca
litigation lawyer
General

Ingin Jadi Litigation Lawyer yang Andal? Ini Hal yang Harus Dikuasai

6 Menit Baca
Rechtsvinding
General

Memahami Rechtsvinding dalam Upaya Hakim Menemukan Hukum

4 Menit Baca
General

Mengungkap Ragam Modus Pencucian Uang di Indonesia

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?