• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Proses dan Tahapan Perjanjian Internasional Menurut Hukum di Indonesia
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Proses dan Tahapan Perjanjian Internasional Menurut Hukum di Indonesia

By Jovita Priscilla
Terakhir Diperbarui September 26, 2025
3 Menit Baca
tahapan perjanjian internasional
Bagikan

Platform Riset Hukum Berbasis AI

Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
Coba Sekarang!

Keberadaan perjanjian internasional memiliki arti strategis karena tidak hanya memperkuat posisi diplomasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap kerja sama berjalan sesuai dengan prinsip hukum nasional dan komitmen global. 

Artikel ini akan membahas proses dan tahapan perjanjian internasional menurut hukum di Indonesia, mulai dari pembuatan, pengesahan, hingga pemberlakuannya. 

Tahapan Perjanjian Internasional di Indonesia

Proses Perjanjian Internasional di Indonesia pada dasarnya mengikuti ketentuan yang ada pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Tahapan utamanya meliputi:

Pembuatan 

Menurut Pasal 6 Ayat (1), perjanjian internasional dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu penjajakan, perundingan, perumusan naskah, penerimaan, dan penandatanganan. 

Penjajakan

    Pada tahap awal ketika suatu negara, termasuk Indonesia, mulai menjajaki potensi kerjasama dengan negara lain atau organisasi internasional, penjajakan biasanya dilakukan melalui komunikasi diplomatik atau forum internasional. 

    Baca Juga

    asas dalam hukum jaminan
    Mengupas 5 Asas Utama dalam Hukum Jaminan Indonesia
    asas akusator dan asas inkisitor
    Perbedaan Asas Akusator dan Inkisitor dalam Hukum Acara
    perbedaan peran corporate lawyer dan litigation lawyer
    Perbedaan Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer

    Perundingan

      Dalam tahap perundingan para pihak membahas mengenai substansi perjanjian, mulai dari tujuan, lingkup, hak kewajiban, hingga mekanisme pelaksanaan. Perundingan dapat dilakukan dalam beberapa putaran sampai tercapai kesepakatan.

      Perumusan Naskah

        Setelah substansi perjanjian mencapai kesepakatan, maka naskah perjanjian yang memuat ketentuan yang sudah dinegosiasikan akan dirumuskan. Tahap ini juga memastikan bahwa hasil perundingan dituangkan secara jelas dalam bentuk hukum yang mengikat.

        Penerimaan

          Merupakan tahap persetujuan naskah perjanjian oleh negara-negara yang menjadi pihak perjanjian. Penerimaan ini menandakan bahwa naskah perjanjian sudah final dan tidak lagi terbuka untuk dinegosiasikan ulang.

          Penandatanganan

            Penandatanganan adalah tahap terakhir dari pembuatan perjanjian. Penandatanganan dilakukan oleh pejabat yang berwenang sebagai tanda persetujuan awal. Namun perlu dicatat bahwa penandatanganan ini belum menjadikan perjanjian berlaku mengikat dan masih diperlukan pengesahan sesuai mekanisme hukum nasional.

            Pengesahan

            Dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000, pengesahan perjanjian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan Undang-Undang atau dengan Peraturan Presiden, sesuai dengan materi yang diatur dalam perjanjian. 

            Pengesahan dengan Undang-Undang – Pasal 10

              Pengesahan melalui Undang-Undang wajib digunakan apabila perjanjian menyangkut:

              • politik
              • perdamaian
              • pertahanan dan keamanan negara
              • perubahan wilayah atau penetapan batas
              • kedaulatan
              • hak asasi manusia
              • lingkungan hidup
              • pembentukan kaidah hukum baru
              • pinjaman atau hibah luar negeri.

              Karena berkaitan dengan undang-undang, Presiden wajib mengajukan rancangan undang-undang ratifikasi kepada DPR  sebagai lembaga legislatif untuk mendapatkan persetujuan bersama.

              Pengesahan dengan Peraturan Presiden – Pasal 11

                Digunakan untuk perjanjian yang berada di luar cakupan Pasal 10, biasanya kerja sama yang lebih teknis, sektoral, atau operasional. Presiden menetapkan peraturan presiden sebagai bentuk pengesahan tanpa memerlukan persetujuan DPR.

                Pemberlakuan

                Menurut UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, suatu perjanjian mulai berlaku setelah dilakukan pertukaran dokumen ratifikasi atau penyampaian instrumen pengesahan kepada pihak atau lembaga yang ditunjuk dalam perjanjian, serta memenuhi syarat pemberlakuan yang tercantum dalam naskah perjanjian. Dengan demikian, sejak tahap ini Indonesia resmi terikat melaksanakan hak dan kewajiban yang diatur di dalam perjanjian.


                Platform Riset Hukum Berbasis AI

                Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
                Coba Sekarang!
                TAGGED:Advokat
                Bagikan Artikel Ini
                Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
                ByJovita Priscilla
                Menempuh studi hukum di President University yang berfokus pada bidang hukum korporasi, merger & akuisisi, serta arbitrase.
                FacebookLike
                XFollow
                InstagramFollow
                YoutubeSubscribe
                LinkedInFollow
                Artikel Terbaru
                integrasi prinsip esg
                Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
                November 6, 2025
                Asas lex favor reo
                Asas Lex Favor Reo: Ketika Hukum Harus Menguntungkan Terdakwa
                November 5, 2025
                Putusan-MK-No.-83-PUU-XXII-2024
                Memahami Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 dan Dampaknya terhadap Sektor Asuransi
                November 5, 2025
                Tampilkan Lebih

                Artikel Terkait

                interpetasi hukum
                General

                Jenis-Jenis Interpetasi dalam Hukum

                6 Menit Baca
                pembuktian terbalik dalam hukum perdata
                General

                Ini Pembuktian Terbalik dalam Hukum Perdata

                4 Menit Baca
                Asas Praduga Tak Bersalah
                General

                Memahami Asas Praduga Tak Bersalah

                4 Menit Baca
                asas hukum pidana
                General

                Ini 9 Macam Asas Hukum Acara Pidana

                8 Menit Baca

                Langganan Artikel Terbaru

                Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

                Alamat:
                The Kuningan Place IMO 1&2
                Jl. Kuningan Utama Lot 15.
                Jakarta Selatan, 12960.

                Kontak:
                +62 831-8797-0175
                hello@hukumku.id

                Topik Populer

                • Hukum Keluarga
                • Hukum Ketenagakerjaan
                • Hukum Bisnis
                • Hukum Perusahaan
                • Hukum Agraria

                Produk

                • Konsultasi Hukum
                • Legal HeroBaru
                • Toko Hukum
                • Hukumku Bisnis
                • Gabung Jadi Mitra

                Punya masalah hukum?

                Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
                Hubungi Kami

                Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

                © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

                • Kebijakan Privasi
                • Syarat & Ketentuan

                Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

                © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

                • Kebijakan Privasi
                • Syarat & Ketentuan
                hukumku

                Hukumku

                Tim Hukumku

                Hukumku

                Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

                Powered by Elementor

                Chat Sekarang
                Welcome Back!

                Sign in to your account

                Username or Email Address
                Password

                Lost your password?