Legal Hero, platform riset hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan oleh Hukumku, resmi meluncurkan fitur Document Review. Fitur ini dirancang untuk mempermudah praktisi hukum dalam meninjau dan menganalisis kontrak atau dokumen hukum secara akurat, cepat, dan berbasis regulasi terkini.
Dengan fitur Document Review, lawyer dapat mengunggah dokumen atau perjanjian yang ingin diperiksa. Teknologi AI Legal Hero akan secara otomatis mengidentifikasi potensi risiko, seperti klausul bermasalah, inkonsistensi, atau ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, sistem juga akan memberikan rekomendasi alternatif klausul berdasarkan regulasi dan praktik terbaik yang berlaku di Indonesia.
“Kami melihat masih banyak advokat dan in-house legal yang menghabiskan waktu untuk meneliti ulang satu per satu isi kontrak secara manual. Legal Hero hadir sebagai jawaban instan atas tantangan ini melalui fitur Document Review,” ujar Fritz Paris Hutapea, CEO Hukumku.
Legal Hero sendiri telah dikenal sebagai platform riset hukum yang menyediakan akses ke jutaan dokumen hukum, mulai dari putusan pengadilan, regulasi, yurisprudensi, hingga dokumen kelembagaan yang terintegrasi dalam satu sistem terpadu. Fitur Document Review menjadi kelanjutan dari misi Legal Hero untuk membantu advokat bekerja lebih efisien, dengan riset dan analisis hukum yang berbasis data.
Fitur ini sangat cocok digunakan oleh:
- Advokat litigasi maupun non-litigasi,
- In-house legal yang menangani kontrak vendor atau kerja sama bisnis,
- Legal consultant yang ingin meningkatkan akurasi dalam dokumen klien.
Pengguna Legal Hero kini dapat mengakses fitur Document Review langsung dari dashboard utama, tanpa instalasi tambahan, dengan hasil analisis yang dapat dijadikan acuan revisi.
Dengan hadirnya fitur ini, Legal Hero semakin memperkuat posisinya sebagai solusi hukum berbasis teknologi untuk praktisi hukum di era digital.
Untuk informasi lebih lanjut dan uji coba fitur, kunjungi https://legalhero.id