• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Klausul Kontrak yang Paling Sering Menjadi Sumber Sengketa Hukum
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Klausul Kontrak yang Paling Sering Menjadi Sumber Sengketa Hukum

By
Afiyah Salma Hermaya S.H.
Terakhir Diperbarui Januari 2, 2026
5 Menit Baca
klausul kontrak bermasalah
Bagikan

Platform Riset Hukum Berbasis AI

Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
Coba Sekarang!

Sengketa paling sering berakar pada perbedaan penafsiran klausul kontrak yang sejak awal disusun secara tidak presisi. Banyak kontrak tampak aman secara formal, namun menyimpan ambiguity, ketidakseimbangan hak dan kewajiban, serta hidden risk yang baru muncul ketika hubungan hukum memburuk.

Bagi advokat, kondisi ini menegaskan bahwa review kontrak tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus dilakukan dengan pendekatan identifikasi dan mitigasi risiko hukum sejak tahap drafting. 

Daftar Isi
  • Landasan Hukum Kontrak
  • Klausul Kontrak yang Paling Sering Menjadi Sumber Sengketa
  • Mengapa Klausul Bermasalah Sering Lolos Saat Drafting?
  • Cara Menggunakan Legal Hero untuk Review Klausul Kontrak

Landasan Hukum Kontrak

Kerangka hukum kontrak di Indonesia bertumpu pada ketentuan KUH Perdata, khususnya:

  • Pasal 1320 KUH Perdata, yang mengatur syarat sah perjanjian;
  • Pasal 1338 KUH Perdata, yang menegaskan asas kebebasan berkontrak dan kekuatan mengikat perjanjian sebagai undang-undang bagi para pihak;
  • Pasal 1337 KUH Perdata, yang melarang perjanjian dengan causa yang bertentangan dengan hukum, kesusilaan, dan ketertiban umum;
  • Pasal 1339 KUH Perdata, yang memperluas isi perjanjian tidak hanya pada apa yang tertulis, tetapi juga kepatutan, kebiasaan, dan ketentuan undang-undang.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa kontrak tidak dapat dipahami secara sempit dan tekstual semata.

Klausul Kontrak yang Paling Sering Menjadi Sumber Sengketa

Klausul Ruang Lingkup Pekerjaan (Scope of Work)

Masalah yang paling sering muncul adalah deskripsi ruang lingkup pekerjaan yang terlalu umum atau multitafsir, serta ketiadaan indikator keberhasilan atau deliverables yang terukur.

Risiko sengketa:

Baca Juga

cara gugat merek terdaftar
Cara Gugat Merek Terdaftar: Prosedur dan Syaratnya Secara Hukum
Menakar Kepastian Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Kredit: Harmonisasi UU Jaminan Fidusia, PP Ekonomi Kreatif, dan POJK 19/2025
Menakar Kepastian Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Kredit: Harmonisasi UU Jaminan Fidusia, PP Ekonomi Kreatif, dan POJK 19/2025
Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan yang Merugikan Klien

Masing-masing pihak merasa telah memenuhi kewajibannya, sementara pihak lain menilai sebaliknya. Sengketa sering berkembang pada klaim wanprestasi dan perbedaan penilaian atas pekerjaan tambahan.

Klausul Pembayaran

Klausul pembayaran sering kali disusun secara singkat tanpa pengaturan rinci mengenai jadwal, mekanisme penagihan, dan konsekuensi keterlambatan.

Risiko sengketa:

Keterlambatan pembayaran dapat berkembang menjadi klaim wanprestasi, sengketa bunga, denda, atau bahkan pemutusan perjanjian.

Klausul Force Majeure

Force majeure menjadi klausul yang paling sering “diperebutkan” ketika terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak. Masalah muncul ketika definisinya terlalu luas, terlalu sempit, atau tidak disertai mekanisme pembuktian.

Risiko sengketa:

Perdebatan apakah suatu peristiwa memenuhi kualifikasi force majeure, serta potensi penyalahgunaan klausul untuk menghindari kewajiban kontraktual.

Klausul Pengakhiran Perjanjian (Termination)

Banyak kontrak mengatur hak pemutusan secara sepihak tanpa parameter objektif, atau tanpa pengaturan hak dan kewajiban pasca-pemutusan.

Risiko sengketa:

Pemutusan perjanjian dapat digugat sebagai perbuatan melawan hukum, disertai tuntutan ganti rugi yang signifikan.

Klausul Penyelesaian Sengketa

Forum penyelesaian sengketa yang tidak jelas (apakah pengadilan negeri atau arbitrase) sering kali menjadi sumber sengketa prosedural.

Risiko sengketa:

Munculnya eksepsi kompetensi absolut atau relatif, serta risiko putusan yang tidak dapat dieksekusi karena forum yang keliru.

Klausul Tanggung Jawab dan Pembatasan Ganti Rugi

Klausul limitation of liability yang timpang atau tidak sinkron dengan peraturan sektoral sering menjadi objek pengujian di pengadilan.

Risiko sengketa:

Klausul berpotensi dinyatakan batal demi hukum atau tidak mengikat karena melanggar prinsip kepatutan dan keseimbangan.

Baca Juga: Cara Efektif Menyusun Addendum Kontrak untuk Perusahaan Anda

Mengapa Klausul Bermasalah Sering Lolos Saat Drafting?

Dalam praktiknya, banyak klausul berisiko tetap lolos karena review dilakukan secara manual, terbatas waktu, dan rentan kelelahan. Tidak sedikit kontrak disusun dengan menyalin template tanpa risk assessment yang memadai. Fokus sering kali berada pada closing transaksi, bukan mitigasi sengketa jangka panjang.

Kondisi ini menjelaskan mengapa teknologi document review berbasis AI saat ini menjadi semakin dibutuhkan dalam praktik hukum modern. Anda bisa menggunakan fitur Document Review di Legal Hero yang berfungsi sebagai alat bantu analisis awal bagi advokat untuk membaca dan menelaah kontrak secara sistematis.

Melalui teknologi AI, fitur yang telah dilatih dengan konteks hukum di Indonesia mampu mengidentifikasi klausul yang berpotensi bermasalah, mendeteksi kemungkinan konflik norma hukum, serta menyoroti ketidakseimbangan hak dan kewajiban para pihak. 

Cara Menggunakan Legal Hero untuk Review Klausul Kontrak

  1. Akses situs resmi legalhero.id, lalu daftar jika Anda pengguna baru atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. 
  2. Pilih menu Legal Hero AI, kemudian pilih fitur Document Review. 
  3. Tentukan kategori dokumen yang ingin direview, seperti Dokumen Perjanjian, Dokumen Pengadilan, Dokumen Perusahaan, atau kategori lain yang tersedia.
  4. Unggah dokumen dalam format PDF atau DOCX dengan ukuran maksimal 5MB.
  5. Dalam beberapa detik, sistem akan menampilkan hasil analisis berupa ringkasan dokumen, daftar isu hukum, serta rekomendasi terhadap klausul yang berpotensi menimbulkan risiko.
  6. Terakhir, advokat melakukan validasi, penyesuaian, dan pengambilan keputusan akhir.

Penting untuk ditegaskan bahwa AI membantu analisis awal, sementara keputusan hukum tetap berada di tangan advokat.

Platform Riset Hukum Berbasis AI

Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
Coba Sekarang!
TAGGED:AdvokatHukum Perdata
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByAfiyah Salma Hermaya S.H.
Follow:
Lulusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan ketertarikan mendalam pada hukum bisnis dan hukum korporasi.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
cara gugat merek terdaftar
Cara Gugat Merek Terdaftar: Prosedur dan Syaratnya Secara Hukum
Februari 19, 2026
pendirian pt pma
Pendirian PT PMA di Indonesia dan Mekanisme Perubahan KBLI
Februari 16, 2026
kreditur tidak mendaftar debitur pkpu
Perbedaan PKPU Sementara dan Tetap: Durasi, Prosedur, dan Risiko Pailit
Februari 16, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

General

KUHAP & KUHP Baru: Ini Strategi Advokat Menangani Perkara

6 Menit Baca
perbedaan advokat dan in-house counsel dan konsultan hukum
General

Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Peran Advokat, Konsultan Hukum, dan In-House Counsel

5 Menit Baca
yurisprudensi
General

Mengapa Yurisprudensi Penting dalam Praktik Hukum di Indonesia?

4 Menit Baca
General

Skill Wajib yang Harus Dimiliki Lawyer Muda di Era Digital

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?