• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan

Fritz Paris Hutapea SH., LL.B.
By Fritz Paris Hutapea SH., LL.B.
Terakhir Diperbarui Januari 20, 2026
5 Menit Baca
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Bagikan

Dalam praktik hukum komersial, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan adalah dua instrumen hukum yang cukup strategis, namun juga kompleks. Di balik kerangka yuridisnya, realitas di ruang sidang seringkali memperlihatkan bahwa suara para kreditur memiliki peran dominan dalam menentukan nasib debitur yang berada dalam krisis keuangan.

Di sinilah konsep majority vote kreditur menjadi titik sentral dan apakah proses ini murni sebagai sarana penyelamatan usaha atau telah bergeser menjadi senjata negosiasi yang digunakan oleh kreditur mayoritas untuk mencapai tujuan tertentu?

Daftar Isi
  • Memahami Konsep Majority Vote Kreditur
  • Majority Vote: Alat Restrukturisasi atau Alat Tekanan?
  • Implikasi Praktis bagi Debitur dan Kreditur Minoritas
  • Pentingnya Peran Kuasa Hukum dan Komite Kreditur
  • Menjaga Keseimbangan Sistem

Memahami Konsep Majority Vote Kreditur

Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, voting oleh kreditur menjadi bagian integral dari proses persetujuan proposal perdamaian (dalam PKPU) atau kebijakan pengelolaan harta pailit. Tidak semua kreditur memiliki kekuatan yang sama; suara mereka diperhitungkan berdasarkan besarnya tagihan yang telah diakui dalam proses verifikasi.

Dalam konteks PKPU, keberhasilan sebuah proposal perdamaian sangat ditentukan oleh persetujuan mayoritas  baik secara jumlah kreditur maupun nilai utang yang diwakili. Hal ini berarti, satu atau dua kreditur besar bisa saja memegang kuasa yang sangat besar dalam menolak atau menyetujui skema pembayaran utang, meskipun jumlah kreditur lain lebih banyak secara individu.

Majority Vote: Alat Restrukturisasi atau Alat Tekanan?

Secara teoritis, PKPU diciptakan untuk menjadi jembatan penyelamatan antara debitur dan para krediturnya, melalui restrukturisasi kewajiban pembayaran secara adil dan terukur. Namun dalam praktik, saya menyaksikan sendiri bagaimana instrumen ini tidak selalu berjalan sesuai niat pembuat undang-undang.

Baca Juga: PKPU: Antara Penyelamatan Usaha dan Senjata Negosiasi Kreditur

Baca Juga

peran in-house counsel
PKPU: Antara Penyelamatan Usaha dan Senjata Negosiasi Kreditur
shadow director
Shadow Directors dalam Perseroan Terbatas: Apakah Bisa Dipidana?
Registered Foreign Architect RFA
Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing

Ada situasi ketika kreditur besar menggunakan posisi mereka untuk mengatur proposal sedemikian rupa sehingga lebih menguntungkan pihaknya sendiri. Misalnya, mereka menolak skema perdamaian hanya karena tidak mendapatkan haircut atau jaminan yang mereka inginkan. Di sisi lain, ada pula skenario ketika kreditur minoritas merasa dipaksa tunduk pada proposal yang sebenarnya tidak realistis, namun lolos karena dukungan mayoritas suara kreditur dominan.

Inilah bentuk pergeseran fungsi PKPU yang patut kita cermati: dari wadah negosiasi, menjadi alat tekanan yang bisa digunakan sebagai leverage dalam sengketa komersial.

Implikasi Praktis bagi Debitur dan Kreditur Minoritas

Bagi debitur, keberadaan kreditur dominan harus diantisipasi sejak awal. Mereka perlu melakukan pemetaan kekuatan suara kreditur sebelum masuk ke proses PKPU. Jika mayoritas suara sudah dimonopoli oleh satu pihak yang tidak kooperatif, maka hasil akhir sangat bisa diprediksi dan bukan tidak mungkin menjadi pailit.

Sementara itu, bagi kreditur minoritas, suara mereka nyaris tidak berarti apabila tidak ada koalisi yang terbentuk untuk menyeimbangkan posisi. Tanpa strategi kolektif, suara mereka akan tenggelam dalam voting formal, meskipun memiliki justifikasi bisnis yang baik untuk menyelamatkan perusahaan debitur.

Pentingnya Peran Kuasa Hukum dan Komite Kreditur

Dalam pengalaman saya, keterlibatan praktisi hukum yang mengerti seluk-beluk voting dan strategi PKPU bisa menjadi game-changer. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penasihat hukum, tetapi juga sebagai pengatur strategi untuk memastikan bahwa proses voting berlangsung adil, tidak manipulatif, dan berpihak pada kelangsungan usaha.

Komite kreditur juga seharusnya mengambil peran lebih aktif. Di banyak negara, komite ini bertindak sebagai pengawas independen yang menjaga agar kepentingan semua kreditur terlindungi, bukan hanya yang bersuara dominan.

Menjaga Keseimbangan Sistem

PKPU dan kepailitan pada dasarnya adalah mekanisme penyelamatan yang berbasis musyawarah. Namun sistem ini hanya akan bekerja dengan baik jika ada fairness dalam penggunaan suara. Majority vote harus menjadi wujud demokrasi ekonomi, bukan alat pemaksaan kehendak yang menyamar sebagai prosedur hukum.

Dalam praktik, saya sering menekankan pada klien bahwa aspek strategi, komunikasi, dan keterbukaan adalah kunci utama. Jika proposal dibuat transparan, realistis, dan melibatkan semua pihak sejak awal, maka potensi keberhasilan lebih tinggi.

Majority vote dalam proses PKPU dan kepailitan bukan sekadar angka, tapi juga kekuasaan. Bagaimana kekuasaan itu digunakan menjadi penentu arah penyelesaian utang piutang di Indonesia. Di sinilah pentingnya peran praktisi hukum untuk menjadi penyeimbang antara hak, kepentingan bisnis, dan keadilan.

Sebagai pelaku hukum, saya percaya bahwa hukum kepailitan Indonesia masih bisa menjadi sarana penyembuhan ekonomi, asalkan dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas dengan memahami betul kekuatan dan batas dari setiap majority vote yang diberikan.

TAGGED:Hukum BisnisHukum PerusahaanKepailitanPKPU
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByFritz Paris Hutapea SH., LL.B.
Follow:
Praktisi hukum yang berfokus pada penyelesaian sengketa bisnis dan hukum perusahaan di Indonesia. Memiliki keahlian dalam menangani sengketa komersial, kepailitan dan PKPU, perceraian serta pembagian harta gono-gini, hingga perkara hutang piutang. Berpengalaman dalam litigasi dan non-litigasi dengan pendekatan yang strategis, efisien, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan klien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
risiko hukum telat daftar haki
Risiko Telat Mendaftarkan Kepemilikan Merek dan Hak Cipta dalam Gugatan
Januari 19, 2026
peran in-house counsel
PKPU: Antara Penyelamatan Usaha dan Senjata Negosiasi Kreditur
Januari 12, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

insider trading
General

Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen

5 Menit Baca
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
General

Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia

4 Menit Baca
General

Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

5 Menit Baca
integrasi prinsip esg
General

Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?