Transformasi digital tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi profesi hukum di Indonesia. Menjawab tantangan tersebut, PT Teknologi Legal Bersama, perusahaan legal technology yang menaungi platform Hukumku dan Legal Hero, secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PERADI SAI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Jakarta Barat, dan menjadi tonggak penting kolaborasi antara pelaku industri legal tech dengan organisasi profesi advokat dalam mendorong pemanfaatan teknologi hukum secara lebih luas dan terstruktur di Indonesia.
Kolaborasi Strategis untuk Pengembangan Profesi Advokat
Melalui kerja sama ini, Hukumku dan PERADI SAI sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kompetensi dan profesionalisme advokat. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan seminar, pelatihan, lokakarya, serta kegiatan edukatif lainnya yang relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan praktik advokat di era digital.
Tidak hanya berfokus pada kegiatan edukasi, kerja sama ini juga membuka ruang kolaborasi dalam kegiatan penelitian, penulisan, dan publikasi di bidang hukum. Upaya ini diharapkan dapat mendorong lahirnya pemikiran hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan praktisi hukum.
Optimalisasi Legal Hero sebagai Solusi Hukum Digital
Salah satu fokus utama dalam MoU ini adalah pemanfaatan produk Legal Hero, platform riset hukum berbasis AI yang dikembangkan oleh Hukumku. Legal Hero dirancang untuk membantu advokat dan praktisi dalam meningkatkan efisiensi kerja, pengelolaan layanan hukum, serta akses terhadap solusi hukum yang praktis dan terukur.
Dalam kerja sama ini, PERADI SAI berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung kegiatan promosi, sosialisasi, dan penyebaran informasi mengenai Legal Hero kepada para anggotanya melalui sarana komunikasi internal organisasi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi hukum di kalangan advokat serta mendorong transformasi digital dalam praktik profesi hukum sehari-hari.
Komitmen Hukumku Dorong Ekosistem Hukum yang Adaptif
CEO Hukumku, Bapak Fritz Paris Hutapea, menegaskan bahwa kolaborasi dengan PERADI SAI merupakan bagian dari visi jangka panjang perusahaan dalam membangun ekosistem hukum yang modern dan berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa teknologi hukum harus hadir sebagai alat bantu strategis bagi advokat, bukan sekadar pelengkap. Melalui kerja sama ini, Hukumku dan Legal Hero ingin memastikan bahwa advokat memiliki akses terhadap solusi digital yang relevan, aman, dan sesuai dengan kebutuhan praktik hukum di Indonesia,” ujar Fritz.
Menurutnya, sinergi antara legal tech dan organisasi profesi advokat akan mempercepat proses adaptasi profesi hukum terhadap perubahan zaman, sekaligus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Langkah Nyata Menuju Transformasi Digital Profesi Hukum
Nota Kesepahaman ini berlaku selama satu tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak. Ketentuan teknis pelaksanaan kerja sama akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama lanjutan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari MoU tersebut.
Melalui kerja sama strategis ini, PT Teknologi Legal Bersama dan PERADI SAI optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kompetensi advokat, memperluas pemanfaatan teknologi hukum, serta mendorong terciptanya praktik hukum yang lebih efisien, transparan, dan adaptif di Indonesia.