top of page

Apa Itu Ajudikasi? Pengertian, Contoh, dan Manfaatnya


apa itu ajudikasi

Apa itu Ajudikasi?


Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui keputusan oleh pihak berwenang, seperti hakim, arbiter, atau lembaga administratif, yang bersifat mengikat bagi pihak-pihak yang bersengketa. Proses ini digunakan ketika negosiasi atau mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga diperlukan intervensi hukum untuk menentukan putusan yang adil. 


Ajudikasi dapat diterapkan dalam berbagai bidang, seperti hukum perdata, hukum pidana, dan administrasi, misalnya dalam kasus sengketa tanah, atau perselisihan antara warga dan pemerintah. Adanya ajudikasi memungkinkan kepastian hukum dapat terwujud, sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Ajudikasi Menurut Para Ahli


Para ahli hukum pun memiliki banyak pandangan berbeda dalam mendefinisikan ajudikasi. Berikut adalah apa itu ajudikasi menurut para ahli:

 

  • Merriam-Webster Dictionary: Ajudikasi didefinisikan sebagai proses hukum di mana sebuah keputusan dibuat oleh pengadilan atau otoritas yang berwenang dalam menyelesaikan suatu perselisihan hukum.

  • Black’s Law Dictionary: Menurut Black’s Law Dictionary, ajudikasi adalah tindakan hukum di mana hakim atau arbiter memberikan keputusan final terhadap suatu perkara berdasarkan bukti dan argumen yang diajukan.

  • Henry Campbell Black: Henry Campbell Black mendefinisikan ajudikasi sebagai suatu proses di mana suatu kasus atau sengketa diperiksa dan diputuskan oleh otoritas yang memiliki yurisdiksi untuk memberikan keadilan kepada pihak-pihak yang bersengketa.


Selain pendapat para ahli, ajudikasi juga didefinisikan di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam konteks hukum Indonesia, ajudikasi sering dikaitkan dengan arbitrase, yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 1999. Undang-undang ini mengatur bahwa penyelesaian sengketa di luar pengadilan, termasuk ajudikasi, dilakukan melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, yang keputusannya bersifat final dan mengikat.



Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ajudikasi diartikan sebagai penyelesaian perkara melalui pengadilan atau badan resmi lainnya, seperti dalam kasus sengketa tanah atau perselisihan administrasi.


Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa ajudikasi adalah mekanisme penyelesaian sengketa yang melibatkan keputusan dari pihak berwenang, baik di pengadilan maupun melalui lembaga administratif atau arbitrase, yang memiliki kekuatan hukum mengikat bagi para pihak yang bersengketa.


Bagaimana Proses Ajudikasi?


Ajudikasi sebagai metode penyelesaian sengketa memiliki tahapan yang sistematis agar keputusan yang dihasilkan adil dan mengikat. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam proses ajudikasi:


Pengajuan Sengketa


Proses dimulai dengan pengajuan sengketa oleh pihak yang merasa dirugikan ke lembaga ajudikasi yang berwenang, seperti pengadilan atau badan arbitrase. Penggugat harus menyertakan dokumen dan bukti yang mendukung klaimnya terhadap pihak tergugat.


Pemeriksaan Awal


Setelah pengajuan sengketa, lembaga ajudikasi akan melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan administrasi dan dasar hukum perkara. Jika memenuhi syarat, perkara akan dilanjutkan ke tahap persidangan atau penyelesaian lebih lanjut.


Persidangan atau Pemeriksaan Substantif


Pada tahap ini, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk mengajukan bukti, saksi, serta argumen hukum yang mendukung posisi mereka. Hakim, arbiter, atau pejabat yang berwenang akan menilai fakta dan mendengarkan kedua belah pihak sebelum membuat putusan.


Pengambilan Keputusan (Putusan Ajudikasi)


Setelah mempertimbangkan bukti dan argumen yang disampaikan, lembaga ajudikasi akan mengeluarkan putusan yang bersifat mengikat. Keputusan ini bisa berupa pengabulan gugatan, penolakan, atau solusi lain yang sesuai dengan hukum yang berlaku.


Pelaksanaan Putusan


Setelah putusan ajudikasi ditetapkan, pihak yang kalah harus menjalankan keputusan tersebut. Jika putusan tidak dipatuhi secara sukarela, pihak yang menang dapat mengajukan eksekusi melalui lembaga yang berwenang, seperti pengadilan, untuk memastikan putusan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.


Contoh Kasus Ajudikasi dalam Berbagai Bidang


Berbagai kasus sengketa yang menggunakan penyelesaian ajudikasi sangat umum kita temukan. Berikut beberapa contoh kasus ajudikasi dalam ketenagakerjaan, ajudikasi dalam sengketa perdata, ajudikasi sengketa administratif.


Ajudikasi dalam Ketenagakerjaan


Seorang karyawan yang telah bekerja selama lima tahun di sebuah perusahaan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa diberikan pesangon. Karyawan tersebut berusaha menyelesaikan masalah secara internal melalui perundingan bipartit, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Ia kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk menuntut haknya.

 

Dalam proses ajudikasi, hakim memeriksa bukti, seperti kontrak kerja dan kebijakan perusahaan, serta mempertimbangkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Setelah melalui sidang, pengadilan memutuskan bahwa perusahaan harus membayar pesangon dan kompensasi lainnya kepada karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.


Ajudikasi dalam Sengketa Perdata


Sebuah perusahaan properti menggugat mitranya karena wanprestasi dalam perjanjian kerja sama pembangunan apartemen. Perusahaan mitra tidak menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga menimbulkan kerugian besar. Pihak penggugat mengajukan kasus ke pengadilan perdata dengan bukti kontrak, laporan kemajuan proyek, dan perhitungan kerugian yang diderita. 


Hakim meninjau bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak, mendengarkan saksi ahli, dan akhirnya memutuskan bahwa pihak tergugat harus membayar ganti rugi kepada penggugat sesuai dengan nilai kerugian yang telah ditentukan.


Ajudikasi dalam Sengketa Pidana


Dalam kasus tindak pidana penipuan investasi, seorang pelaku menawarkan skema investasi dengan imbal hasil tinggi kepada korban, tetapi dana yang dikumpulkan ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi. Setelah banyak korban melaporkan kasus ini ke kepolisian, kasus tersebut diajukan ke pengadilan pidana. 


Dalam proses ajudikasi, jaksa menghadirkan bukti transaksi, kesaksian korban, serta dokumen perusahaan yang digunakan untuk menipu. Setelah melalui serangkaian persidangan, hakim menjatuhkan putusan bersalah dan menghukum terdakwa dengan pidana penjara serta denda sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Kapan Sebaiknya Menggunakan Ajudikasi?


Ajudikasi sebaiknya digunakan ketika sengketa tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi atau mediasi, dan diperlukan keputusan yang bersifat mengikat serta memiliki kekuatan hukum tetap. Proses ini menjadi pilihan utama ketika para pihak yang bersengketa tidak mencapai kesepakatan dalam penyelesaian damai, atau ketika salah satu pihak menolak untuk mematuhi kesepakatan yang dicapai melalui cara non-litigasi.


Selain itu, ajudikasi lebih tepat digunakan dalam kasus yang memerlukan kepastian hukum dan perlindungan hak secara formal, seperti sengketa perdata yang berkaitan dengan wanprestasi kontrak, sengketa ketenagakerjaan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, atau kasus pidana yang memerlukan keputusan hukum yang tegas. 


Dalam kondisi demikian, keputusan ajudikasi dapat memastikan keadilan bagi pihak yang dirugikan dan memberikan landasan hukum yang jelas dalam menegakkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.


Tentang Hukumku


Hukumku adalah aplikasi konsultasi hukum online yang memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum secara cepat, praktis, dan terpercaya. Melalui platform ini, pengguna dapat berkonsultasi langsung dengan pengacara profesional dalam berbagai bidang hukum, termasuk perdata, ketenagakerjaan, bisnis, hingga pidana. Gunakan Hukumku sekarang!







bottom of page