• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Mengenal SEMA dan Kedudukannya dalam Hukum
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Mengenal SEMA dan Kedudukannya dalam Hukum

Septiani Arum Hanifah
By Septiani Arum Hanifah
Terakhir Diperbarui September 16, 2025
4 Menit Baca
mengenal sema
Bagikan

Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran yang dikenal juga dengan SEMA sebagai bentuk tanggapan atas persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Dokumen ini menjadi acuan penting bagi para hakim dalam menangani perkara, terutama saat terjadi kekosongan atau ketidakjelasan aturan hukum.

Meskipun tidak setingkat dengan undang-undang, SEMA sering dijadikan rujukan, sehingga memunculkan pertanyaan tentang kekuatan dan kedudukannya dalam sistem hukum nasional. Artikel ini membahas mengenai apa itu SEMA, dasar hukumnya, serta bagaimana peran dan kedudukannya dalam hierarki norma hukum di Indonesia. Pemahaman ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam menafsirkan fungsi SEMA.

Daftar Isi
Apa yang Dimaksud dengan SEMA?Fungsi dan Peran SEMAKedudukan dan Kekuatan Hukum SEMA dalam Hierarki Nasional Percepat Riset Hukum dengan Legal Hero, Asisten AI Andalan!Platform Riset Hukum Terlengkap Berbasis AI

Apa yang Dimaksud dengan SEMA?

Menurut M. Yahya Harahap (2005) dalam bukunya yang berjudul Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) merupakan instrumen hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dan berfungsi sebagai pedoman teknis peradilan bagi para hakim di bawahnya.

Pandangan ini sejalan dengan Pasal 32 ayat (4) Undang-undang Nomor 1985 tentang Mahkamah Agung, yang menyebutkan bahwa:

“Mahkamah Agung dapat memberikan petunjuk, teguran, atau peringatan yang dipandang perlu kepada pengadilan di semua lingkungan peradilan dalam melaksanakan tugasnya.”

Meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai SEMA dalam pasal tersebut, akan tetapi ketentuan di atas memberikan dasar hukum bagi Mahkamah Agung untuk menjalankan kewenangannya dalam mengeluarkan arahan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas peradilan, salah satunya melalui instrumen seperti SEMA.

Baca Juga

asas akusator dan asas inkisitor
Perbedaan Asas Akusator dan Inkisitor dalam Hukum Acara
pengajuan bukti elektronik dalam perkara perdata
Strategi Pengajuan Bukti Elektronik dalam Perkara Perdata dan Niaga
pembuktian terbalik dalam hukum perdata
Ini Pembuktian Terbalik dalam Hukum Perdata

Fungsi dan Peran SEMA

Sebagai pedoman resmi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, SEMA memiliki fungsi utama untuk memberikan arahan kepada para hakim dan penegak hukum lainnya di lingkungan peradilan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bertujuan agar penerapan hukum dapat berjalan sesuai dengan prinsip yang berlaku.

Lebih jauh, membahas SEMA tidak terlepas dari peran pentingnya dalam sistem hukum Indonesia, yang antara lain meliputi:

  1. Menjaga konsistensi putusan pengadilan
    SEMA membantu menyelaraskan penafsiran dan penerapan hukum agar tidak terjadi disparitas putusan antarhakim atau antarwilayah.
  2. Memberikan kepastian hukum
    Arahan yang tertuang dalam SEMA membuat penerapan hukum lebih terarah, sehingga para penegak hukum dan pencari keadilan dapat memahami arah putusan yang diambil.
  3. Mengisi kekosongan hukum
    Dalam situasi ketika peraturan perundang-undangan belum mengatur secara jelas suatu isu, SEMA menjadi acuan sementara yang dapat dijadikan pedoman.

Kedudukan dan Kekuatan Hukum SEMA dalam Hierarki Nasional 

Berbicara mengenai kedudukan hukum SEMA, Sudikno Mertokusumo (2010) dalam bukunya yang berjudul Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar, menegaskan bahwa SEMA bukanlah sumber hukum formil yang mengikat secara umum, melainkan hanya mengikat secara internal terhadap aparat peradilan. 

Dari pernyataan yang diungkapkan oleh Sudikno Mertokusumo menunjukkan, bila kekuatan hukum SEMA hanya terbatas sebagai pedoman bagi para hakim, karena fungsinya lebih pada memberikan interpretasi terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan di dalam praktik peradilan.

Namun, dalam kondisi tertentu, SEMA dapat memiliki kekuatan hukum yang lebih signifikan, terutama saat mengisi kekosongan hukum atau memperjelas aturan yang belum tegas sehingga dalam konteks ini, SEMA kerap dijadikan acuan oleh hakim saat mengambil putusan.

Percepat Riset Hukum dengan Legal Hero, Asisten AI Andalan!

Ingin akses putusan dan referensi hukum secara cepat dan akurat? Gunakan Legal Hero! Asisten hukum berbasis AI yang memudahkan lawyer menemukan putusan, aturan, dan referensi hukum relevan hanya dengan beberapa klik. Cek sekarang dan optimalkan riset hukum Anda!

Platform Riset Hukum Terlengkap Berbasis AI

Hemat waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI. Langganan Legal Hero mulai dari Rp299.000/bulan!
Coba Sekarang!
TAGGED:Hukum Acara
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
asas dominus litis
Asas Dominus Litis dalam Hukum Acara Pidana: Mengapa Jaksa Jadi Penguasa Perkara?
November 7, 2025
Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah
November 7, 2025
integrasi prinsip esg
Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
November 6, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

litigation lawyer
General

Ingin Jadi Litigation Lawyer yang Andal? Ini Hal yang Harus Dikuasai

6 Menit Baca
Rechtsvinding
General

Memahami Rechtsvinding dalam Upaya Hakim Menemukan Hukum

4 Menit Baca
ketentuan mahkamah agung dalam peninjauan kembali
General

Ini 4 Ketentuan Mahkamah Agung dalam Peninjauan Kembali

3 Menit Baca
jenis pengujian undang-undang
General

Mengenal Jenis-Jenis Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi

3 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?