top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Keselamatan Penerbangan di Indonesia: Dasar Hukum, Komponen, dan Tanggung Jawab


Keselamatan Penerbangan di Indonesia: Dasar Hukum, Komponen, dan Tanggung Jawab

Keselamatan penerbangan adalah aspek kritis yang tidak bisa diabaikan dalam industri aviasi. Di Indonesia, keselamatan penerbangan diatur oleh berbagai regulasi dan melibatkan banyak pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap penerbangan berjalan dengan aman dan lancar. 


Artikel kali ini akan membahas dasar hukum keselamatan penerbangan di Indonesia, definisi keselamatan penerbangan, komponen yang mendukung keselamatan, pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan prosedur keselamatan penerbangan. Mari simak bersama. 


Dasar Hukum Keselamatan Penerbangan di Indonesia


Keselamatan penerbangan di Indonesia diatur oleh berbagai undang-undang dan regulasi yang dirancang untuk memastikan setiap aspek dari operasi penerbangan mematuhi standar keselamatan yang ketat. 


Dasar hukum utama yang mengatur keselamatan penerbangan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. UU ini mencakup berbagai aspek, mulai dari standar keselamatan operasi pesawat, pengelolaan bandara, hingga tanggung jawab maskapai penerbangan.


Selain UU No. 1 Tahun 2009, terdapat juga Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur aspek teknis dan operasional keselamatan penerbangan. Misalnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2015 yang mengatur tentang standarisasi dan Sertifikasi Fasilitas Bandar Udara. 


Kemudian, ada juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan Dan Keselamatan Penerbangan. Regulasi-regulasi tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan insiden penerbangan melalui penerapan prosedur dan standar yang ketat.


Definisi Keselamatan dalam Penerbangan


Keselamatan penerbangan dapat didefinisikan sebagai kondisi saat risiko kecelakaan atau insiden penerbangan dikurangi hingga tingkat yang dapat diterima. Keselamatan penerbangan mencakup berbagai elemen kunci, termasuk pencegahan kecelakaan, pengelolaan risiko, dan tindakan perlindungan.


Definisi keselamatan dalam penerbangan juga diatur dalam UU No.1 Tahun 2009, yaitu Keselamatan Penerbangan adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dalam pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya.


Komponen yang Mendukung Keselamatan dalam Penerbangan


Dikutip dari website Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, terdapat lima komponen yang mendukung keselamatan penerbangan. Kelima komponen yang mendukung keselamatan dalam penerbangan adalah pesawat, bandara, navigasi penerbangan, regulasi, dan industri penerbangan.


Berikut ini adalah penjelasan komponen yang mendukung keselamatan penerbangan:


1. Perawatan Pesawat


Perawatan pesawat adalah komponen penting dalam keselamatan penerbangan. Pesawat harus menjalani inspeksi rutin dan perawatan berkala untuk memastikan semua sistem berfungsi dengan baik dan tidak ada kerusakan yang dapat menyebabkan kecelakaan.


2. Infrastruktur Bandara


Infrastruktur bandara yang baik, termasuk landasan pacu, sistem navigasi, dan fasilitas pendukung lainnya, sangat penting untuk keselamatan penerbangan. Bandara harus dilengkapi dengan peralatan dan teknologi yang memadai untuk mendukung operasi penerbangan yang aman.


3. Manajemen Navigasi Penerbangan


Pengelolaan lalu lintas udara yang efektif sangat penting untuk mencegah tabrakan di udara dan memastikan penerbangan berjalan lancar. Ini melibatkan pengawasan dan koordinasi yang ketat oleh pengendali lalu lintas udara.


3. Regulasi


Adanya regulasi menjadi panduan keseluruhan jalannya sistem penerbangan yang pada prinsipnya dikeluarkan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan.


4. Industri Penerbangan


Hal ini memuat multidisiplin, mulai dari pesawat, kontraktor konstruksi, industri, peralatan navigasi, jasa konsultan, dan pusat pendidikan. Pelatihan pilot dan kru kabin juga menjadi salah satu komponen penting untuk memastikan mereka mampu menangani berbagai situasi darurat dan menjalankan prosedur keselamatan dengan benar.


Pihak yang Bertanggung Jawab atas Keselamatan Penerbangan


Keselamatan penerbangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pilot atau awak kabin, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Adapun, beberapa pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan penerbangan meliputi:


1. Maskapai Penerbangan


Maskapai bertanggung jawab untuk memastikan pesawat dalam kondisi baik, menyediakan pelatihan yang memadai bagi awak, dan mematuhi semua regulasi keselamatan.


2. Regulator Penerbangan


Regulator seperti Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur industri penerbangan, termasuk menetapkan standar keselamatan dan melakukan inspeksi rutin.


3. Pilot dan Awak Pesawat


Pilot dan awak pesawat memiliki tanggung jawab langsung untuk menjalankan penerbangan dengan aman, termasuk mengikuti prosedur keselamatan dan menangani situasi darurat dengan benar.


4. Otoritas Bandara


Pengelola bandara bertanggung jawab untuk memastikan infrastruktur bandara memenuhi standar keselamatan dan memberikan layanan yang mendukung keselamatan penerbangan.


Prosedur Keselamatan Penerbangan


Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, diatur dengan jelas bagaimana prosedur keselamatan penerbangan harus dilakukan. 


Singkatnya, dalam peraturan tersebut terdapat tiga prosedur keselamatan penerbangan, yaitu prosedur keselamatan sebelum penerbangan (pra-penerbangan), prosedur keselamatan selama penerbangan, hingga prosedur keselamatan dalam situasi darurat. Berikut penjelasannya. 


1. Prosedur Pra-Penerbangan


Sebelum penerbangan, pesawat harus diperiksa untuk memastikan tidak ada masalah teknis. Pilot juga harus melakukan briefing dengan kru kabin untuk memastikan semua siap menghadapi penerbangan.


2. Prosedur Selama Penerbangan


Selama penerbangan, awak pesawat harus memantau kondisi pesawat dan memastikan penumpang mengikuti aturan keselamatan, seperti mengenakan sabuk pengaman dan mematikan perangkat elektronik saat lepas landas dan mendarat.


3. Prosedur Darurat


Awak pesawat harus terlatih untuk menangani situasi darurat, seperti turbulensi, kebakaran, atau evakuasi darurat. Penumpang juga harus diberikan instruksi keselamatan sebelum penerbangan dimulai.



Kesimpulan


Keselamatan penerbangan di Indonesia adalah hasil kerja sama berbagai pihak yang berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan standar keselamatan yang ketat. Dari dasar hukum yang kuat hingga pelaksanaan prosedur keselamatan yang ketat, setiap elemen berperan penting dalam memastikan setiap penerbangan berjalan dengan aman. 


Dengan pemahaman yang baik tentang tanggung jawab masing-masing pihak dan penerapan prosedur keselamatan yang benar, kita dapat terus meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia. 


Jika Anda membutuhkan pendampingan atas terpenuhinya hak-hak keselamatan Anda selama penerbangan, Hukumku siap untuk membantu Anda. Hukumku merupakan platform online terpercaya yang dapat membantu Anda terhubung dengan berbagai advokat terpercaya secara real time kapan saja dan dimana saja. 


Dengan begitu, Anda bisa mudah berkonsultasi mengenai masalah hukum ataupun pemenuhan hak Anda. Ayo download Hukumku!


Comments


bottom of page