• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca 5 Point Penting yang Harus Ada di Dalam Surat Kontrak Kerjasama Vendor
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

5 Point Penting yang Harus Ada di Dalam Surat Kontrak Kerjasama Vendor

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 10, 2025
7 Menit Baca
5 Point Penting yang Harus Ada di Dalam Surat Kontrak Kerjasama Vendor
Bagikan

Dalam dunia bisnis, kerjasama dengan vendor menjadi salah satu elemen penting untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan. Agar hubungan kerjasama ini berjalan dengan baik, dibutuhkan sebuah dokumen legal yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, yaitu surat kontrak kerjasama vendor.

Tentunya, kontrak kerjasama dengan vendor ini tidak dibuat sembarangan. Terdapat beberapa ketentuan yang harus ada di dalamnya. Agar tidak keliru, berikut 5 poin penting yang harus ada dalam kontrak kerjasama vendor dan pihak ketiga lainnya.

Daftar Isi
1. Identitas dan Detail Pihak yang Terlibat2. Lingkup Kerja dan Tanggung Jawab3. Harga dan Ketentuan Pembayaran4. Durasi dan Ketentuan Pemutusan Kontrak5. Klausul Penyelesaian Sengketa dan Hukum yang BerlakuBuat Surat Kontrak Kerjasama dengan Vendor yang Aman Melalui Hukumku

1. Identitas dan Detail Pihak yang Terlibat

Hal pertama yang harus ada dalam surat kontrak kerjasama vendor adalah identitas lengkap dari kedua belah pihak, baik perusahaan maupun vendor.

Identitas ini meliputi nama lengkap, alamat, serta informasi kontak resmi seperti nomor telepon dan email. Menyertakan informasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kedua belah pihak dapat diidentifikasi dengan jelas.

Detail pihak yang terlibat sangat penting untuk menghindari adanya kesalahpahaman yang mungkin terjadi di kemudian hari. Dengan identitas yang jelas, akan lebih mudah bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak untuk mengambil tindakan hukum jika terjadi pelanggaran perjanjian. Dalam konteks hukum Indonesia, pemenuhan identitas ini juga berkaitan dengan Pasal 1320 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa salah satu syarat sahnya perjanjian adalah adanya kesepakatan dan kecakapan dari kedua belah pihak.

2. Lingkup Kerja dan Tanggung Jawab

Poin kedua yang harus dicantumkan dalam surat kontrak adalah lingkup kerja atau layanan yang akan diberikan oleh vendor. Ini merupakan bagian krusial yang akan menguraikan secara rinci jenis pekerjaan atau produk yang harus disediakan, serta tanggung jawab dari kedua belah pihak. Sebagai contoh, jika kontrak melibatkan pengadaan barang, maka spesifikasi barang, jumlah, serta jadwal pengiriman harus dijelaskan dengan baik.

Baca Juga

Registered Foreign Architect RFA
Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing
insider trading
Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia

Selain itu, standar kualitas yang diharapkan dari barang atau jasa yang disediakan juga harus tercantum. Penjelasan lingkup kerja ini memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki ekspektasi yang sama terhadap hasil kerjasama. Kontrak yang tidak jelas dalam hal lingkup kerja dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari, karena masing-masing pihak mungkin memiliki interpretasi yang berbeda.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga menegaskan pentingnya informasi yang jelas mengenai barang atau jasa, sehingga kedua belah pihak dapat bertanggung jawab atas kewajiban yang telah disepakati.

3. Harga dan Ketentuan Pembayaran

Harga dan ketentuan pembayaran juga menjadi elemen penting yang tidak boleh terlewatkan dalam surat kontrak kerjasama vendor. Dalam kontrak, harga total harus disebutkan dengan jelas, termasuk metode pembayaran yang disepakati, apakah pembayaran dilakukan di muka, bertahap, atau setelah pekerjaan selesai.

Jadwal pembayaran juga harus diatur secara rinci agar kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai kapan dan bagaimana pembayaran akan dilakukan.

Ketentuan ini membantu mencegah potensi perselisihan yang berhubungan dengan pembayaran. Dengan adanya kejelasan harga dan pembayaran, vendor akan mengetahui kapan mereka akan menerima kompensasi, dan perusahaan tidak akan kebingungan terkait biaya yang harus dikeluarkan.

Dalam hal perselisihan mengenai harga dan pembayaran, Pasal 1338 KUHPerdata menegaskan bahwa setiap perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Artinya, jika kontrak sudah disepakati, maka kedua belah pihak harus mematuhinya termasuk dalam hal harga dan pembayaran.

4. Durasi dan Ketentuan Pemutusan Kontrak

Durasi atau masa berlaku kontrak juga harus dijelaskan dengan detail. Informasi ini mencakup kapan kerjasama dimulai dan kapan kontrak berakhir. Selain itu, perlu juga dicantumkan ketentuan mengenai pemutusan kontrak, termasuk alasan yang sah untuk memutuskan kontrak sebelum masa berakhirnya.

Dalam beberapa kasus, pemutusan kontrak dapat terjadi jika salah satu pihak melanggar kesepakatan yang ada, atau jika ada faktor-faktor di luar kendali yang membuat kerjasama tidak dapat dilanjutkan. Ketentuan ini penting untuk melindungi hak kedua belah pihak dan memberikan solusi jika kerjasama harus dihentikan lebih awal. Dengan adanya klausul ini, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan pemutusan kontrak tanpa harus takut melanggar kesepakatan.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi memberikan panduan mengenai pemutusan kontrak, terutama jika terjadi pelanggaran serius dari salah satu pihak. Ini memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengatur pemutusan kontrak secara adil.

5. Klausul Penyelesaian Sengketa dan Hukum yang Berlaku

Terakhir, surat kontrak kerjasama vendor harus mencantumkan klausul penyelesaian sengketa. Klausul ini menjelaskan mekanisme yang akan diambil jika terjadi perselisihan antara perusahaan dan vendor. Beberapa pilihan yang sering digunakan adalah mediasi, arbitrase, atau penyelesaian di pengadilan. Memilih metode penyelesaian sengketa yang tepat dapat membantu kedua belah pihak menyelesaikan masalah dengan cara yang efisien dan menghindari proses hukum yang panjang.

Selain itu, hukum yang berlaku juga harus disebutkan dalam kontrak. Hal ini penting agar kedua belah pihak mengetahui dasar hukum yang akan digunakan jika terjadi perselisihan. Di Indonesia, banyak perusahaan memilih untuk menyertakan hukum perdata Indonesia sebagai acuan utama dalam kontrak. Klausul penyelesaian sengketa yang jelas akan memudahkan proses penyelesaian masalah dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Buat Surat Kontrak Kerjasama dengan Vendor yang Aman Melalui Hukumku

Menyusun surat kontrak kerjasama vendor yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum dapat meminimalisir risiko konflik di kemudian hari. Oleh karena itu, sangat penting untuk berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menandatangani kontrak. Dengan mendapatkan nasihat yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa setiap poin penting dalam kontrak sudah mencakup hak dan kewajiban secara adil bagi kedua belah pihak.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam menyusun atau mereview surat kontrak kerjasama vendor, layanan hukum profesional seperti Hukumku siap membantu Anda. Tim ahli kami dapat memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda, serta memastikan bahwa kontrak yang Anda buat sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

TAGGED:Hukum BisnisHukum PerusahaanLegal Drafting
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
OJK Terbitkan Aturan Baru IPO 2025: Porsi Investor Ritel Naik Jadi 50%
Desember 9, 2025
cara cek kalusul kontrak
Begini Cara Mudah Cek Klausul Kontrak yang Merugikan
Desember 5, 2025
jenis teori keadilan dan penerapannya
Memahami Jenis-jenis Teori Keadilan dan Penerapannya
Desember 4, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

General

Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

5 Menit Baca
integrasi prinsip esg
General

Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan

4 Menit Baca
tugas likuidator
General

Ini 9 Tugas Penting Likuidator Perseroan Terbatas

batasan business judgment rule
General

Menakar Batasan Business Judgment Rule dalam Melindungi Direksi Perusahaan

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?