• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Panduan Cara Mendaftarkan Peraturan Perusahaan ke Disnaker
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Panduan Cara Mendaftarkan Peraturan Perusahaan ke Disnaker

hukumku
By
Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 22, 2025
5 Menit Baca
Panduan Cara Mendaftarkan Peraturan Perusahaan ke Disnaker
Bagikan

Setiap perusahaan di Indonesia diwajibkan memiliki peraturan perusahaan yang mengatur hak dan kewajiban karyawan serta perusahaan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di

Perusahaan mengatur kewajiban perusahaan untuk melaporkan diri ke Disnaker. Selain itu, pendaftaran perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) juga bertujuan untuk mendapatkan pengesahan resmi.

Daftar Isi
  • Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan
  • Langkah-Langkah Pendaftaran Peraturan Perusahaan ke Disnaker
  • Berapa Lama Proses Pendaftaran?
  • Ribet Urus Pendaftaran Peraturan Perusahaan ke Disnaker? Hukumku Solusinya!

Bagi pemilik perusahaan, mari pahami bersama cara mendaftarkan peraturan perusahaan ke Disnaker, mulai dari persyaratan, dokumen yang diperlukan, langkah-langkah pendaftaran, hingga estimasi waktu yang dibutuhkan dalam proses ini.

Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan

Untuk mendaftarkan peraturan perusahaan ke Disnaker, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Persyaratan ini mencakup aspek administratif dan hukum untuk memastikan bahwa peraturan perusahaan yang diajukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

  1. Surat Permohonan Pengesahan PP.
  2. Surat Kuasa dari Pimpinan Perusahaan (Melampirkan Scan KTP dan ID Card Karyawan di Perusahaan).
  3. Surat Keputusan Direksi dan Surat Pernyataan Telah Memiliki Struktur Skala Upah (Bermaterai).
  4. Bukti keanggotaan & pembayaran terakhir BPJS (Ketenagakerjaan dan Kesehatan).
  5. Daftar Kantor Cabang/Unit Kerja/Perwakilan.
  6. Surat Pernyataan belum terbentuk SP/SB di Perusahaan (bila sudah ada SP lampirkan bukti daftarnya).
  7. Surat Pernyataan Saran Pertimbangan dari Wakil Pekerja/Buruh dan/atau SP/SB di Perusahaan.
  8. Surat persetujuan dari Pimpinan SP/SB di perusahaan dan belum siap / mampu meningkatkan PP menjadi PKB, beserta surat bukti pencatatan SP/SB dari Instansi Ketenagakerjaan dan Susunan Kepengurusan SP/SB di perusahaan (apabila sudah ada SP/SB di perusahaan).
  9. Surat Keputusan Pengesahan PP dan Naskah PP yang telah habis masa berlakunya (apabila Pembaharuan).
  10. Kesepakatan antara wakil pekerja dan pengusaha mengenai Perubahan Peraturan Perusahaan (apabila Perubahan / Addendum).

Langkah-Langkah Pendaftaran Peraturan Perusahaan ke Disnaker

Setelah semua dokumen siap, perusahaan dapat melanjutkan proses pendaftaran. Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran peraturan perusahaan ke Disnaker yang perlu diikuti:

1. Penyusunan Peraturan Perusahaan

Langkah pertama adalah menyusun peraturan perusahaan yang memuat hak dan kewajiban karyawan serta perusahaan. Pastikan peraturan ini disusun berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan dan melibatkan perwakilan dari karyawan untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Baca Juga

direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
peran in-house counsel
PKPU: Antara Penyelamatan Usaha dan Senjata Negosiasi Kreditur

2. Mengajukan Berkas ke Disnaker

Setelah peraturan perusahaan disusun, dokumen yang diperlukan (seperti yang disebutkan di atas) perlu diajukan ke Disnaker setempat. Perusahaan dapat mengunjungi kantor Disnaker di wilayah tempat usaha berdomisili, atau menggunakan layanan online jika tersedia.

3. Pemeriksaan Dokumen oleh Disnaker

Setelah berkas diajukan, Disnaker akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan substansi peraturan perusahaan yang diajukan. Jika ada kekurangan atau peraturan dianggap tidak sesuai, Disnaker akan mengembalikan berkas untuk diperbaiki.

4. Revisi dan Perbaikan (Jika Diperlukan)

Jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, perusahaan akan diberi waktu untuk memperbaiki dokumen tersebut sesuai dengan catatan dari Disnaker. Proses ini penting untuk memastikan bahwa peraturan perusahaan yang diajukan sudah sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

5. Pengesahan dan Tanda Bukti Pendaftaran

Setelah semua berkas dan dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, Disnaker akan mengesahkan peraturan perusahaan dan menerbitkan tanda bukti pendaftaran. Tanda bukti ini menandakan bahwa peraturan perusahaan tersebut sudah resmi terdaftar dan dapat diberlakukan di lingkungan kerja.

Berapa Lama Proses Pendaftaran?

Proses pendaftaran peraturan perusahaan ke Disnaker biasanya memakan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan dan kecepatan Disnaker dalam memproses berkas. Jika tidak ada revisi yang diperlukan, proses ini dapat berlangsung lebih cepat. Namun, jika perusahaan perlu melakukan perbaikan atau revisi, waktu yang dibutuhkan bisa lebih lama.

Sebagai panduan, berikut adalah tahapan waktu yang mungkin dibutuhkan:

  • Pemeriksaan awal oleh Disnaker: 3-5 hari kerja
  • Revisi dokumen (jika diperlukan): 2-3 hari kerja
  • Pengesahan dan penerbitan tanda bukti: 2-5 hari kerja

Dengan persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap, perusahaan dapat menghindari keterlambatan dalam proses pendaftaran ini.

Ribet Urus Pendaftaran Peraturan Perusahaan ke Disnaker? Hukumku Solusinya!

Mendaftarkan peraturan perusahaan ke Disnaker adalah langkah penting untuk memastikan legalitas operasional perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika Anda merasa kesulitan atau membutuhkan panduan lebih lanjut dalam proses ini, berkonsultasi dengan ahli hukum dapat membantu memastikan semuanya berjalan lancar.

Hukumku menyediakan layanan konsultasi hukum yang dapat membantu perusahaan dalam menyusun dan mendaftarkan peraturan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami siap memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan hukum bisnis Anda, memastikan perusahaan Anda mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan dan menjaga hubungan baik dengan karyawan.

TAGGED:Hukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Registered Foreign Architect RFA
General

Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing

6 Menit Baca
insider trading
General

Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen

5 Menit Baca
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
General

Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia

4 Menit Baca
General

Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?