top of page
Gambar penulisTim Penulis Hukumku

Cara Membuat Kantor Cabang Perusahaan: Panduan untuk Pengusaha dan Pemilik Bisnis



Perusahaan induk dapat membuat kantor cabang di berbagai wilayah lain dalam rangka pelebaran sayap bisnis. Kantor atau perusahaan cabang ini nantinya beroperasi dan membagikan keuntungan kepada pihak perusahaan induk.


Lantas, bagaimana cara membuat kantor cabang perusahaan? Artikel ini menjelaskan tentang sejumlah persyaratan untuk menciptakan suatu kantor cabang baru, persiapan dokumen, panduan daftar, dan kapan kantor cabang itu resmi dibuka.


Pengusaha dan pebisnis bisa memelajari cara membuka kantor cabang perusahaan, mulai dari proses pendaftaran hingga tips sukses pengelolaan kantor cabang. Untuk memahami rinciannya, Anda bisa membaca pembahasan berikut.


Persyaratan Membuka Kantor Cabang Perusahaan


Cara membuat kantor cabang perusahaan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Beberapa di antaranya melibatkan dokumen izin kepemilikan perusahaan induk, perpajakan atau NPWP, identitas lain, dan lokasi keberadaan cabang.


Adapun syarat pembuatan kantor cabang terlampir dalam PBKPM Nomor 13 Tahun 2017. Untuk memantau secara lebih rinci terkait persyaratan daftar kantor cabang, perhatikan daftar penjelasan berikut.


1. Izin Usaha Perusahaan Induk


Perizinan usaha perusahaan induk dibutuhkan untuk pembuatan kantor cabang, sementara perusahaan cabang hanya disuruh bikin Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Dalam poin ini, dokumen yang diminta dalam pendaftaran adalah SIU atau Surat Izin Usaha milik perusahaan induknya.


2. Akta dan SK Perusahaan Induk


Selain perizinan usaha, akta pendirian resmi serta surat keterangan (SK) perusahaan induk juga diperlukan dalam proses pembuatan kantor cabang. Anda bisa mengunggah kedua dokumen terkait dalam pendaftaran.


3. NPWP Perusahaan Induk


Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga dibutuhkan sebagai salah satu syarat pendirian perusahaan cabang. Dalam konteks perpajakan, perusahaan termasuk sebagai lembaga hukum yang wajib menyetor dana tertentu.


4. Akta Pembukaan Kantor Cabang dan Pengangkatan Kepala Kantornya


Berhubungan dengan pembentukan perusahaan cabang baru, akta mengenai pembukaan tempat bisnis baru ini dibutuhkan untuk daftar. Bukan hanya itu, surat keterangan mengenai pengangkatan Kepala Kantor Cabang juga mesti dilampirkan.


5. KTP dan NPWP Kepala Kantor Cabang


Masih berkaitan dengan kantor cabang baru yang direncanakan berdiri, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepala Kantor Cabang wajib diunggah. Begitu juga dengan Nomor Pokok Wajib Pajak individu terkait sebagai orang yang kena pajaknya.


6. Surat Pernyataan Lokasi Kantor Cabang


Berkas terakhir yang dibutuhkan untuk membuat perusahaan atau kantor cabang baru adalah surat pernyataan lokasi kantor. Anda bisa meminta pembuatan surat ini ke pemerintah daerah, yakni di lokasi kantor cabang baru masing-masing.


Langkah-Langkah Membuat Kantor Cabang Perusahaan


Cara membuat kantor cabang perusahaan dalam artikel ini mencakup empat langkah utama. Dimulai dari menyusun perencanaan pendirian beserta konsultasi, mempersiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan, mendaftar, hingga memeroleh sertifikat pendirian kantor cabang.


Untuk memahami secara lebih rinci, Anda bisa membaca secara lengkap keempat langkah berikut.


1. Perencanaan Pendirian dan Konsultasi


Sesuatu hal pasti dimulai dari rencana, begitu pula perusahaan yang ingin membuka kantor cabang baru di lokasi tertentu. Anda bisa mendiskusikan perihal pendirian kantor cabang bersama jajaran internal perusahaan.


Adapun konsultasi juga menjadi poin penting tentang perencanaan ini, mengingat pendirian kantor cabang baru berhubungan dengan sejumlah peraturan. Oleh sebab itu, Anda bisa menggunakan layanan konsultasi Hukumku untuk bertemu ahli terkait.


2. Persiapkan Dokumen Sesuai Persyaratan


Sesuai persyaratan membuka cabang perusahaan yang telah dilampirkan di atas, Anda perlu mempersiapkan semua berkasnya. Pastikan dokumen itu terkumpul secara rapih, kemudian discan dan terlihat jelas.


3. Pendaftaran Kantor Cabang


Menurut Pasal 45 PBKPM Nomor 14 Tahun 2017, perusahaan yang kewenangannya di bawah pemerintah pusat bisa menyampaikan laporan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).


Sementara perusahaan yang kewenangannya di bawah pemerintah daerah dapat menlaporkan pembukaan kantor cabang baru ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi.


Namun demikian, pengajuan pembuatan kantor cabang perusahaan sama-sama dilaksanakan lewat Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik atau SPIPISE. Lantas, kapan dokumen resmi pendirian kantor cabang diterbitkan?


4. Memeroleh Sertifikat Pembukaan Kantor Cabang


Cara membuat kantor cabang perusahaan ditutup dengan penerbitan surat maksimal tiga hari pasca penerimaan pengajuan. Anda akan memeroleh sertifikat kantor cabang berformat PDF, lengkap dengan tanda tangan digital serta laman pengesahan.


Namun demikian, pendirian bisa pula ditolak oleh pihak penilai. Keterangan mengenai penolakan tersebut disampaikan lebih lambat, yakni maksimal 5 hari kerja.


Penutup


Berdasarkan pembahasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa cara membuat kantor cabang perusahaan membutuhkan sejumlah dokumen persyaratan. Sebelum itu, Anda bisa mengonsultasikan perencanaan pendirian ke pihak yang ahli.


Langkah pembentukan kantor cabang baru pun terbilang sederhana karena sudah memanfaatkan teknologi canggih. Anda hanya perlu mengajukan permohonan pembuatan kantor melalui platform resmi SPIPISE.


Kendati sederhana, dokumen yang tidak sesuai syarat atau tak lengkap bisa saja menjadi alasan penolakan. Oleh sebab itu, Anda perlu bimbingan sejumlah ahli hukum maupun konsultan bisnis terkait cara membuat kantor cabang perusahaan.


Hukumku menyediakan berbagai layanan hukum dan perizinan untuk perusahaan, termasuk bagi mereka yang ingin membuka kantor cabang baru. Dengan menggunakan layanan Hukumku, Anda bisa mendapatkan arahan serta bantuan terkait persyaratan maupun proses daftarnya.




Comments


bottom of page