Yayasan adalah salah satu badan hukum yang beroperasi untuk mencapai tujuan kemanusiaan, sosial, atau keagamaan. Mengutamakan kepentingan publik (umum), kegiatan yang dilakukan oleh yayasan tidak berfokus pada keuntungan individu maupun kelompok tertentu.
Lantas, bagaimanakah cara mendirikan yayasan? Artikel ini akan membahas rincian syarat, dokumen, prosedur, serta biaya pendirian yayasan.
Apa Saja Syarat Mendirikan Yayasan?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, tepatnya di Pasal 1 ayat (1), yayasan diungkapkan tidak mempunyai anggota. Adapun lewat Pasal 2 dijelaskan kepengurusannya yayasan hanya terdiri dari pembina, pengurus, dan pengawas.
Berikut ini daftar lengkap syarat pendirian yayasan:
1. Memisahkan Harta Kekayaan Pendiri
Sebagaimana diatur melalui Pasal 9 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 2001, yayasan didirikan oleh satu atau lebih orang melalui pemisahan kekayaan pendiri. Uang itu akan didaftarkan menjadi kekayaan awal.
2. Sudah Punya Organ Kepengurusan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, yayasan yang akan didirikan harus sudah ditetapkan kepengurusannya. Di antaranya memerlukan orang untuk mengisi bagian pengurus, pembina, dan pengawas.
3. Menyiapkan Dokumen untuk Membuat Akta Pendirian
Ada akta pendirian yang harus dibuat di kantor notaris. Sejumlah dokumen yang diperlukan untuk membuat lembaran tersebut mencakup:
Fotokopi KTP pembina, pengurus, dan pengawas;
Fotokopi NPWP pembina, pengurus, dan pengawas;
Fotokopi bukti sewa atau kepemilikan domisili yayasan;
Surat Pengantar dari pejabat RT/RW;
Modal dan Kekayaan Awal; dan
Surat Persetujuan dari organ kepengurusan.
Prosedur Mendirikan Yayasan
Bagaimana prosedur pendirian yayasan? Jika mengacu pada sejumlah syarat yang telah disebutkan di atas, organ kepengurusan yayasan harus menjalankan beberapa tahapan berikut.
1. Menyiapkan Dokumen Pendirian Yayasan
Sejumlah dokumen harus dipersiapkan terlebih dahulu sebagai cara mendirikan yayasan di Indonesia. Di antaranya mulai dari fotokopi KTP dan NPWP organ kepengurusan, Surat Pengantar RT/RW, serta masih banyak lagi.
2. Mengunjungi Kantor Notaris untuk Membuat Akta Pendirian
Dokumen yang telah Anda siapkan bisa dibawa ke tempat notaris, penyebutan dokumen yang dibuat di sana adalah Akta Notaris atau Akta Pendirian. Pendiri baik perorangan maupun kelompok akan dikenakan biaya dalam kegiatan ini.
3. Mengajukan Pengesahan Akta Pendirian
Pendiri yayasan atau orang yang diberikan kuasa dapat mengirimkan pengajuan agar lembaganya diberikan status badan hukum. Adapun permohonan itu disampaikan lewat tulisan kepada menteri, sebagaimana diatur lewat Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan.
4. Menunggu Keputusan Pendirian Yayasan
Pengajuan pendirian yayasan baru akan disampaikan paling lama 30 hari mulai tanggal permohonan itu diterima. Seandainya pengajuan ditolak, menteri juga akan menginformasikannya secara tertulis.
5. Pengesahan Akta Pendirian Yayasan
Cara mendirikan yayasan dapat dikatakan berhasil jika permohonan pengesahan akta pendirian sudah dilakukan. Pengesahan ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atas nama menteri.Â
Berapa Modal untuk Mendirikan Yayasan?
Biaya pendirian yayasan menjadi pembahasan yang cukup penting bagi orang-orang yang memang ingin membuat badan hukum ini. Adapun modal untuk mendirikan yayasan dibagi menjadi beberapa rincian berikut.Â
1. Modal dan Kekayaan Awal
Harta pendiri, baik individu atau lebih dari satu orang, wajib dipisahkan terlebih dahulu untuk menjadi kekayaan awal yayasan. Uang permulaan untuk pendirian yayasan tersebut paling sedikit Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Uang itu belum termasuk dengan modal lahan yang disewa, pendirian bangunan, hingga biaya sarana maupun prasarananya. Angka tersebut terhitung tidak tetap karena setiap yayasan akan terkena bayaran yang berbeda tergantung lokasi dan situasi.Â
2. Harga Pembuatan Akta Notaris
Pendirian yayasan memerlukan akta notaris, biayanya berbeda-beda tergantung jumlah kekayaan awal pendiri. Namun, kisaran pembuatan akta pendirian notaris ada di angka Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) sampai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
3. Biaya Pengesahan Akta Pendirian
Pengesahan juga perlu biaya tersendiri, misalnya yayasan dengan kekayaan awal mulai 10 jutaan rupiah dikenai tarif Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah)/permohonan.
Kemudian, harta yang dipisahkan Rp25-Rp1 miliar disuruh membayar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per permohonan. Sementara yayasan yang kekayaannya lebih dari 1 miliar rupiah dikenakan biaya 500 ribu untuk setiap pengajuan pengesahan.
Penutup
Dari berbagai penjelasan di atas, sekiranya sudah jelas bahwa cara mendirikan yayasan harus memenuhi persyaratan tertentu. Bukan hanya itu, terdapat pula prosedur yang mesti diikuti terlebih dahulu. Mulai dari persiapan pengurus, dokumen, pembuatan akta pendirian, hingga pengesahan oleh menteri.
Sementara itu, modal dan kekayaan awal dapat berbeda-beda tergantung harta yang dipisahkan para pendiri. Ketentuan tetap biaya hanya ada di pembuatan akta notaris sebesar 2,5-5 juta rupiah dan mulai 200-500 ribuan untuk tiap permohonan pengesahan.
Comments