top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Strategi Hukum untuk Sukses dalam Foreign Direct Investment (FDI)


Pelajari lebih lanjut tentang foreign direct investment, termasuk definisi, contoh di Indonesia, dan strategi hukum untuk memastikan investasi yang sukses dan aman.

Foreign direct investment (FDI) atau penanaman modal asing langsung adalah salah satu bentuk penanaman modal dalam bidang perekonomian. Pelaku bisnis perlu mengetahui hal ini agar bisa menentukan strategi hukum untuk berhasil menerapkannya.


Dalam Pasal 1 nomor 3 UU No. 25 Tahun 2007 dideskripsikan bahwa “penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri”.


Penanaman modal dalam negeri sesuai aturan nomor ke (2) pasal yang sama didefinisikan sebagai “kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri”.


Menurut Sornarajah (2021), Penanaman modal asing melibatkan pengalihan aset berwujud atau tidak berwujud dari satu negara ke negara lain untuk tujuan tersebut tujuan penggunaannya di negara tersebut untuk menghasilkan kekayaan di bawah kendali seluruh atau sebagian pemilik aset.


Lantas, apa yang dimaksud dengan foreign direct investment? Artikel ini membahas tentang apa itu FDI, contoh FDI di Indonesia, hingga berbagai macam strategi hukum untuk sukses dalam foreign direct investment.


Definisi Foreign Direct Investment


Mengutip OECD Library, FDI adalah penanaman modal lintas negara, yakni seorang investor dari suatu negara bisa memberikan pengaruhnya ke perusahaan yang ada di negara lain. Adapun foreign direct investment jika diterjemahkan menjadi penanaman modal asing langsung.


Investasi asing langsung, sebagaimana ditulis Noor dalam Ekonomi Manajerial (2013), FDI berinvestasi pada aset atau faktor produksi untuk menjalankan bisnis di negara lain. Perihal waktunya disepakati berjangka panjang atau menengah.


Investor dalam FDI ikut serta menjalankan berbagai kegiatan ekonomi perusahaan di negara lain. Aktivitas ini berbeda dengan investasi tidak langsung yang hanya menanamkan modalnya kepada para pengusaha.


Perbedaan lain antara FDI dan investasi tidak langsung juga terjadi di secara jangka waktu. Adapun investasi tidak langsung biasanya berjalan dalam periode pendek dengan mengharapkan keuntungan maksimal.


Strategi Hukum untuk Foreign Direct Investment


Apa saja strategi hukum untuk sukses dalam foreign direct investment? Berikut ini beberapa rencana hukum yang dapat diterapkan perusahaan agar keberhasilan penanaman modal lewat FDI menjadi lebih tinggi.


1. Melakukan Due Diligence yang Mendalam


Due diligence merupakan peninjauan yang dilakukan terhadap suatu perusahaan, khususnya bagi mereka yang hendak menjalankan bisnis dengan perusahaan lain. Langkah dasar berupa analisis ini penting dilakukan sebelum menjalankan FDI.


Beberapa peninjauan yang diselenggarakan harus mampu memastikan berbagai aspek legal perusahaan. Berlaku pula untuk dokumen-dokumen finansial beserta operasional yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.


Analisis due diligence yang telah dikumpulkan juga harus dipastikan lagi kebenarannya melalui tahapan evaluasi. Dengan adanya evaluasi, berbagai dokumen tersebut bisa dilihat kesalahan atau kerancuan datanya.


2. Memilih Struktur Investasi yang Tepat


Pemilihan struktur investasi yang tepat dapat meningkatkan sekaligus memaksimalkan keuntungan. Kemudian berperan pula dalam upaya pengurangan risiko yang berkemungkinan terjadi suatu saat nanti.


Memilih struktur investasi ini didasarkan sesuai tujuan perusahaan Anda dalam menjalankan bisnis. Pertama-tama, terdapat joint venture atau perusahaan patungan yang dibentuk dari beberapa perusahaan untuk mempersatukan sumber dayanya.


Kemudian, ada pula sistem anak perusahaan, di mana terdapat perusahaan yang menjalankan bisnis di bawah perusahaan induk. Pasal 29 Undang-Undang No.1 Tahun 1995 menyebut anak perusahaan adalah perseroan yang mempunyai hubungan khusus dengan perseroan lainya yang dapat terjadi karena (1) 50 persen saham dan suara RUPS milik induk dan (2) segala kontrolnya berada di tangan perusahaan induk.


Terakhir, akuisisi dapat dilakukan dengan cara mengambil alih kontrol sebuah perusahaan. Istilah ini lebih dikenal pengambilalihan dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) yang mengatur mengenai akuisisi dan perbuatan hukum perusahaan lainnya.


Berdasarkan Pasal 1 nomor 11 UU terkait, akuisisi didefinisikan sebagai “Pengambilalihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut”.



3. Menyusun Perjanjian yang Kuat


Dalam Buku Ke-3 KUHPerdata, tepatnya Bab II Pasal 1 nomor 1, perjanjian adalah suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Jika berbicara mengenai penanaman modal, berarti perjanjian tersebut berkaitan dengan investasi yang disepakati pihak tertentu.


Penyusunan perjanjian investasi yang kuat dapat dilakukan dengan mengamati berbagai klausul. Adapun klausul merupakan pokok penting ataupun ketentuan khusus yang biasanya ditulis dalam UU atau dokumen hukum.


Semua perjanjian investasi akan sangat baik jika disusun secara cermat dan mengandung berbagai klausul. Dengan adanya klausul tersebut, kepentingan dan hak perusahaan Anda bisa terlindungi secara hukum.


Terkait penyelesaian sengketa jalur alternatif arbitrase dapat mengacu pada UU Nomor 30 Tahun 1999. Arbitrase dilakukan secara tertutup di luar pengadilan umum, hanya melibatkan dua pihak bersengketa dan arbiter.


Begitu juga dengan klausul arbitrase internasional yang harus disusun dengan kuat dasarnya. Dokumen tersebut dapat menyelesaikan sengketa di yurisdiksi yang netral, kemudian menghindari sistem peradilan lokal yang kemungkinan tak berpihak.


4. Mengelola Risiko Hukum dan Kepatuhan


Pengelolaan risiko hukum dan memastikan kepatuhan dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal. Di antaranya harus mematuhi berbagai regulasi lokal/daerah seperti hukum perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan.

Perusahaan yang mematuhi aturan hukum akan terhindar dari berbagai risiko hukum. Ketentuan ini juga berlaku bagi perusahaan yang tidak patuh sehingga bisa terkena sanksi tertentu.


Ketidakpatuhan bisa menyebabkan perusahaan didenda, mendapatkan tuntutan lewat jalur litigasi (hukum), sampai pencabutan izin usaha. Oleh sebab itu, poin ini termasuk strategi hukum untuk sukses dalam foreign direct investment.


5. Pengelolaan Hubungan dengan Otoritas Lokal


Selain pengelolaan terhadap risiko hukum, perusahaan sebaiknya mengelola pula hubungan mereka dengan otoritas lokal. Membangun interaksi positif dengan pemerintah dan otoritas setempat bisa membantu Anda dalam berbisnis.


Beberapa manfaat pengelolaan hubungan misalnya bisa mudah mendapatkan fasilitas, seperti perizinan, informasi perubahan regulasi, dan penanganan masalah hukum. Kemudahan di sejumlah bidang tersebut tentunya menjadi hal penting bagi perusahaan.


6. Strategi Exit dan Repatriasi Keuntungan


Strategi exit termasuk hal yang penting untuk sukses menjalankan FDI. Anda bisa menyiapkan rencana khusus melalui perjanjian investasi, di mana tertulis rencana keluar dari investasi seandainya situasi berubah atau sudah mencapai tujuan.


Anda juga perlu memastikan bagaimana mekanisme repatriasi keuntungan ke negara asal. Pastikan tahapan atau alur repatriasi keuntungan tersebut dijalankan sesuai dengan regulasi valuta asing negara tujuan.


7. Audit Hukum Berkala


Pengecekan audit hukum yang dilakukan secara berkala dijalankan untuk memastikan perjalanan bisnis Anda sesuai ketentuan hukum. Perlu diketahui bahwa peraturan lokal biasanya kerap mengalami perubahan.


Oleh sebab itu, audit hukum berkala berfungsi untuk mengubah tatanan atau prosedur bisnis Anda agar tidak melanggar kebijakan. Investasi Anda di suatu perusahaan melalui FDI memerlukan tahapan audit hukum agar sesuai dengan situasi bisnis setempat.


Peran Konsultasi Hukum dalam FDI


Ada berbagai peran vital konsultasi hukum dalam proses investasi yang termasuk strategi hukum untuk sukses dalam foreign direct investment. Dengan berkonsultasi, Anda bisa mendapatkan arahan ketika ingin mengadakan negosiasi awal.


Bukan hanya itu, berbagai implementasi yang akan dijalankan melalui FDI juga bisa dikonsultasikan bersama para konsultan berpengalaman. Begitu pula dengan kegiatan atau operasional sehari-hari yang dibutuhkan.


Berhubungan dengan itu, Hukumku dapat menjadi solusi untuk mengakses layanan hukum secara mudah. Anda dapat melakukan konsultasi terkait FDI atau investasi berdasarkan sudut pandang hukum melalui Hukumku.


Ayo segera download Hukumku dan hubungi para penasehat hukum profesional!



 

Ronaldo Heinrich Herman, S.H., M.H., C.Me, adalah seorang ahli hukum yang memiliki latar belakang akademik kuat di bidang hukum perdata, bisnis, dan socio-legal. Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ronaldo menyelesaikan program sarjana, magister, dan sedang menempuh pendidikan doktor dengan fokus pada perbandingan hukum. Dengan keahlian di bidang hukum perdata dan penelitian hukum, ia menggabungkan wawasan akademis dan praktis untuk memberikan analisis mendalam dalam setiap tulisannya.









Comments


bottom of page