• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan

By
Jovita Priscilla
Terakhir Diperbarui November 6, 2025
4 Menit Baca
integrasi prinsip esg
Bagikan

Dalam beberapa tahun terakhir, prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin sering dibicarakan dalam dunia korporasi dan investasi. Di tengah krisis iklim, tuntutan transparansi, dan ekspektasi pasar untuk keberlanjutan, prinsip ini bukan lagi hanya sebagai komitmen sosial atau pelengkap laporan tahunan, tetapi mulai dipandang sebagai indikator penting untuk menilai arah dan daya tahan sebuah bisnis yang menjadi bagian dari keputusan strategis perusahaan.

Lalu bagaimana ESG memengaruhi keputusan yang diambil oleh perusahaan baik dalam investasi maupun tata kelola? Sejauh mana praktik tersebut berjalan di Indonesia?

Daftar Isi
  • ESG sebagai Strategi Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
  • Tantangan dan Langkah Integrasi ESG di Indonesia

ESG sebagai Strategi Investasi dan Tata Kelola Perusahaan

Pendekatan investasi saat ini semakin bergeser dari orientasi tunggal pada keuntungan ke arah purpose-based investment, yang mengutamakan nilai dan keberlanjutan. Transformasi ESG yang kini menjadi komponen strategis dalam keputusan investasi tidak lepas dari krisis kepercayaan terhadap model korporasi tradisional yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek.

Seperti skandal Enron di tahun 2001 yang  memperlihatkan bagaimana tata kelola yang lemah dan manipulasi laporan keuangan dapat menyebabkan kehancuran korporasi besar dan merusak kredibilitas pasar modal. Sejak saat itu, banyak yurisdiksi mendorong reformasi menuju model tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi konsep investasi berbasis tujuan, termasuk ESG.

Secara historis, prinsip ESG berkembang seiring meningkatnya kesadaran global akan perlunya standar keberlanjutan dan tanggung jawab sosial dalam praktik bisnis. Inisiatif seperti Who Cares Wins (2004) dan Principles for Responsible Investment (2006) menjadi tonggak penting yang mendorong integrasi faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola ke dalam proses investasi.

Dalam konsep korporasi, ESG juga memperkuat pendekatan stakeholder primacy, yang menekankan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, tetapi juga kepada lingkungan, karyawan, komunitas, dan pihak-pihak lain yang terdampak. Pendekatan ini bertolak belakang dengan shareholder primacy yang selama ini mendominasi model bisnis tradisional, di mana kesuksesan perusahaan lebih beroientasi dari keuntungan finansial.

Baca Juga

KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan

Saat ini, ESG bukan hanya digunakan sebagai alat evaluasi, tapi juga telah masuk ke dalam praktik operasional dan struktur pengambilan keputusan perusahaan. Lembaga keuangan global seperti BlackRock, Vanguard, dan BNP Paribas mewajibkan portofolio mereka menerapkan prinsip ESG.

Bahkan bank dan investor institusi menolak mendanai proyek yang tidak menunjukkan komitmen keberlanjutan. Hal ini membuat ESG menjadi bagian dari risk screening utama perusahaan dengan rekam jejak buruk dalam hal emisi karbon, pelanggaran HAM, atau struktur governance yang tidak sehat dianggap tidak layak investasi.

Baca Juga: Kewajiban Hukum dan Pelaksanaan ESG untuk Perusahaan di Indonesia

Di sisi governance, ESG juga berdampak besar terhadap bagaimana perusahaan mengatur struktur internal mereka. Perusahaan mulai membentuk sustainability committee di tingkat dewan, menyusun kebijakan keterbukaan informasi non-keuangan, hingga melibatkan pemegang saham dan publik dalam proses penyusunan strategi. ESG menggeser pemahaman bahwa tata kelola bukan sekadar formalitas hukum, tetapi fondasi strategis untuk mempertahankan legitimasi dan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

Tantangan dan Langkah Integrasi ESG di Indonesia

Penerapan ESG di Indonesia masih menghadapi sejumlah hambatan. Banyak perusahaan melihat ESG sebagai formalitas cukup tercantum dalam laporan tahunan atau dokumen tender, tanpa benar-benar diintegrasikan dalam pengambilan keputusan. Hal ini diperkuat oleh lemahnya kerangka regulasi yang bersifat wajib dan minimnya standar yang operasional.

Beberapa kebijakan seperti Pasal 74 UUPT dan POJK No. 51/2017 memang sudah memberi arah, namun penerapannya belum konsisten dan belum menjadi bagian dari sistem tata kelola yang hidup. Banyak perusahaan justru mengadopsi standar ESG dari grup induk luar negeri karena tuntutan global yang lebih konkret.

Untuk mendorong ESG yang lebih substansial, langkah sederhana tapi strategis bisa dimulai dari internalisasi prinsip keberlanjutan dalam manajemen risiko, peningkatan transparansi, dan pelibatan pemangku kepentingan secara aktif. ESG yang terintegrasi dengan tata kelola tidak hanya menciptakan reputasi, tetapi juga memperkuat daya tahan bisnis ke depan.

TAGGED:Hukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByJovita Priscilla
Menempuh studi hukum di President University yang berfokus pada bidang hukum korporasi, merger & akuisisi, serta arbitrase.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
perjanjian pranikah
Perjanjian Pranikah: Definisi, Isi, dan Perlindungan Hukumnya
Februari 5, 2026
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
Januari 29, 2026
Keadaan Insolvensi dalam Praktik Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Keadaan Insolvensi dalam Praktik Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Januari 29, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

peran in-house counsel
General

PKPU: Antara Penyelamatan Usaha dan Senjata Negosiasi Kreditur

5 Menit Baca
Registered Foreign Architect RFA
General

Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing

6 Menit Baca
insider trading
General

Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen

5 Menit Baca
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
General

Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?