Pemerintah resmi memberlakukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Dengan berlakunya peraturan ini, sistem klasifikasi lapangan usaha nasional secara resmi mencabut dan menggantikan KBLI 2020 sebagai acuan klasifikasi bidang usaha di Indonesia. Regulasi terbaru ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 18 Desember 2025, dan mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian KBLI paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal tersebut.
Ketentuan ini menjadi penting untuk diperhatikan, karena KBLI bukan hanya berkaitan dengan administrasi perizinan, tetapi juga berhubungan langsung dengan legalitas kegiatan usaha dan kesesuaian Anggaran Dasar perusahaan. Oleh karena itu, memahami perubahan KBLI 2025 dan implikasinya menjadi langkah awal yang krusial bagi setiap pelaku usaha sebelum melangkah lebih jauh dalam menjalankan bisnisnya.
Dalam menjalankan usaha di Indonesia, setiap perusahaan wajib memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sebagai penanda resmi jenis kegiatan usahanya. KBLI bukan sekadar kode administratif, melainkan fondasi penting yang memengaruhi perizinan, kepatuhan hukum, hingga keberlanjutan bisnis.
Apa Itu KBLI 2025?
Dibandingkan versi sebelumnya, regulasi KBLI terbaru membawa sejumlah pembaruan penting yang dirancang untuk menyesuaikan klasifikasi usaha dengan dinamika ekonomi dan model bisnis modern. Pembaruan ini tidak hanya berdampak pada administrasi perizinan, tetapi juga pada penentuan legalitas dan ruang lingkup kegiatan usaha perusahaan.
KBLI 2025 adalah versi terbaru dari klasifikasi bidang usaha yang digunakan oleh pemerintah Indonesia sebagai acuan dalam:
- Perizinan usaha (OSS);
- Pendaftaran dan perubahan data perusahaan;
- Pengawasan dan pembinaan usaha;
- Kesesuaian kegiatan usaha dengan regulasi sektor terkait;
- KBLI ini mengakomodasi munculnya model bisnis baru, digitalisasi, serta perkembangan sektor industri yang sebelumnya belum diatur secara spesifik.
Beberapa perubahan utama dalam klasifikasi lapangan usaha terbaru ini, antara lain mencakup penambahan kode usaha baru untuk mengakomodasi sektor-sektor yang berkembang pesat, seperti layanan digital, platform berbasis aplikasi, serta teknologi informasi mutakhir.
Selain itu, deskripsi kegiatan usaha diperjelas dan dipertegas agar tidak menimbulkan penafsiran ganda, sekaligus dilakukan penggabungan maupun pemisahan kode tertentu guna mencerminkan aktivitas usaha secara lebih akurat. Klasifikasi bidang usaha terbaru 2025 juga diselaraskan dengan standar klasifikasi internasional, sehingga mendukung konsistensi data statistik dan kerja sama global.
Struktur dan Penyusunan KBLI 2025
KBLI 2025 disusun secara sistematis dan bertingkat untuk memudahkan pelaku usaha dalam menentukan kode yang paling sesuai. Secara umum, struktur KBLI terdiri dari:
- Kategori (1 huruf) sebagai penanda sektor usaha utama, seperti pertanian, industri, atau informasi dan komunikasi.
- Golongan Pokok (2 digit) yang menunjukkan kelompok aktivitas ekonomi tingkat awal.
- Golongan (3 digit) sebagai pembagian lanjutan dari golongan pokok.
- Subgolongan (4 digit) yang menggambarkan kegiatan usaha secara lebih spesifik.
- Kelompok (5 digit / kode KBLI) sebagai klasifikasi final yang digunakan dalam sistem OSS dan keperluan statistik.
Setiap kode KBLI dilengkapi dengan nama kegiatan usaha, deskripsi aktivitas utama, serta ruang lingkup usaha. Tabel tersebut menjadi rujukan utama dalam proses perizinan OSS, penyusunan akta pendirian, maupun perubahan data perusahaan.
Perubahan Kategori dan Fokus Utama
Salah satu perbedaan signifikan antara KBLI 2020 dan KBLI 2025 terletak pada penyesuaian kategori dan fokus usaha. Sistem pada klasifikasi bidang lapangan usaha terbaru disusun dengan mengacu pada ISIC Revision 5, yaitu standar klasifikasi usaha internasional yang digunakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, sehingga lebih adaptif terhadap perkembangan global.
KBLI 2025 kini mencakup berbagai aktivitas usaha baru yang sebelumnya belum terakomodasi secara jelas, seperti:
- Jasa intermediasi digital dan marketplace;
- Platform konsultasi daring;
- Aktivitas konten digital (podcast, gim, dan streaming);
- Teknologi kecerdasan buatan (AI);
- Perdagangan aset kripto dan komoditas digital;
- Aktivitas penangkapan dan penyimpanan karbon;
- Produsen tanpa pabrik (factoryless goods producers);
- Sektor energi terbarukan dan ekonomi hijau.
Dari sisi struktur, KBLI 2025 juga mengalami penyesuaian jumlah kategori dan klasifikasi. Jumlah kategori usaha bertambah menjadi 22 kategori, sementara beberapa golongan, subgolongan, dan kelompok disederhanakan atau dirinci ulang agar lebih relevan dan spesifik terhadap kegiatan usaha yang dijalankan.
Penyesuaian Ruang Lingkup dan Klasifikasi Usaha
KBLI 2025 turut melakukan penataan ulang ruang lingkup usaha melalui pemecahan kode untuk sektor-sektor yang semakin terspesialisasi, khususnya di bidang digital dan teknologi. Di sisi lain, kode-kode yang tumpang tindih atau sudah kurang relevan digabung atau disederhanakan. Penamaan kategori dan subkategori juga diperbarui agar lebih jelas dan mudah dipahami oleh pelaku usaha.
Baca Juga: Mengenal Hukum Perdagangan Internasional bagi Perusahaan Multinasional
Sebagai contoh, KBLI 2025 memperkenalkan kode tersendiri untuk aktivitas podcast dan industri berbasis AI, serta mengatur perdagangan aset kripto dengan klasifikasi yang lebih terstruktur.
Tujuan dan Manfaat Penerapan KBLI 2025
KBLI versi terbaru ini bukan hanya pembaruan teknis, melainkan instrumen strategis untuk mendukung kebijakan ekonomi nasional. Penerapannya bertujuan menjaga relevansi klasifikasi usaha terhadap perubahan model bisnis, meningkatkan kualitas data statistik ekonomi, mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, serta menjadi acuan utama dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA). Selain itu, pembaruan sistem ini juga diharapkan dapat mendukung kebijakan investasi dan perizinan yang lebih tepat sasaran.
Dampak Perubahan KBLI 2025 bagi Pelaku Usaha
Perubahan KBLI 2025 membawa implikasi langsung bagi pelaku usaha, antara lain terhadap penetapan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) dalam sistem OSS, tingkat risiko usaha, persyaratan perizinan dan sertifikasi, serta kesesuaian pelaporan statistik dan administrasi usaha. Oleh karena itu, memahami struktur dan perubahan pada sistem klasifikasi usaha ini menjadi langkah penting agar kegiatan usaha tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.
Mengapa KBLI Sangat Penting bagi Perusahaan?
Bagi banyak pelaku usaha, KBLI sering kali dianggap formalitas. Padahal, ketidaksesuaian KBLI dengan kegiatan usaha yang dijalankan dapat menimbulkan risiko hukum dan administratif, seperti:
- Perizinan usaha tidak dapat diproses atau diperpanjang;
- Kendala dalam kerja sama bisnis dan pendanaan;
- Masalah kepatuhan saat audit atau pemeriksaan regulator; dan
- Risiko sengketa di kemudian hari.
KBLI yang tepat membantu memastikan bahwa kegiatan usaha perusahaan diakui secara legal dan berjalan sesuai aturan.
Dampak KBLI 2025 terhadap Anggaran Dasar Perusahaan
Salah satu aspek penting yang sering terlewat adalah hubungan antara KBLI dan Anggaran Dasar (AD) perusahaan. Bidang usaha yang tercantum dalam Anggaran Dasar harus selaras dengan KBLI yang digunakan dalam sistem OSS. Dengan diberlakukannya KBLI 2025, terdapat kemungkinan:
- Kode KBLI lama sudah tidak relevan;
- Deskripsi bidang usaha berubah atau diperinci;
- Munculnya KBLI baru yang lebih sesuai dengan kegiatan aktual perusahaan
Jika Anggaran Dasar tidak disesuaikan, perusahaan dapat menghadapi hambatan administratif dan hukum, meskipun kegiatan usahanya berjalan normal.
Kapan Perusahaan Perlu Mengubah Anggaran Dasar?
Perusahaan perlu mengubah Anggaran Dasar apabila bidang usaha yang tercantum di dalamnya tidak lagi sesuai dengan KBLI yang berlaku, khususnya setelah diberlakukannya KBLI 2025 yang menggantikan KBLI sebelumnya. Melalui ketentuan ini, pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian KBLI paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan, sehingga kode KBLI lama yang tidak lagi relevan perlu segera diselaraskan.
Selain karena perubahan regulasi, penyesuaian Anggaran Dasar juga diperlukan apabila perusahaan mengembangkan atau menyesuaikan kegiatan usahanya, baik melalui penambahan maupun perluasan bidang usaha.
Dalam konteks KBLI 2025, keselarasan antara Anggaran Dasar, data perizinan di OSS, dan kegiatan usaha yang dijalankan menjadi semakin penting untuk menjaga kepastian hukum dan keberlanjutan bisnis. Melakukan penyesuaian sejak awal akan membantu perusahaan memenuhi kewajiban regulasi sekaligus menjalankan usaha secara lebih aman dan terstruktur, serta memastikan keselarasan antara dokumen hukum dan praktik bisnis.
Mengapa Penyesuaian Ini Tidak Bisa Diabaikan?
Anggaran Dasar Perusahaan merupakan “identitas hukum” perusahaan. Ketidaksesuaian antara Anggaran Dasar, KBLI, dan kegiatan usaha berpotensi menimbulkan:
- Penolakan perizinan;
- Ketidakpastian hukum dalam kontrak;
- Risiko bagi direksi dan pemegang saham
Dengan melakukan penyesuaian sejak dini, perusahaan dapat menjalankan bisnis dengan lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
KBLI 2025 bukan sekadar pembaruan kode, melainkan pengingat bagi pelaku usaha untuk memastikan bahwa struktur hukum perusahaannya tetap relevan dengan perkembangan bisnis. Memahami KBLI dan menyesuaikan Anggaran Dasar secara tepat adalah langkah strategis untuk melindungi perusahaan dari risiko hukum di masa depan.
Jika Anda tidak yakin apakah KBLI perusahaan Anda sudah sesuai atau apakah Anggaran Dasar perlu diperbarui, berkonsultasi dengan penasihat hukum dapat membantu memastikan setiap langkah bisnis berjalan lebih aman dan terarah.