• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan yang Merugikan Klien
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan yang Merugikan Klien

By Afiyah Salma Hermaya S.H.
Terakhir Diperbarui Januari 8, 2026
4 Menit Baca
Bagikan

Platform Riset Hukum Berbasis AI

Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
Coba Sekarang!

Dalam praktik litigasi perdata, tidak sedikit perkara yang kandas bukan karena substansi hak klien lemah, melainkan karena gugatan disusun secara keliru. Kesalahan formil yang sering dianggap sepele dapat berujung pada putusan niet ontvankelijke verklaard (NO), eksepsi dikabulkan, atau gugatan harus diajukan ulang.

Artikel ini akan membahas kesalahan umum dalam penyusunan gugatan dan mencegahnya menjadi kompetensi inti litigasi.

Daftar Isi
  • Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan
  • Mengapa Kesalahan Ini Sering Terjadi?
  • Peran Legal Hero AI dalam Mencegah Kesalahan Gugatan

Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan

Kesalahan Menentukan Kompetensi Pengadilan

    Masalah umum:

    Keliru dalam menentukan kompetensi relatif atau absolut, misalnya mengabaikan domisili tergugat atau klausul pilihan forum dalam perjanjian.

    Dampak hukum:

    Eksepsi kompetensi dikabulkan dan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima. Akibatnya, perkara harus diajukan ulang, dengan konsekuensi waktu dan biaya tambahan bagi klien.

    Baca Juga

    KUHAP & KUHP Baru: Ini Strategi Advokat Menangani Perkara
    perbedaan advokat dan in-house counsel dan konsultan hukum
    Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Peran Advokat, Konsultan Hukum, dan In-House Counsel
    yurisprudensi
    Mengapa Yurisprudensi Penting dalam Praktik Hukum di Indonesia?

    Posita dan Petitum Tidak Sinkron

      Masalah umum:

      Posita tidak mendukung petitum, atau petitum justru melampaui dan menyimpang dari uraian fakta dan dasar hukum dalam posita.

      Dampak hukum:

      Gugatan dinilai kabur (obscuur libel) dan berisiko ditolak atau dinyatakan NO karena hakim tidak menemukan korelasi logis antara dalil dan tuntutan.

      Gugatan Terlalu Umum atau Multitafsir

        Masalah umum:

        Fakta-fakta material tidak dirinci secara konkret, hubungan hukum para pihak tidak ditegaskan, dan peristiwa hukum disampaikan secara naratif tanpa struktur.

        Dampak hukum:

        Hakim kesulitan mengidentifikasi dasar klaim, sehingga gugatan dinilai tidak jelas dan berpotensi tidak dapat diterima.

        Salah Menentukan Para Pihak

          Masalah umum:

          Kurang menarik pihak yang seharusnya digugat (plurium litis consortium), atau salah menentukan kedudukan penggugat dan tergugat.

          Dampak hukum:

          Gugatan dinyatakan tidak dapat diterima dan klien dipaksa mengajukan perkara baru dari awal.

          Tidak Menyertakan Dasar Hukum yang Relevan

            Masalah umum:

            Gugatan hanya berbasis kronologi dan narasi, dengan minim rujukan pasal atau yurisprudensi yang relevan.

            Dampak hukum:

            Argumentasi hukum menjadi lemah sejak awal dan posisi klien tidak optimal dalam menghadapi jawaban maupun eksepsi tergugat.

            Redaksi Gugatan Tidak Sistematis

              Masalah umum:

              Struktur gugatan tidak rapi, bahasa bertele-tele, bahkan terdapat kontradiksi antarbagian gugatan.

              Dampak hukum:

              Menyulitkan hakim memahami duduk perkara dan secara tidak langsung menurunkan daya persuasi gugatan.

              Mengapa Kesalahan Ini Sering Terjadi?

              Dalam praktik, kesalahan penyusunan gugatan kerap terjadi karena:

              • Tekanan waktu dan target penyelesaian perkara;
              • Penggunaan template lama tanpa penyesuaian konteks;
              • Minimnya second opinion atau proses review internal;
              • Gugatan hanya direview oleh satu orang.

              Padahal, gugatan adalah dokumen strategis, bukan formalitas administratif semata.

              Peran Legal Hero AI dalam Mencegah Kesalahan Gugatan

              Di sinilah Legal Hero berperan sebagai lapisan pemeriksaan tambahan. Melalui fitur Document Review berbasis AI, praktisi hukum dapat melakukan quality control sebelum gugatan didaftarkan.

              Apa yang dilakukan Document Review Legal Hero:

              • Menganalisis struktur gugatan
              • Menandai potensi ketidaksinkronan posita dan petitum
              • Mengidentifikasi indikasi gugatan kabur atau kelemahan formil
              • Memberikan ringkasan isu dan rekomendasi awal

              Berikut cara menggunakan fitur Document Review di Legal Hero:

              1. Akses situs resmi legalhero.id, lalu daftar jika Anda pengguna baru atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. 
              2. Pilih menu Legal Hero AI, kemudian pilih fitur Document Review. 
              3. Tentukan kategori dokumen yang ingin direview, seperti Dokumen Perjanjian, Dokumen Pengadilan, Dokumen Perusahaan, atau kategori lain yang tersedia.
              4. Unggah dokumen dalam format PDF atau DOCX dengan ukuran maksimal 5MB.
              5. Dalam beberapa detik, sistem akan menampilkan hasil analisis berupa ringkasan dokumen, daftar isu hukum, serta rekomendasi terhadap klausul yang berpotensi menimbulkan risiko.
              6. Terakhir, advokat melakukan validasi, penyesuaian, dan pengambilan keputusan akhir.

              Penting untuk ditegaskan bahwa AI membantu analisis awal, sementara keputusan hukum tetap berada di tangan advokat.

              Platform Riset Hukum Berbasis AI

              Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
              Coba Sekarang!
              TAGGED:AdvokatHukum Acara
              Bagikan Artikel Ini
              Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
              ByAfiyah Salma Hermaya S.H.
              Follow:
              Lulusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan ketertarikan mendalam pada hukum bisnis dan hukum korporasi.
              FacebookLike
              XFollow
              InstagramFollow
              YoutubeSubscribe
              LinkedInFollow
              Artikel Terbaru
              Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan yang Merugikan Klien
              Januari 8, 2026
              KUHAP & KUHP Baru: Ini Strategi Advokat Menangani Perkara
              Januari 7, 2026
              kuhap baru
              Denda UU PDP Alami Penyesuaian: Apa Implikasi Hukum Pasca KUHP Baru?
              Januari 6, 2026
              Tampilkan Lebih

              Artikel Terkait

              klausul kontrak bermasalah
              General

              Klausul Kontrak yang Paling Sering Menjadi Sumber Sengketa Hukum

              5 Menit Baca
              General

              Skill Wajib yang Harus Dimiliki Lawyer Muda di Era Digital

              4 Menit Baca
              tahapan beracara perdata
              General

              Tahapan Beracara Perdata dari Gugatan hingga Eksekusi Putusan

              4 Menit Baca
              hak dalam hukum sebagai truf hak sebagai retorika
              General

              Konsep ‘Hak’ dalam Hukum: Perbedaan Hak sebagai Truf dan Retorika

              4 Menit Baca

              Langganan Artikel Terbaru

              Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

              Alamat:
              The Kuningan Place IMO 1&2
              Jl. Kuningan Utama Lot 15.
              Jakarta Selatan, 12960.

              Kontak:
              +62 831-8797-0175
              hello@hukumku.id

              Topik Populer

              • Hukum Keluarga
              • Hukum Ketenagakerjaan
              • Hukum Bisnis
              • Hukum Perusahaan
              • Hukum Agraria

              Produk

              • Konsultasi Hukum
              • Legal HeroBaru
              • Toko Hukum
              • Hukumku Bisnis
              • Gabung Jadi Mitra

              Punya masalah hukum?

              Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
              Hubungi Kami

              Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

              © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

              • Kebijakan Privasi
              • Syarat & Ketentuan

              Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

              © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

              • Kebijakan Privasi
              • Syarat & Ketentuan
              hukumku

              Hukumku

              Tim Hukumku

              Hukumku

              Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

              Powered by Elementor

              Chat Sekarang
              Welcome Back!

              Sign in to your account

              Username or Email Address
              Password

              Lost your password?