Bayangkan Anda adalah seorang advokat atau konsultan hukum, dan klien Anda baru saja menerima kabar bahwa pengadilan telah menjatuhkan putusan verstek atas gugatannya. Tidak hadirnya pihak lawan saat sidang pertama membuat hakim memutus perkara tanpa menunggu kehadirannya.
Situasi ini bisa menimbulkan kekhawatiran, tapi jangan panik. Masih ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh untuk membela hak klien, selama langkah-langkah yang tepat dilakukan dan dokumen yang relevan disiapkan. Artikel ini akan membahas upaya hukum yang dapat diambil serta dokumen apa saja yang wajib disiapkan.
Mengenal Putusan Verstek
Secara singkat, putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan karena salah satu pihak (biasanya tergugat) tidak hadir pada persidangan pertama meski telah dipanggil secara sah. Konsep ini sudah dibahas lebih lengkap di artikel sebelumnya tentang Apa Itu Putusan Verstek? Ini Pengertian dan Contohnya
Dasar hukumnya tercantum dalam Pasal 125 HIR (untuk Jawa dan Madura) dan Pasal 149 RBg (untuk luar Jawa dan Madura), yang memberi wewenang kepada hakim untuk tetap memutus perkara meski salah satu pihak absen.
Upaya Hukum: Verzet
Putusan verstek memang bisa merugikan pihak yang tidak hadir. Namun, hukum acara menyediakan ruang koreksi. Tergugat yang merasa dirugikan masih bisa mengajukan perlawanan (verzet) dalam jangka waktu tertentu setelah menerima pemberitahuan putusan.
Hal ini ditegaskan dalam Pasal 125 HIR:
“Jika surat gugat diterima, maka atas perintah ketua diberitahukanlah keputusan pengadilan negeri kepada orang yang dikalahkan itu serta menerangkan pula kepadanya, bahwa ia berhak memajukan perlawanan (verzet) di dalam tempo dan dengan cara yang ditentukan pada pasal 129 tentang keputusan itu di muka pengadilan itu juga.”
Aturan serupa juga terdapat dalam Pasal 149 ayat (3) RBg.
Lebih lanjut, ketentuan mengenai mekanisme verzet diatur dalam Pasal 129 HIR / Pasal 153 RBg serta SEMA Nomor 9 Tahun 1964, yang mengatur tata cara pengajuan, jangka waktu, dan prosedur pemeriksaannya.
Artinya, verstek bukan akhir dari segalanya, melainkan sarana agar perkara tetap bergerak maju, sekaligus memberi kesempatan bagi pihak yang absen untuk membela diri.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Mengajukan verzet tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Klien perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting yang menjadi dasar pengajuan perlawanan, agar hakim dapat menilai keberatan secara adil. Berikut penjelasan masing-masing dokumen:
- Salinan putusan verstek
Dokumen ini adalah bukti resmi bahwa pengadilan telah menjatuhkan putusan tanpa kehadiran pihak klien. Salinan ini menjadi dasar utama untuk mengajukan verzet karena menunjukkan kapan dan bagaimana putusan dijatuhkan. Tanpa salinan ini, pengadilan tidak memiliki rujukan formal untuk memulai pemeriksaan verzet. - Surat panggilan pengadilan dan bukti ketidakhadiran
Dokumen ini menunjukkan bahwa klien tidak hadir dalam persidangan pertama, sekaligus memberikan konteks apakah ketidakhadiran tersebut sah atau karena alasan tertentu. Bukti ini penting agar hakim memahami kronologi peristiwa sebelum mempertimbangkan alasan sah yang diajukan klien. - Bukti atau dokumen pendukung alasan sah ketidakhadiran
Misalnya surat dokter, bukti pekerjaan atau perjalanan resmi, atau alasan lain yang diterima secara hukum. Dokumen ini memperkuat klaim bahwa ketidakhadiran klien bukan karena mengabaikan proses pengadilan, sehingga peluang verzet lebih besar untuk dikabulkan. - Surat kuasa
Jika verzet diajukan melalui advokat atau kuasa hukum, surat kuasa resmi diperlukan agar pengadilan dapat menerima pengajuan dari pihak yang mewakili klien. Hal ini memastikan proses verzet tetap sah secara hukum dan klien tetap terlindungi. - Dokumen tambahan terkait gugatan asli
Dokumen ini dapat berupa kontrak, bukti transaksi, surat perjanjian, atau dokumen lain yang relevan dengan pokok perkara. Fungsinya adalah memperkuat argumen hukum klien bahwa gugatan atau putusan verstek sebelumnya tidak sepenuhnya benar atau menyalahi fakta.
Kesimpulan
Putusan verstek bukan akhir dari segalanya. Dengan pemahaman mekanisme hukum dan persiapan dokumen yang tepat, klien masih bisa membela haknya melalui verzet. Kunci keberhasilan adalah tindakan cepat, memastikan dokumen lengkap, dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
