• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Kontrak Batal Demi Hukum atau Dapat Dibatalkan? Kenali Bedanya Agar Tidak Salah Langkah
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Kontrak Batal Demi Hukum atau Dapat Dibatalkan? Kenali Bedanya Agar Tidak Salah Langkah

By Effi Irawan
Terakhir Diperbarui September 10, 2025
5 Menit Baca
batal demi hukum atau dapat dibatalkan
Bagikan
Ringkasan
  • Batal demi hukum berarti kontrak tidak pernah sah sejak awal
  • Dapat dibatalkan artinya kontrak sah sejak awal tetapi bisa dibatalkan jika ada cacat tertentu
  • Perbedaan antara batal demi hukum dan dapat dibatalkan penting untuk menghindari risiko sengketa
  • Dapat dibatalkan tetap mengikat sementara, sementara batal demi hukum langsung tidak berlaku

Kontrak yang tampak sah secara formal belum tentu bebas dari risiko hukum. Jika terdapat cacat tertentu, kontrak bisa dianggap batal demi hukum (tidak sah sejak awal) atau dapat dibatalkan (sah, tetapi bisa dibatalkan di kemudian hari). Memahami perbedaan keduanya sangat penting untuk mencegah kesalahan langkah hukum dan melindungi kepentingan klien.

Dalam praktik hukum, perbedaan antara kontrak yang batal demi hukum dan yang dapat dibatalkan sering menjadi penentu dalam penyelesaian sengketa. Artikel ini membahas dasar hukum, contoh kasus, dan panduan praktis agar advokat dapat menganalisis kontrak secara lebih cermat dan akurat.

Daftar Isi
Dasar Hukum dan Pengertian Batal Demi Hukum (Null and Void)Dasar Hukum dan Pengertian Dapat Dibatalkan (Voidable)Perbedaan Batal Demi Hukum dan Dapat DibatalkanContoh KasusRiset & Analisis Dokumen Hukum 10x Lebih Cepat dengan Legal Hero AIPlatform Riset Hukum Terlengkap Berbasis AI

Dasar Hukum dan Pengertian Batal Demi Hukum (Null and Void)

Dasar hukumnya terdapat pada Pasal 1337 KUHPerdata, yang berbunyi:

Suatu sebab adalah terlarang, jika sebab itu dilarang oleh undang-undang atau bila sebab itu bertentangan dengan kesusilaan atau dengan ketertiban umum.

Berdasarkan pasal ini, batal demi hukum (null and void) adalah keadaan di mana suatu perjanjian tidak pernah memiliki kekuatan hukum sejak awal, karena adanya pelanggaran prinsip hukum yang mendasar. Misalnya, perjanjian yang melanggar undang-undang, kesusilaan, atau ketertiban umum.

Dalam kondisi ini, perjanjian dianggap tidak pernah sah, sehingga pihak-pihak tidak terikat untuk melaksanakan isi perjanjian.

Dasar Hukum dan Pengertian Dapat Dibatalkan (Voidable)

Perjanjian yang dapat dibatalkan (voidable) sah dan berlaku sejak awal, namun dapat dibatalkan jika ada cacat tertentu yang memengaruhi kesepakatan. Dasar hukumnya terdapat pada Pasal 1320 KUHPerdata, yang menekankan bahwa syarat sahnya perjanjian bergantung pada kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu, dan sebab yang halal.

Baca Juga

cara membuat legal memo
Praktisi Hukum Wajib Tahu! Ini Teknik Menyusun Legal Memo yang Tepat
asas hukum perdata dalam perjanjian
Mengenal Asas-Asas Hukum Perdata dalam Perjanjian di Indonesia
Pacta Sunt Servanda
Pacta Sunt Servanda: Asas yang Wajib Dipahami Sebelum Teken Kontrak

Beberapa kondisi yang membuat perjanjian dapat dibatalkan antara lain:

  • Salah satu pihak tidak cakap hukum (misalnya masih di bawah umur).
  • Terjadi penipuan, paksaan, atau kesalahan materiil dalam membuat perjanjian.
  • Tidak terpenuhinya unsur persetujuan atau kesepakatan secara sah.

Jika salah satu unsur ini cacat, perjanjian dapat dibatalkan oleh pihak yang dirugikan, tetapi tetap sah hingga dibatalkan.

Perbedaan Batal Demi Hukum dan Dapat Dibatalkan

Memahami perbedaan antara batal demi hukum dan dapat dibatalkan sangat penting agar advokat bisa menilai langkah hukum yang tepat bagi klien. Berikut beberapa perbedaan utama:

  1. Status Hukum Awal
    • Batal demi hukum: Tidak pernah sah sejak awal, sehingga kontrak tidak ada secara hukum.
    • Dapat dibatalkan: Sah dan berlaku sejak awal, tetap mengikat pihak-pihak sampai dibatalkan resmi.
  2. Kewajiban Pihak-Pihak
    • Batal demi hukum: Pihak-pihak tidak memiliki kewajiban; tidak ada dasar hukum untuk menuntut pelaksanaan perjanjian.
    • Dapat dibatalkan: Pihak-pihak tetap memiliki kewajiban sementara, misalnya membayar atau melaksanakan isi kontrak, sampai pembatalan dilakukan.
  3. Fleksibilitas Hukum
    • Batal demi hukum: Langsung tidak berlaku, kontrak tidak bisa dipertahankan.
    • Dapat dibatalkan: Memberi kesempatan pihak yang dirugikan untuk mempertahankan atau membatalkan kontrak, sesuai kepentingan hukum klien.
  4. Potensi Sengketa
    • Batal demi hukum: Tidak menimbulkan sengketa terkait pelaksanaan kontrak karena kontrak tidak sah.
    • Dapat dibatalkan: Potensi sengketa tetap ada karena kontrak sah hingga dibatalkan, termasuk hak dan kewajiban yang sudah berjalan.

Contoh Kasus

1. Batal Demi Hukum (Null and Void)
Sebagai advokat, bayangkan klien Anda menandatangani kontrak untuk membeli obat tertentu. Setelah diperiksa, ternyata obat tersebut tidak legal dan dilarang peredaran oleh pemerintah. Kontrak ini melanggar undang-undang dan bertentangan dengan ketertiban umum, sehingga tidak pernah sah sejak awal.

Klien Anda tidak terikat untuk membayar atau menerima barang, dan pihak lain pun tidak dapat menuntut pelaksanaan kontrak. Semua hak dan kewajiban yang muncul dianggap tidak pernah ada, termasuk pihak ketiga seperti distributor atau pihak logistik.

2. Dapat Dibatalkan (Voidable)
Sekarang bayangkan klien Anda menandatangani perjanjian sewa apartemen, namun ternyata klien belum cakap hukum (misalnya masih di bawah umur). Kontrak ini sah sejak awal, tetapi bisa dibatalkan oleh wali atau pihak berwenang.

Klien tetap memiliki kewajiban sementara, misalnya membayar sewa bulanan, sampai keputusan pembatalan dibuat melalui pengadilan.

Hak dan kewajiban yang sudah berjalan dapat menjadi bahan penyelesaian sengketa atau klaim ganti rugi. Fleksibilitas ini memberi kesempatan bagi klien untuk memilih apakah ingin melanjutkan atau membatalkan kontrak sesuai kepentingan hukum.

Riset & Analisis Dokumen Hukum 10x Lebih Cepat dengan Legal Hero AI

Untuk mempermudah riset dan analisis kontrak, Legal Hero, asisten riset hukum berbasis AI yang membantu advokat menemukan putusan, aturan, dan referensi hukum relevan hadir hanya dalam beberapa klik. Dengan Legal Hero, strategi hukum yang Anda susun akan lebih cepat, akurat, dan berbasis data terpercaya!

Platform Riset Hukum Terlengkap Berbasis AI

Hemat waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI. Langganan Legal Hero mulai dari Rp299.000/bulan!
Coba Sekarang!
TAGGED:Legal Drafting
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
integrasi prinsip esg
Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
November 6, 2025
Asas lex favor reo
Asas Lex Favor Reo: Ketika Hukum Harus Menguntungkan Terdakwa
November 5, 2025
Putusan-MK-No.-83-PUU-XXII-2024
Memahami Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 dan Dampaknya terhadap Sektor Asuransi
November 5, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

kontrak perjanjian pekerja paruh waktu
General

Memahami Ketentuan Hukum dalam Kontrak Perjanjian Pekerja Paruh Waktu

4 Menit Baca
aturan kerja karyawan remote
General

Pentingnya Aturan Kerja untuk Pekerja Remote

5 Menit Baca
kontrak dan perjanjian afiliasi
General

Cara Membuat Kontrak dan Perjanjian untuk Program Afiliasi

3 Menit Baca
Memahami Negosiasi: Definisi, Tujuan, dan Contoh Strukturnya
General

Memahami Negosiasi: Definisi, Tujuan, dan Contoh Strukturnya

6 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?