top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Korupsi di ESDM? Kejagung Periksa 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Pengelolaan Dana Sawit


Foto: jawapos.com


Jakarta, Hukumku - Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 hingga 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa kembali sejumlah saksi.


Terdapat dua saksi yang diperiksa baru-baru ini. Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung menyampaikan bahwa kedua saksi tersebut berinisial AS selaku Analisis Kebijakan Ahli Madya selaku Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) dan RME, selaku Mantan Direktur di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


“Dua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022,” ucap Ketut.


Kejagung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 pada tanggal 7 September 2023 terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.


Sprindik tersebut dikeluarkan setelah Kejagung merasa terdapat perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel. Hal ini berpotensi dapat menimbulkan kerugian dalam keuangan negara.


Akan tetapi, Sejak Sprindik tersebut diterbitkan hingga sekarang, Kejagung belum menetapkan tersangka walaupun sudah memeriksa banyak saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.




Yuk semua yang membaca, berikan komentarmu dibawah!


__


Jangan lupa follow Instagram kami di hukumku.official!


HUKUMKU

Hukum Untuk Semua

6件のコメント


kiancandra
kiancandra
2023年11月28日

banyak banget dugaan lembaga yang korup

いいね!

diantara
diantara
2023年11月23日

kembangin pak

いいね!

hendrihugan
hendrihugan
2023年11月22日

ini yang ga bisa bikin indo maju

いいね!

nanda
nanda
2023年11月21日

makin banyak nih

いいね!

wintawiduri
wintawiduri
2023年11月17日

ya ealhhhhh

いいね!
bottom of page