Aspek Hukum Studi Kelayakan Bisnis: Ini yang Sering Diabaikan Pebisnis!
- Tim Penulis Hukumku
- 25 Apr
- 2 menit membaca
Diperbarui: 29 Apr

Studi kelayakan bisnis merupakan analisis yang dilakukan secara mendetail untuk melihat apakah sebuah bisnis layak untuk dijalankan atau diberhentikan. Proses ini tak luput dari evaluasi dan identifikasi atas kekurangan dan kelebihan.
Pada umumnya, studi kelayakan bisnis memiliki empat aspek utama yaitu ekonomi, operasional, teknis, dan hukum. Dari segi hukum, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar segalanya berjalan sesuai aturan dan memiliki legalitas.
Tim Penulis Hukumku akan membahas aspek hukum untuk studi kelayakan bisnis dan hal-hal penting di dalamnya.
Aspek Hukum Studi Kelayakan Bisnis
Salah satu aspek hukum kelayakan bisnis yang perlu diperhatikan ialah memiliki legalitas atau perizinan. Dokumen tersebut tidak serta-merta dibuat, namun harus sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan agar terhindar dari hal yang merugikan dikemudian hari.
Badan Hukum
Tentukan badan hukum yang mendukung rencana bisnis dalam jangka panjang. Di Indonesia, bentuk legalitas perusahaan meliputi; PT, CV, dan yayasan. Menentukan badan hukum sangat penting untuk memastikan struktur usaha sesuai ketentuan.
Kelengkapan Dokumen Perizinan
Syarat untuk membentuk legalitas adalah kelengkapan dokumen. Demi memastikan semuanya berjalan lancar, anaisis legalitas mencakup kelengkapan dokumen seperti;
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Izin lingkungan setempat
Untuk melihat apa saja jenis izin usaha dan cara mendapatkannya, silahkan membaca artikel tersebut guna mempelajari lebih dalam.
Regulasi Terkait
Setiap bidang usaha memiliki regulasi khusus yang harus diperhatikan guna memastikan aktivitasnya tidak melanggar. Contohnya industri komestik, di mana pelaku usaha tersebut wajib mengantongi izin BPOM agar produknya bisa dijual di pasaran.
Legalitas Kepemilikan Aset
Jika usaha yang dibangun mengharuskan berdiri di suatu lahan, ada baiknya memastikan bahwa lokasi tersebut memiliki legalitas. Tak hanya itu, status tanah, bangunan, atau fasilitas lain yang digunakan harus memiliki status hukum yang jelas agar tidak menimbulkan sengketa dikemudian hari.
Sebagai informasi, sebuah bisnis dianggap layak jika ide usahanya sesuai ketentuan hukum dan telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan di wilayah terkait.
Tujuan Memahami Studi Kelayakan Bisnis
Setelah megetahui apa saja aspek hukumnya, perlu juga untuk memahami tujuan dari studi kelayakan bisnis yaitu:
Menetapkan bentuk badan hukum yang sesuai dengan ide kegiatan usaha yang akan dilaksanakan
Melihat sejauh mana kemampuan bisnis yang diusulkan dalam memenuhi persyaratan perizinan
Mencegah adanya resiko gugatan hukum dari investor atau pun pihak ketiga dan cara menghindari risikonya.
Tentang Hukumku
Hukumku merupakan legal-tech terpercaya yang menawarkan layanan konsultasi hukum secara online. Pengguna bisa melakukan sesi konsultasi di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pengacara. Temukan solusi hukum Anda bersama kami.