• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Lapor Polisi Tanpa Disertai Barang Bukti, Apakah Aman?
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Lapor Polisi Tanpa Disertai Barang Bukti, Apakah Aman?

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 14, 2025
2 Menit Baca
Lapor Polisi Tanpa Disertai Barang Bukti, Apakah Aman?
Bagikan

Apakah lapor polisi harus punya bukti tindak pidana? Jawabannya tidak wajib memberikan bukti dalam tahap pelaporan jika tidak memungkinkan.. Walaupun idealnya bukti sangat membantu dalam proses hukum, Anda masih bisa melapor ke polisi dengan atau tanpa bukti yang konkret. Artikel ini akan menjelaskan cara melapor tanpa bukti, implikasi hukumnya, dan apa yang bisa Anda harapkan dari proses ini.

Download aplikasi kami dan tanyakan masalah hukum pada advokat pilihanmu!

Daftar Isi
  • Apa itu Barang Bukti?
  • Akibat Hukum Melapor Tanpa Menyertakan Alat Bukti

Apa itu Barang Bukti?

Barang bukti adalah merujuk pada objek konkret yang digunakan untuk membuktikan kebenaran suatu fakta dalam persidangan. Sedangkan alat bukti merujuk pada segala sesuatu yang digunakan untuk membuktikan kebenaran suatu fakta dalam persidangan, Jika kita mengacu pada undang-undang KUHAP pasal 184, ada 5 jenis barang bukti. Yaitu:

  1. Keterangan Saksi  Keterangan saksi yang ditunjuk harus benar-benar melihat, mengalami, mengetahui, atau mendengar langsung mengenai tindak pidana yang terjadi
  2. Keterangan Ahli  Keterangan ahli profesional di bidangnya yang akan berkaitan dengan pertanyaan dengan barang bukti.
  3. Surat Surat atas sumpah jabatan juga bisa menjadi salah satu alat bukti yang kuat untuk diajukan.
  4. Petunjuk  Petunjuk dari sebuah kasus tindak pidana. Yang dimaksud dengan kasus sendiri terdapat dalam Pasal 188 angka 2 KUHAP.
  5. Keterangan terdakwa  Keterangan dari terdakwa dibutuhkan sebagai barang bukti atas pengalamannya dalam tindak pidana tersebut.

Akibat Hukum Melapor Tanpa Menyertakan Alat Bukti

Walau membuat laporan polisi tanpa disertai dengan alat bukti tidak selalu menyebabkan anda menghadapi masalah hukum, akan tetapi sebaiknya perbuatan tersebut tidak dilakukan dengan tujuan untuk memfitnah dan demi memperkuat pernyataan dalam laporan sebaiknya Anda tetap berusaha menyertakan alat bukti yang konkrit.

TAGGED:Kepolisian
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan yang Merugikan Klien
Januari 8, 2026
KUHAP & KUHP Baru: Ini Strategi Advokat Menangani Perkara
Januari 7, 2026
kuhap baru
Denda UU PDP Alami Penyesuaian: Apa Implikasi Hukum Pasca KUHP Baru?
Januari 6, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Surat Panggilan Polisi Palsu: Bagaimana Ciri-ciri dan Modusnya?
General

Surat Panggilan Polisi Palsu: Bagaimana Ciri-ciri dan Modusnya?

8 Menit Baca
Mengenal Surat Panggilan Polisi serta Tujuan dan Jenisnya
General

Mengenal Surat Panggilan Polisi serta Tujuan dan Jenisnya

7 Menit Baca
Apakah Barang Bukti Bisa Dikembalikan? Begini proses pengembaliannya
General

Apakah Barang Bukti Bisa Dikembalikan? Begini Proses Pengembaliannya

7 Menit Baca
Memahami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam Hukum Pidana
General

Memahami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam Hukum Pidana

6 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?