• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca 5 Masalah Hukum yang Bikin Repot Pemilik Usaha
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

5 Masalah Hukum yang Bikin Repot Pemilik Usaha

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 22, 2025
7 Menit Baca
masalah hukum pemilik usaha
Bagikan

Dalam menjalankan sebuah bisnis, pemilik usaha sering kali menghadapi berbagai tantangan hukum yang bisa berdampak besar pada kelangsungan bisnis mereka. Masalah hukum yang muncul bisa beragam, mulai dari sengketa kontrak hingga perizinan usaha yang kurang lengkap. 

Oleh karena itu, penting bagi pemilik usaha untuk memahami berbagai masalah hukum yang sering terjadi agar dapat menghindari atau meminimalisir risikonya. Artikel ini akan membahas lima masalah hukum utama yang sering menimpa pemilik usaha serta solusi yang dapat diambil.

Daftar Isi
  • 1. Sengketa Kontrak dengan Pihak Ketiga
  • 2. Masalah Karyawan dan Hukum Ketenagakerjaan
  • 3. Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
  • 4. Kewajiban Perpajakan yang Tidak Terpenuhi
  • 5. Masalah dengan Perizinan Usaha
  • Perbedaan Sengketa Hukum Bisnis dan Sengketa Hukum Perdata
  • Konsultasikan Masalah Hukum Anda dengan Hukumku

1. Sengketa Kontrak dengan Pihak Ketiga

Sengketa ini bisa terjadi antara pemilik usaha dengan mitra bisnis, pelanggan, atau pemasok. Salah satu penyebab utama sengketa kontrak adalah ketidakjelasan atau kekurangan dalam perjanjian kontrak. Pelanggaran kontrak sering terjadi ketika salah satu pihak tidak mampu memenuhi kewajibannya, baik itu dalam hal pembayaran, pengiriman barang, atau pelaksanaan jasa.

Selain itu, ketidakmampuan salah satu pihak dalam memahami isi kontrak atau perbedaan interpretasi terhadap suatu klausul kontrak juga bisa memicu konflik. Untuk menghindari sengketa seperti ini, penting bagi pemilik usaha untuk selalu menyusun kontrak yang jelas, terperinci, dan memenuhi aspek legal yang ada. Dalam hal ini, pendampingan oleh konsultan hukum sangat diperlukan agar kontrak yang dibuat tidak menimbulkan ambiguitas dan mencakup semua potensi risiko yang ada.

UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyediakan mekanisme alternatif bagi para pihak untuk menyelesaikan sengketa kontrak di luar pengadilan, yang bisa menjadi opsi bagi pemilik usaha.

2. Masalah Karyawan dan Hukum Ketenagakerjaan

Masalah ketenagakerjaan juga sering menjadi sumber masalah hukum bagi pemilik usaha. Hal ini mencakup pelanggaran hak-hak karyawan, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak sesuai prosedur, perselisihan terkait upah, atau pelanggaran perjanjian kerja. Banyak pemilik usaha yang kurang memahami aturan yang berlaku terkait tenaga kerja, sehingga mereka sering kali tidak sengaja melanggar hak-hak pekerja.

Baca Juga

direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
peran in-house counsel
PKPU: Antara Penyelamatan Usaha dan Senjata Negosiasi Kreditur

Sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemilik usaha wajib memahami ketentuan terkait upah minimum, jam kerja, cuti, dan hak-hak lain yang dimiliki oleh karyawan. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat menyebabkan sanksi hukum, seperti denda atau tuntutan dari karyawan. 

Pemilik usaha harus berhati-hati dalam menangani persoalan tenaga kerja agar tidak terseret dalam masalah hukum yang merugikan bisnis. Salah satu langkah penting adalah menyusun perjanjian kerja yang jelas serta memberikan kompensasi dan hak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah aspek penting dalam dunia bisnis yang sering kali diabaikan oleh pemilik usaha. Pelanggaran HKI, baik disengaja maupun tidak, bisa menyebabkan masalah hukum serius. 

Misalnya, jika pemilik usaha menggunakan merek dagang, paten, atau hak cipta milik pihak lain tanpa izin, mereka bisa dikenakan tuntutan hukum dan diminta membayar ganti rugi yang besar. Sebaliknya, jika hak kekayaan intelektual milik bisnis tidak dilindungi dengan baik, bisnis tersebut berisiko kehilangan hak eksklusif atas produk atau inovasi yang dimiliki.

Oleh karena itu, pemilik usaha harus memahami pentingnya mendaftarkan merek dagang, paten, atau hak cipta bisnisnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sesuai dengan ketentuan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten. Melindungi HKI tidak hanya penting untuk melindungi inovasi, tetapi juga mencegah pihak lain menyalahgunakan atau meniru produk atau jasa bisnis Anda.

4. Kewajiban Perpajakan yang Tidak Terpenuhi

Kepatuhan terhadap peraturan perpajakan merupakan kewajiban penting yang sering kali menimbulkan masalah hukum bagi pemilik usaha. Masalah pajak yang umum terjadi meliputi keterlambatan pelaporan, pembayaran pajak yang tidak sesuai, atau ketidakpatuhan terhadap aturan perpajakan yang berlaku. Tidak sedikit pemilik usaha yang mengalami masalah dengan otoritas pajak akibat kurangnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakan.

Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak daerah adalah beberapa jenis pajak yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pajak bisa berujung pada sanksi, denda, atau bahkan tuntutan pidana berdasarkan UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Untuk menghindari masalah hukum terkait pajak, pemilik usaha sebaiknya menggunakan jasa konsultan pajak yang dapat membantu dalam pengelolaan dan pelaporan pajak dengan benar dan tepat waktu.

5. Masalah dengan Perizinan Usaha

Perizinan usaha adalah aspek legal yang tidak boleh diabaikan oleh pemilik usaha. Izin usaha yang tidak lengkap atau tidak diperbarui sesuai aturan dapat menimbulkan masalah hukum yang serius, termasuk sanksi administratif hingga penutupan usaha. Beberapa jenis perizinan yang perlu diperhatikan antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan, serta izin usaha komersial yang spesifik.

Pemerintah melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya telah menetapkan berbagai syarat terkait perizinan yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. Pelanggaran terhadap ketentuan perizinan dapat berdampak buruk pada operasional bisnis, seperti denda atau pencabutan izin usaha. 

Oleh karena itu, penting bagi pemilik usaha untuk selalu memperbarui izin usahanya dan memastikan bahwa semua dokumen perizinan terpenuhi dan valid.

Perbedaan Sengketa Hukum Bisnis dan Sengketa Hukum Perdata

Sebagai informasi, sengketa hukum bisnis memiliki karakteristik yang berbeda dengan sengketa perdata biasa, meskipun keduanya sama-sama melibatkan perselisihan antar pihak. Berikut adalah aktivitas komersial dan transaksi bisnis yang melibatkan pelaku usaha:

  • Sengketa kontrak
  • Perselisihan saham
  • pelanggaran HAKI

Selain itu, sengketa bisnis memerlukan penanganan yang lebih cepat dan spesifik karena dampaknya dapat langsung mempengaruhi kelangsungan usaha dan perekonomian.

Sementara itu, sengketa perdata biasa lebih luas cakupannya dan mencakup perselisihan antar individu atau kelompok dalam hal hak milik, warisan, atau masalah pribadi lainnya yang tidak selalu terkait dengan kegiatan bisnis.

Konsultasikan Masalah Hukum Anda dengan Hukumku

Menghadapi berbagai masalah hukum dalam menjalankan usaha memang bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik usaha untuk memiliki pemahaman yang baik tentang hukum yang berlaku serta konsultasi dengan profesional hukum untuk mencegah atau menyelesaikan masalah hukum yang mungkin timbul. Jika Anda memerlukan bantuan dalam menghadapi masalah hukum usaha Anda, Hukumku siap membantu dengan layanan konsultasi hukum yang profesional dan terpercaya.

TAGGED:Hukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Registered Foreign Architect RFA
General

Registered Foreign Architect (RFA) di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Arsitek Asing

6 Menit Baca
insider trading
General

Menelisik Praktik Insider Trading dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Manajemen

5 Menit Baca
prinsip separate legal entity dalam hukum korporasi
General

Prinsip Separate Legal Entity dalam Hukum Korporasi Indonesia

4 Menit Baca
General

Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

5 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?