Hukum perdata adalah salah satu cabang ilmu hukum yang menerapkan pengaturan terhadap hubungan individu maupun badan hukum. Secara khusus, hukum perdata fokus terhadap kepentingan-kepentingan pribadi subjek hukumnya.
Artikel ini membahas tentang pengertian hukum perdata, berbagai asas yang melingkupi hukum perdata, objek hukum perdata, sumber yang digunakan untuk penegakan hukumnya, dan sejumlah perkara terkait.
Apa Itu hukum perdata dan apa saja asasnya? Temukan penjelasan lengkap tentang hukum perdata, objeknya, serta contoh kasus dalam artikel ini.
Mengenal Hukum Perdata
Dilansir dari Fahum UMSU, Subekti menjabarkan bahwa hukum perdata merupakan berbagai jenis hukum privat materiil yang mengatur kepentingan seseorang. Sementara Soediman Kartohadiprodjo mendefinisikan hukum perdata sebagai aturan hukum tentang hak dan kewajiban perdata.
Adapun hukum perdata terdiri dari sejumlah aspek, misalnya subjek hukum berupa individu maupun badan hukum yang punya kewajiban serta hak. Sementara objek hukumnya mencakup hak, hubungan hukum, hingga benda.
Dalam hukum perdata terdapat perjanjian yang menjadi kesepakatan antara dua pihak tertentu. Perbuatan melawan hukum pun termasuk sebagai salah satu aspek yang ada di dalam ranah hukum perdata ini.
Kemudian terdapat aspek kewajiban yang menjadi tanggung jawab subjek hukum dalam hubungan perdata mereka. Pihak yang dirugikan akibat lalainya pihak lain dalam memenuhi kewajiban bisa mengajukan gugatan.
Berdasarkan beberapa aspek hukum perdata di atas, tujuan penggunaan hukum perdata adalah melindungi hak individu maupun badan hukum. Kemudian menawarkan penyelesaian sengketa antara pihak terkait.
Menurut H. Simanjuntak dalam Hukum Perdata Indonesia (2015), hukum perdata dipisahkan menjadi empat macam. Di antaranya terdapat hukum perorangan, hukum keluarga, hukum harta kekayaan, dan hukum waris.
Lantas, apa saja asas hukum perdata?
Asas Hukum Perdata
Ada berbagai macam asas dalam penegakkan hukum perdata di Indonesia. Anda bisa memantau keseluruhan aturan asas hukum jenis ini melalui Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau KUH Perdata.
Berikut ini daftar asas-asas yang kerap digunakan dalam pelaksanaannya.
Nama dan Kediaman Hukum
Setiap subjek hukum dalam hukum perdata wajib memunyai nama atau identitas yang bisa menggambarkan individu maupun badan hukum. Kediaman atau tempat tinggal hukum subjek terkait juga perlu diketahui.
Perlindungan HAM
Seperti yang kita ketahui dalam pengertian hukum perdata di atas, asas ini menawarkan penegakan HAM dalam mencapai keadilan. Oleh sebab itu, berbagai Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi prioritas juga.
Hak Milik
Pengertian hak milik sendiri merujuk pada barang atau apapun yang bukan miliki kita sebagai subjek hukum individu. Orang tidak boleh sembarangan memakai hak milik orang lain, apalagi hingga menimbulkan kerugian besar.
Kebebasan Berkontrak
Setiap individu maupun badan hukum diberikan hak untuk menyetujui atau berjanji atas suatu hal secara bebas. Namun demikian, wajib memerhatikan pula syarat untuk tidak melanggar hukum, norma susila, dan peraturan yang ada.
Pacta Sunt Servanda
Istilah di atas merujuk pada pengertian bahwa perjanjian yang mengikat suatu pihak wajib dipenuhi secara penuh. Bukan hanya perlu dipenuhi kewajiban atas haknya, namun juga harus dilandasi itikad yang baik.
Lalu, apa saja objek hukum perdata?
Objek Hukum Perdata
Secara garis besar, objek hukum perdata dibagi menjadi tiga macam. Di antaranya terdapat benda/barang, hak, dan hubungan antara subjek hukum.
Berikut penjelasan mengenai setiap objek hukumnya.
Benda
Di dalam Buku Kedua KUH Perdata, sudah diatur mengenai benda-benda yang dimasukkan sebagai objek hukum perdata. Beberapa di antaranya seperti tanah, kendaraan, bangunan, merek, hak cipta, obligasi, dan lain-lain.
Hak Atas Terpenuhinya Kewajiban
Pernahkah Anda membuat perjanjian yang menyuruh masing-masing pihak menjalankan kewajiban tertentu? Jika belum pernah, permasalahan janji yang tidak terpenuhi ini bisa menjadi salah satu objek hukum perdata.
Hubungan Hukum
Anda bisa melihat contoh hubungan hukum dari kesepakatan antara dua perusahaan bisnis. Hubungan hukum mereka yang tertera dalam perjanjian kerjasama maupun transaksi bisa menjadi objek hukum perdata juga.
Kemudian, apa saja yang menjadi sumber hukum perdata?
Sumber Hukum Perdata
Arti sumber hukum perdata adalah landasan-landasan peraturan yang digunakan untuk menilai permasalahan perdata. Berikut ini daftar rujukan yang dapat digunakan untuk menilai kasus serta pelanggaran perdata yang terjadi.
KUH Perdata
KUH Perdata atau Burgelik Wetboek digunakan sebagai sumber hukum perdata dari peninggalan pemerintahan Hindia Belanda. Kitab hukum ini masih kerap digunakan untuk penyelesaian kasus jenis perdata.
Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tahun 1974
UU ini mengatur tentang Perkawinan atau permasalahan hukum perdata yang sifatnya keluarga. Berbagai ketentuan tertulis menyuguhkan penyelesaian sengketa keluarga terkait hubungan suami-istri maupun anaknya.
Undang-Undang No. 4 Tahun 1996
Secara khusus UU Nomor 4 Tahun 1996 mengatur “Hak Tanggungan Terhadap Tanah dan Benda yang Berkaitan dengan Tanah”. Dengan begitu, sumber hukum tersebut secara khusus membahas perdata perihal pertanahan.
Kompilasi Hukum Islam
Permasalahan bisa saja terjadi dalam konteks perdata, namun juga melibatkan konsep syariah Islam. Oleh sebab itu, KHI atau Kompilasi Hukum Islam dapat digunakan sebagai salah satu sumber hukum rujukannya.
Undang-Undang No. 24 Tahun 2004
UU Nomor 24 Tahun 2004 secara khusus menjabarkan tentang “Lembaga Jaminan Simpanan”. Kesepakatan atau ketentuan antara lembaga penjamin dengan nasabah beserta rinciannya diatur lewat kebijakan ini.
Hukum Internasional
Seandainya permasalahan perdata terjadi di dalam lingkungan internasional, yakni antara pebisnis negara satu dengan negara lain, kita bisa memakai hukum internasional. Dengan begitu, penyelesaian lintas negara bisa ditemukan solusinya.
Lantas, apa saja contoh kasus hukum perdata?
Contoh Kasus Hukum Perdata
Anda bisa melihat contoh hukum perdata dari permasalahan kepentingan yang dirugikan atas nama individu atau badan hukum tertentu.
Kasus Nenek Minah
Sempat viral pada masanya, Nenek Minah disangkakan terlibat dalam kasus pencurian 3 buah kakao di sebuah perkebunan. Adapun perkebunan itu merupakan kepunyaan PT Rumpun Sari Antan (RSA), berlokasi di Banyumas.
Akibat kasus mencuri buah itu, Nenek Minah dipenjara selama 1 bulan lima belas hari. Perempuan lanjut usia itu ditahan di PN Purwokerto, Jawa Tengah.
Kasus Ruben Onsu
Contoh kasus perdata lain melibatkan artis ternama Indonesia bernama Ruben Onsu dengan seorang pemilik kanal Youtube Z. Ruben merasa tidak terima lantaran Youtuber tersebut menuduh dirinya melakukan pesugihan.
Selaku pihak yang dirugikan, Ruben Onsu melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib. Pelanggaran ini melibatkan sumber hukum lain, tidak tertulis dalam daftar di atas, yakni menyangkut UU ITE.
Kasus Misran
Seorang Mantra Desa dengan nama Misran dianggap bersalah lantaran menolong kehidupan orang lain. Kasus Misran ini muncul pada 2009 silam, di mana akhirnya pihak tergugat mengalami penjara selama 3 bulan.
Adapun kisah ini menyebutkan terkait diskriminasi dari UU Kesehatan terhadap dirinya. Peristiwa ini menarik perhatian para menteri untuk memohon keadilan, sehingga Misran akhirnya diperbolehkan lagi menolong orang dalam keadaan darurat.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa hukum perdata mengatur tentang kepentingan seseorang ataupun badan hukum. Di antaranya seperti permasalahan keluarga, harta-benda, hak dan kewajiban perjanjian, hingga warisan.
Agar tidak mengalami nasib buruk akibat pelanggaran kasus perdata, informasi ini menjadi penting untuk dibaca. Dengan mengetahui asas, hak, dan objek hukum perdata, Anda bisa menentukan pilihan tepat untuk proses hukum maupun pencegahannya.
Seandainya mengalami kasus hukum perdata, Hukumku siap memberikan konsultasi dan mempertemukan Anda dengan berbagai advokat berpengalaman di bidangnya.
Comments