
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011, maka pakta integritas merupakan sebuah dokumen yang menyatakan komitmen dari individu atau organisasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan jujur, transparan, dan bebas dari korupsi. Dokumen ini menjadi bagian penting dalam tata kelola organisasi, baik di sektor publik maupun swasta, sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dan menjaga integritas.
Pembuatan pakta integritas ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (“Permen PANRB 49/2011”), dimana ketentuan Lampiran Pertama dan Kedua dari Peraturan Menteri tersebut mengatur format dari Pakta Integritas yang berisi setidaknya: logo dan nama organisasi, judul dokumen, nama dan jabatan pembuat, serta sejumlah janji yang harus dipatuhi oleh pihak yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya, dan kolom untuk ditandatangani oleh pembuat dokumen dan atasan dari pembuat.
Bagaimana cara membuat pakta integritas dan apa tujuannya? Mari kita simak bersama-sama penjelasan tentang pakta integritas dan contoh pakta integritas berikut ini.
Tujuan Pakta Integritas
Bagi instansi yang diwajibkan membuat pakta integritas, mungkin Anda bertanya-tanya sebenarnya apa tujuan pakta integritas itu? Secara garis besar, tujuan pakta integritas adalah sebagai perjanjian di atas kertas yang menyatakan komitmen instansi atau individu untuk menjalankan tugas secara transparan dan jauh dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011.
Namun, secara mendetail, berikut ada tujuan pakta integritas.
Meningkatkan Transparansi: Dengan adanya pakta integritas, proses kerja menjadi lebih transparan sehingga mencegah adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Memperkuat Akuntabilitas: Dokumen ini memaksa individu atau organisasi untuk bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil.
Mendorong Etika Kerja: Pakta integritas menetapkan standar etika yang harus dipatuhi, sehingga mendorong lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
Membangun Kepercayaan Publik: Dengan menunjukkan komitmen terhadap integritas, organisasi dapat membangun dan menjaga kepercayaan dari publik dan pemangku kepentingan lainnya
Cara Membuat Surat Pakta Integritas
Setelah kita memahami definisi dan tujuan pakta integritas, selanjutnya kita akan membahas tentang cara membuat surat pakta integritas. Membuat pakta integritas adalah proses yang memerlukan perencanaan dan partisipasi dari berbagai pihak dalam organisasi. Berikut adalah langkah-langkah terperinci untuk membuat pakta integritas yang efektif:
1. Identifikasi Tujuan dan Lingkup
Langkah pertama dalam membuat surat pakta integritas adalah menentukan tujuan dari pembuatan pakta integritas. Apakah tujuannya untuk mencegah korupsi, meningkatkan transparansi, atau memperkuat akuntabilitas?
Selain itu, tentukan siapa saja yang akan terlibat dalam penerapan pakta ini. Apakah hanya karyawan, manajemen, atau juga pemangku kepentingan eksternal?
2. Penyusunan Isi Dokumen
Setelah mengidentifikasi tujuan dan lingkup pakta integritas, cara membuat pakta integritas selanjutnya adalah menyusun isi dokumen. Isi dokumen tersebut dalam meliputi:
Pernyataan Komitmen: Pernyataan umum yang menyatakan komitmen terhadap integritas, etika, dan transparansi.
Aturan dan Prinsip: Detail aturan dan prinsip yang harus diikuti oleh individu atau organisasi. Misalnya, larangan menerima suap, konflik kepentingan, dll.
Konsekuensi Pelanggaran: Rincian mengenai sanksi atau tindakan yang akan diambil jika ada pelanggaran terhadap pakta ini.
3. Konsultasi dan Persetujuan
Langkah ketiga adalah libatkan berbagai pihak yang terkait dalam organisasi untuk memberikan masukan dan persetujuan terhadap draft pakta integritas. Hal ini bisa dilakukan melalui rapat konsultasi atau peninjauan hukum dengan konsultasi bersama ahli hukum terkait untuk memastikan pakta integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Sosialisasi, Implementasi, dan Penandatanganan
Selanjutnya, lakukan sosialisasi pakta integritas kepada semua pihak yang terlibat. Ini bisa dilakukan melalui workshop atau penyebaran dokumen kepada pihak-pihak terkait.
Setelah sosialisasi, lakukan penandatanganan pakta integritas oleh semua pihak yang terlibat. Ini bisa mencakup penandatanganan individu dan penandatanganan kolektif.
6. Monitoring dan Evaluasi
Terakhir, lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pakta integritas dijalankan dengan baik. Anda bisa melakukannya dengan mengadakan pengawasan rutin atau evaluasi berkala.
Contoh Pakta Integritas
Setelah memahami definisi, tujuan, dan cara membuat pakta integritas, berikut adalah contoh pakta integritas yang bisa Anda simak.
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
NIP /NIK :
Pangkat/Gol. Ruang :
(Bagi PNS)
Tempat, tanggal Lahir :
Jabatan/Pekerjaan :
Alamat :
Dalam rangka mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Tinggi Pratama (Direktur Penyiaran) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika, dengan ini menyatakan dengan sungguh-sungguh dan penuh kesadaran bahwa saya :
Tidak akan melakukan praktek dan/atau komunikasi yang mengarah kepada Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN);
Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN);
Tidak akan memberi atau menjanjikan akan memberi secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa yang meminta, atau yang akan diberi mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berkaitan dengan jabatan saya atau pekerjaan saya.
Apabila saya melanggar hal - hal yang telah saya nyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
(Tempat), Tanggal
(Tandatangan)
Meterai Rp.6.000
(nama dan jabatan)
Pakta integritas merupakan alat penting dalam menjaga etika dan integritas dalam organisasi. Dalam perjalanan menjaga integritas dan menerapkan tata kelola yang baik, ada kalanya organisasi membutuhkan bantuan ahli hukum untuk memastikan semua prosedur dan kebijakan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di sinilah Hukumku hadir sebagai solusi. Hukumku adalah platform penyedia jasa konsultasi advokat terpercaya yang siap membantu Anda secara real time.Dengan Hukumku, Anda dapat dengan mudah berkonsultasi dengan advokat berpengalaman untuk memastikan bahwa pakta integritas Anda sesuai dengan hukum dan dapat diimplementasikan dengan efektif.
Jadi, jika Anda membutuhkan konsultasi hukum dalam menyusun pakta integritas atau isu hukum lainnya, percayakan kebutuhan Anda kepada Hukumku. Kami siap membantu Anda mewujudkan lingkungan kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel. Kunjungi Hukumku untuk informasi lebih lanjut dan mulailah konsultasi Anda hari ini.

Ronaldo Heinrich Herman, S.H., M.H., C.Me, adalah seorang ahli hukum yang memiliki latar belakang akademik kuat di bidang hukum perdata, bisnis, dan socio-legal. Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ronaldo menyelesaikan program sarjana, magister, dan sedang menempuh pendidikan doktor dengan fokus pada perbandingan hukum. Dengan keahlian di bidang hukum perdata dan penelitian hukum, ia menggabungkan wawasan akademis dan praktis untuk memberikan analisis mendalam dalam setiap tulisannya.