• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Berita
  • Tentang Kami
Membaca Penerapan Good Corporate Governance dalam Perusahaan
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Toko HukumBaru
  • Dokumen Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Penerapan Good Corporate Governance dalam Perusahaan

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Juni 13, 2025
8 Menit Baca
Penerapan Good Corporate Governance dalam Perusahaan
Bagikan

Good corporate governance adalah sistem pengelolaan yang baik dan dilakukan menggunakan etika profesional. Biasa disingkat dengan akronim GCG, tata kelola ini bisa diterapkan dalam perusahaan-perusahaan untuk mencapai hal positif tertentu.

Lalu, bagaimana menerapkan good corporate governance? Artikel ini membahas apa itu good corporate governance, manfaat dari penerapan, tujuan pelaksanaan, dan contoh ringkas bentuk pengelolaannya agar bisa berdampak positif.

Daftar Isi
Apa Itu Good Corporate Governance?Manfaat Good Corporate GovernanceTujuan Good Corporate GovernanceContoh Good Corporate GovernanceBagaimana Menerapkan Good Corporate Governance di Perusahaan Anda?Kesimpulan

Apa Itu Good Corporate Governance?

Istilah good corporate governance diadopsi dari bahasa Inggris, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai “tata kelola perusahaan yang baik”. Tepatnya GCG adalah tata kelola yang baik dan dilakukan oleh perusahaan.

Good governance juga disebut dalam UU No. 30 Tahun 2014, dipakai untuk mendeskripsikan “kepemerintahan yang baik”. Perbedaan hanya terjadi di ranah pengelolanya karena bisa pula pengusaha kecil-kecilan menjalankan prinsip kelola yang baik saat berusaha.

Setidaknya ada 5 prinsip good governance, sebagaimana dikutip dari maklumat Komite Nasional Kebijakan Governance (2006). Di antaranya mengutamakan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen, dan kesetaraan (fairness).

Transparansi dalam good corporate governance penting untuk para pemangku kepentingan karena menyediakan akses secara mudah. Akuntabilitas kemudian berguna untuk memastikan apakah pelayanan sesuai standar atau tidak dan mengutamakan kepentingan waktunya.

Baca Juga

aturan kerja karyawan remote
Pentingnya Aturan Kerja untuk Pekerja Remote
Cara Mengurus Saham Warisan: Dasar Hukum, Langkah, dan Tantangannya
Cara Mengurus Saham Warisan: Dasar Hukum, Langkah, dan Tantangannya
Jangan Disepelekan, Ini Pentingnya Perjanjian Keagenan dalam Bisnis
Jangan Disepelekan, Ini Pentingnya Perjanjian Keagenan dalam Bisnis

Begitu pula dengan responsibilitas yang menekankan tanggung jawab, independen yang mengelola perusahaan tanpa campur tangan pihak lain, dan fairness yang mengutamakan kesetaraan atau kewajaran.

Berhubungan dengan penjelasan di atas, apa manfaat good corporate governance?

Manfaat Good Corporate Governance

Beberapa manfaat GCG bisa diperoleh perusahaan berkat tata kelolanya yang baik. Secara garis besar penerapan GCG dapat meningkatkan efisiensi operasional, pengurangan risiko-risiko yang berkemungkinan terjadi, dan meningkatkan reputasi perusahaan.

Pertama-tama meningkatkan efisiensi operasional, di mana good corporate governance biasanya dibuat untuk meringkas prosedur. Dengan begitu, perusahaan bisa menjalankan usahanya secara cepat dan tepat.

Adapun pengurangan risiko-risiko termasuk dalam manfaat karena GCG mengandung prinsip transparansi dan responsibilitas. Selain pemangku kepentingan bisa melihat jelas segala aktivitas, tanggung jawab perusahaan juga menjadi pertimbangan utama.

Penerapan good corporate governance juga bisa bermanfaat untuk meningkatkan reputasi perusahaan. Sebab, berbagai perencanaan akan dinilai berdasarkan lima prinsip utama yang juga memperhatikan pandangan masyarakat tentang perusahaan.

Dari beberapa manfaat di atas, lantas apa tujuan good corporate governance?

Tujuan Good Corporate Governance

Sehubungan dengan manfaat, tujuan tata kelola yang baik juga terdiri dari berbagai macam pandangan berlandaskan prinsip utamanya. Salah satu tujuan GCG adalah menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Dengan good corporate governance, para pemegang saham dapat melihat bagaimana perkembangan perusahaan tempat mereka menanam modal. Prospek yang menguntungkan bagi mereka ini tentunya menjadi kabar positif untuk perusahaan.

Tujuan berikutnya menjaga kepentingan para pemangku kepentingan. Sistem yang transparan membuat para pemangku kepentingan dapat mengakses informasi sehingga setiap bagiannya tidak mengalami bentrok.

Kemudian ada pula tujuan untuk memastikan keberlanjutan perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Melalui penerapan good corporate governance, reputasi perusahaan akan baik di mata masyarakat maupun pemerintah.

Dengan tidak adanya kesalahan pengelolaan, perjalanan usahanya pun bisa berjalan dengan mulus tanpa mengalami senggolan pihak-pihak luar. Berhubungan dengan itu, sebenarnya apa saja contoh good corporate governance?

Contoh Good Corporate Governance

Ada berbagai macam contoh penerapan nyata good corporate governance yang terjadi di skala nasional maupun internasional. Misalnya PT Len Industri (Persero) yang menjalankan penilaian dan evaluasi demi memastikan GCG berjalan.

Penilaian dilakukan rutin 2 tahun sekali oleh mereka untuk mengukur tingkat penerapan GCG. Adapun evaluasi dijalankan secara internal oleh perusahaan, kemudian disiarkan kepada pemegang saham agar dapat dipantau perkembangan modalnya.

Sementara itu, good corporate governance di skala internasional pernah dibahas Yuni Rizalina (2007) dalam skripsi berjudul Governance di Uni Eropa (Studi Kasus: Kebijakan Telecoms Package). Uni Eropa ternyata menjalankan runding secara intensif serta melibatkan pihak-pihak terkait sebelum membuat kebijakan yang bersifat publik.

Bagaimana Menerapkan Good Corporate Governance di Perusahaan Anda?

Terdapat beberapa langkah-langkah singkat yang dapat dilakukan perusahaan untuk menerapkan good corporate governance. Berikut ini panduan praktis menjalankan GCG, lengkap dengan penjelasannya masing-masing.

1. Membentuk Komite Tata Kelola

Pada langkah pertama ini perusahaan sebaiknya mendirikan terlebih dahulu komite yang khusus memegang tata kelola. Dengan begitu, tanggung jawab perusahaan untuk mengelola secara baik lewat GCG melibatkan divisi khusus.

Mereka yang telah dijadikan pengelola bisa membuat berbagai kebijakan demi menerapkan prinsip-prinsip utama GCG. Adapun pembuatan keputusannya bisa dilakukan dengan cara berdiskusi dengan divisi lain.

Selain menyediakan tempat diskusi, komite tata kelola juga menjadi sentral perusahaan ketika ingin membuat kebijakan publik. Berbagai hal penting yang dapat mempengaruhi masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan itu sendiri, wajib dipertimbangkan.

2. Menerapkan Transparansi Laporan Keuangan

Selain pembentukan komite, penerapan good corporate governance juga bisa dijalankan dengan mentransparansikan laporan keuangan. Dengan prinsip keterbukaan tersebut informasi menjadi lebih mudah diakses.

Hal ini terbilang cukup penting dipraktikan, terutama untuk para pemangku kepentingan dan pemegang saham. Perusahaan jadi bisa berjalan secara jujur sehingga para pemegang kepentingan di dalamnya tidak saling konflik.

Adapun pemegang saham juga butuh transparansi laporan keuangan untuk memastikan apakah mereka bertahan atau tidak untuk menaruh modalnya. Jika bisnis dan pengelolaan perusahaan Anda baik, pemodal juga pasti tergiur untuk ikut serta.

3. Menjalankan Sistem Pengawasan Internal

Bukan hanya membentuk komite tata kelola dan menyediakan akses informasi secara sederhana, GCG juga butuh pengawasan internal. Oleh sebab itu, harus dijalankan pengawasan rutin terhadap berbagai laporan keuangan maupun kebijakan.

Pengawasan internal ini dilakukan oleh tubuh perusahaan itu sendiri. Tujuannya untuk menjaga agar tata kelola yang baik berjalan dan meminimalisasi risiko yang berkemungkinan muncul akibat kesalahan pengelolaan.

Seandainya ada sesuatu yang berlainan dengan prinsip GCG, pengawas bisa melaporkan kepada pihak lain yang mempunyai wewenang khusus. Lebih dari itu, mereka dapat bertindak sebelum risiko dampak negatif terjadi.

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa good corporate governance adalah tata kelola yang baik dan dijalankan oleh suatu perusahaan. Prinsip dasarnya mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen, dan kesetaraan (fairness).

Adapun manfaat yang ditawarkan GCG meliputi peningkatan efisiensi operasional, mengurangi risiko, dan melonjakan reputasi perusahaan. Begitu pula dengan tujuan yang positif untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, menjaga kepentingan, dan memastikan prinsip keberlanjutan perusahaan.

Pengelolaan yang baik ini dapat dilakukan dengan membentuk komite tata kelola terlebih dahulu. Selain itu dapat dipraktikan dengan menerapkan transparansi laporan keuangan dan menjalankan sistem pengawasan internal.

TAGGED:Hukum BisnisHukum Perusahaan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
database putusan pengadilan ma, direktori putusan ma terlengkap
Cara Mudah Mencari Putusan Pengadilan Terlengkap dengan Fitur Ringkasan AI
Juli 9, 2025
Ekstradisi Adalah
Bagaimana Hukumnya Melakukan Ekstradisi di Indonesia?
Juli 9, 2025
kejagung sadap hp, dasar hukum penyadapan
Kejagung Bisa Sadap Nomor HP,  Bagaimana Dasar Hukumnya?
Juni 30, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

Apa Itu Diversifikasi Usaha? Ini Tujuan, Syarat dan Risikonya
General

Apa Itu Diversifikasi Usaha? Ini Tujuan, Syarat dan Risikonya

3 Menit Baca
Pemindahan Kepemilikan Perusahaan: Jenis, Prosedur, dan Ancaman Risikonya
General

Pemindahan Kepemilikan Perusahaan: Jenis, Prosedur, dan Ancaman Risikonya

5 Menit Baca
Syarat dan Prosedur Pembubaran PT Secara Hukum
General

Syarat dan Prosedur Pembubaran PT Secara Hukum

4 Menit Baca
Aspek Hukum Studi Kelayakan Bisnis: Ini yang Sering Diabaikan Pebisnis!
General

Aspek Hukum Studi Kelayakan Bisnis: Ini yang Sering Diabaikan Pebisnis!

3 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Toko HukumBaru
  • Dokumen Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?