• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Perbedaan “Mengingat” dan “Menimbang” dalam Peraturan Perundang-Undangan
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Perbedaan “Mengingat” dan “Menimbang” dalam Peraturan Perundang-Undangan

By
Afiyah Salma Hermaya S.H.
Terakhir Diperbarui November 14, 2025
3 Menit Baca
mengingat dan menimbang
Bagikan

Dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, pembukaan selalu diawali dengan bagian “Menimbang” dan “Mengingat”. Kedua bagian ini kerap disalahpahami sebagai formalitas, padahal memiliki fungsi berbeda yang menentukan legitimasi dan rasionalitas sebuah peraturan.

Artikel ini menjelaskan makna, tujuan, serta perbedaan mendasar antara “Mengingat” dan “Menimbang” berdasarkan kerangka hukum pembentukan peraturan di Indonesia.

Daftar Isi
  • Makna dan Fungsi Bagian “Menimbang”
  • Makna dan Fungsi Bagian “Mengingat”
  • Perbandingan “Menimbang” dan “Mengingat”
  • Kesimpulan
  • Tingkatkan Akurasi Riset Hukum dengan Legal Hero

Makna dan Fungsi Bagian “Menimbang”

Bagian “Menimbang” berfungsi menguraikan alasan mengapa suatu peraturan perlu dibentuk. Pertimbangan ini meliputi:

  • Pertimbangan filosofis
  • Pertimbangan sosiologis
  • Pertimbangan yuridis

Menurut Prof. Maria Farida Indrati (Ilmu Perundang-undangan, 2018), konsiderans “Menimbang” memberikan justifikasi rasional atas urgensi lahirnya suatu peraturan.

Unsur-unsur penting dalam “Menimbang”

  1. Pertimbangan filosofis:
    Nilai-nilai dasar yang melandasi pembentukan norma.
  2. Pertimbangan sosiologis:
    Kebutuhan nyata masyarakat dan kondisi sosial saat ini.
  3. Pertimbangan yuridis:
    Adanya kekosongan hukum, konflik norma, atau kebutuhan penyelarasan.

Sebagai contoh, UU 13/2022 memuat “Menimbang” yang menegaskan perlunya penyesuaian dengan dinamika kebutuhan hukum masyarakat. Bagian ini menjadi dasar pemikiran dan alasan substantif kelahiran peraturan.

Makna dan Fungsi Bagian “Mengingat”

Bagian “Mengingat” berisi daftar dasar hukum formil yang memberikan legitimasi terhadap kewenangan pembentukan peraturan.

Baca Juga

Kesalahan Umum dalam Penyusunan Gugatan yang Merugikan Klien
KUHAP & KUHP Baru: Ini Strategi Advokat Menangani Perkara
perbedaan advokat dan in-house counsel dan konsultan hukum
Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Peran Advokat, Konsultan Hukum, dan In-House Counsel

Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie (Perihal Undang-Undang, 2010), konsiderans “Mengingat” menunjukkan keterkaitan hierarkis antar peraturan sehingga memastikan legalitas formil suatu regulasi.

Unsur-unsur penting dalam “Mengingat”

  • Rujukan terhadap UUD 1945
  • Undang-undang yang menjadi dasar pembentukan
  • Peraturan pemerintah atau peraturan lain yang relevan

Contoh: Pada PP 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, bagian “Mengingat” merujuk pada UU 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai dasar hukum utamanya.

Perbandingan “Menimbang” dan “Mengingat”

Kedua konsiderans ini saling melengkapi. “Menimbang” memberikan alasan substansi sebuah peraturan, sedangkan “Mengingat” memberikan dasar legalitas pembentukannya.

Tabel Perbedaan Utama

Aspek“Menimbang”“Mengingat”
FungsiMenyampaikan alasan filosofis, sosiologis, dan yuridis suatu peraturanMenyampaikan landasan hukum dan kewenangan pembentukan
Pertanyaan yang dijawabMengapa peraturan dibuat?Berdasarkan apa peraturan dibuat?
SumberNilai dasar, kebutuhan masyarakat, kondisi sosialHierarki peraturan perundang-undangan (Pasal 7 UU 12/2011)
Posisi dalam konsideransDiletakkan sebelum “Mengingat”Diletakkan setelah “Menimbang”

Kesimpulan

Perbedaan antara “Menimbang” dan “Mengingat” menunjukkan bagaimana peraturan perundang-undangan dibangun atas dasar rasionalitas, legalitas, dan struktur hierarkis yang jelas. “Menimbang” menguraikan alasan substansial sebuah peraturan dibentuk, sementara “Mengingat” memastikan aturan tersebut memiliki dasar hukum yang sah.

Pemahaman mengenai konsiderans ini penting bagi penyusun peraturan, praktisi hukum, akademisi, maupun siapa saja yang menganalisis atau menafsirkan regulasi.

Baca Juga: Memahami Rechtsvinding dalam Upaya Hakim Menemukan Hukum


Tingkatkan Akurasi Riset Hukum dengan Legal Hero

Riset peraturan, penelusuran dasar hukum, serta analisis konsiderans membutuhkan ketelitian tinggi. Legal Hero menyediakan akses cepat ke ribuan peraturan, putusan, dan dokumen hukum untuk mendukung pekerjaan profesional di bidang hukum secara lebih efisien dan akurat.

TAGGED:Advokat
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByAfiyah Salma Hermaya S.H.
Follow:
Lulusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan ketertarikan mendalam pada hukum bisnis dan hukum korporasi.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
perjanjian pranikah
Perjanjian Pranikah: Definisi, Isi, dan Perlindungan Hukumnya
Februari 5, 2026
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
KBLI 2025 Berlaku, Anggaran Perusahaan Perlu Disesuaikan?
Januari 29, 2026
Keadaan Insolvensi dalam Praktik Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Keadaan Insolvensi dalam Praktik Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Januari 29, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

yurisprudensi
General

Mengapa Yurisprudensi Penting dalam Praktik Hukum di Indonesia?

4 Menit Baca
klausul kontrak bermasalah
General

Klausul Kontrak yang Paling Sering Menjadi Sumber Sengketa Hukum

5 Menit Baca
General

Skill Wajib yang Harus Dimiliki Lawyer Muda di Era Digital

4 Menit Baca
tahapan beracara perdata
General

Tahapan Beracara Perdata dari Gugatan hingga Eksekusi Putusan

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?