Dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, pembukaan selalu diawali dengan bagian “Menimbang” dan “Mengingat”. Kedua bagian ini kerap disalahpahami sebagai formalitas, padahal memiliki fungsi berbeda yang menentukan legitimasi dan rasionalitas sebuah peraturan.
Artikel ini menjelaskan makna, tujuan, serta perbedaan mendasar antara “Mengingat” dan “Menimbang” berdasarkan kerangka hukum pembentukan peraturan di Indonesia.
Makna dan Fungsi Bagian “Menimbang”
Bagian “Menimbang” berfungsi menguraikan alasan mengapa suatu peraturan perlu dibentuk. Pertimbangan ini meliputi:
- Pertimbangan filosofis
- Pertimbangan sosiologis
- Pertimbangan yuridis
Menurut Prof. Maria Farida Indrati (Ilmu Perundang-undangan, 2018), konsiderans “Menimbang” memberikan justifikasi rasional atas urgensi lahirnya suatu peraturan.
Unsur-unsur penting dalam “Menimbang”
- Pertimbangan filosofis:
Nilai-nilai dasar yang melandasi pembentukan norma. - Pertimbangan sosiologis:
Kebutuhan nyata masyarakat dan kondisi sosial saat ini. - Pertimbangan yuridis:
Adanya kekosongan hukum, konflik norma, atau kebutuhan penyelarasan.
Sebagai contoh, UU 13/2022 memuat “Menimbang” yang menegaskan perlunya penyesuaian dengan dinamika kebutuhan hukum masyarakat. Bagian ini menjadi dasar pemikiran dan alasan substantif kelahiran peraturan.
Makna dan Fungsi Bagian “Mengingat”
Bagian “Mengingat” berisi daftar dasar hukum formil yang memberikan legitimasi terhadap kewenangan pembentukan peraturan.
Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie (Perihal Undang-Undang, 2010), konsiderans “Mengingat” menunjukkan keterkaitan hierarkis antar peraturan sehingga memastikan legalitas formil suatu regulasi.
Unsur-unsur penting dalam “Mengingat”
- Rujukan terhadap UUD 1945
- Undang-undang yang menjadi dasar pembentukan
- Peraturan pemerintah atau peraturan lain yang relevan
Contoh: Pada PP 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, bagian “Mengingat” merujuk pada UU 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai dasar hukum utamanya.
Perbandingan “Menimbang” dan “Mengingat”
Kedua konsiderans ini saling melengkapi. “Menimbang” memberikan alasan substansi sebuah peraturan, sedangkan “Mengingat” memberikan dasar legalitas pembentukannya.
Tabel Perbedaan Utama
| Aspek | “Menimbang” | “Mengingat” |
|---|---|---|
| Fungsi | Menyampaikan alasan filosofis, sosiologis, dan yuridis suatu peraturan | Menyampaikan landasan hukum dan kewenangan pembentukan |
| Pertanyaan yang dijawab | Mengapa peraturan dibuat? | Berdasarkan apa peraturan dibuat? |
| Sumber | Nilai dasar, kebutuhan masyarakat, kondisi sosial | Hierarki peraturan perundang-undangan (Pasal 7 UU 12/2011) |
| Posisi dalam konsiderans | Diletakkan sebelum “Mengingat” | Diletakkan setelah “Menimbang” |
Kesimpulan
Perbedaan antara “Menimbang” dan “Mengingat” menunjukkan bagaimana peraturan perundang-undangan dibangun atas dasar rasionalitas, legalitas, dan struktur hierarkis yang jelas. “Menimbang” menguraikan alasan substansial sebuah peraturan dibentuk, sementara “Mengingat” memastikan aturan tersebut memiliki dasar hukum yang sah.
Pemahaman mengenai konsiderans ini penting bagi penyusun peraturan, praktisi hukum, akademisi, maupun siapa saja yang menganalisis atau menafsirkan regulasi.
Baca Juga: Memahami Rechtsvinding dalam Upaya Hakim Menemukan Hukum
Tingkatkan Akurasi Riset Hukum dengan Legal Hero
Riset peraturan, penelusuran dasar hukum, serta analisis konsiderans membutuhkan ketelitian tinggi. Legal Hero menyediakan akses cepat ke ribuan peraturan, putusan, dan dokumen hukum untuk mendukung pekerjaan profesional di bidang hukum secara lebih efisien dan akurat.
