• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Perbedaan “Mengingat” dan “Menimbang” dalam Peraturan Perundang-Undangan
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Perbedaan “Mengingat” dan “Menimbang” dalam Peraturan Perundang-Undangan

By Afiyah Salma Hermaya S.H.
Terakhir Diperbarui November 14, 2025
3 Menit Baca
mengingat dan menimbang
Bagikan

Dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, pembukaan selalu diawali dengan bagian “Menimbang” dan “Mengingat”. Kedua bagian ini kerap disalahpahami sebagai formalitas, padahal memiliki fungsi berbeda yang menentukan legitimasi dan rasionalitas sebuah peraturan.

Artikel ini menjelaskan makna, tujuan, serta perbedaan mendasar antara “Mengingat” dan “Menimbang” berdasarkan kerangka hukum pembentukan peraturan di Indonesia.

Daftar Isi
Makna dan Fungsi Bagian “Menimbang”Makna dan Fungsi Bagian “Mengingat”Perbandingan “Menimbang” dan “Mengingat”KesimpulanTingkatkan Akurasi Riset Hukum dengan Legal Hero

Makna dan Fungsi Bagian “Menimbang”

Bagian “Menimbang” berfungsi menguraikan alasan mengapa suatu peraturan perlu dibentuk. Pertimbangan ini meliputi:

  • Pertimbangan filosofis
  • Pertimbangan sosiologis
  • Pertimbangan yuridis

Menurut Prof. Maria Farida Indrati (Ilmu Perundang-undangan, 2018), konsiderans “Menimbang” memberikan justifikasi rasional atas urgensi lahirnya suatu peraturan.

Unsur-unsur penting dalam “Menimbang”

  1. Pertimbangan filosofis:
    Nilai-nilai dasar yang melandasi pembentukan norma.
  2. Pertimbangan sosiologis:
    Kebutuhan nyata masyarakat dan kondisi sosial saat ini.
  3. Pertimbangan yuridis:
    Adanya kekosongan hukum, konflik norma, atau kebutuhan penyelarasan.

Sebagai contoh, UU 13/2022 memuat “Menimbang” yang menegaskan perlunya penyesuaian dengan dinamika kebutuhan hukum masyarakat. Bagian ini menjadi dasar pemikiran dan alasan substantif kelahiran peraturan.

Makna dan Fungsi Bagian “Mengingat”

Bagian “Mengingat” berisi daftar dasar hukum formil yang memberikan legitimasi terhadap kewenangan pembentukan peraturan.

Baca Juga

asas umum pemerintahan yang baik
Apa Itu Asas Umum Pemerintahan yang Baik? Pengertian, Tujuan, dan Dasar Hukumnya
common heritage of mankind
Apa Itu Common Heritage of Mankind dalam Hukum Internasional?
proses penyusunan naskah akademik undang-undang
Proses Penyusunan Naskah Akademik Undang-Undang di Indonesia

Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie (Perihal Undang-Undang, 2010), konsiderans “Mengingat” menunjukkan keterkaitan hierarkis antar peraturan sehingga memastikan legalitas formil suatu regulasi.

Unsur-unsur penting dalam “Mengingat”

  • Rujukan terhadap UUD 1945
  • Undang-undang yang menjadi dasar pembentukan
  • Peraturan pemerintah atau peraturan lain yang relevan

Contoh: Pada PP 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, bagian “Mengingat” merujuk pada UU 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai dasar hukum utamanya.

Perbandingan “Menimbang” dan “Mengingat”

Kedua konsiderans ini saling melengkapi. “Menimbang” memberikan alasan substansi sebuah peraturan, sedangkan “Mengingat” memberikan dasar legalitas pembentukannya.

Tabel Perbedaan Utama

Aspek“Menimbang”“Mengingat”
FungsiMenyampaikan alasan filosofis, sosiologis, dan yuridis suatu peraturanMenyampaikan landasan hukum dan kewenangan pembentukan
Pertanyaan yang dijawabMengapa peraturan dibuat?Berdasarkan apa peraturan dibuat?
SumberNilai dasar, kebutuhan masyarakat, kondisi sosialHierarki peraturan perundang-undangan (Pasal 7 UU 12/2011)
Posisi dalam konsideransDiletakkan sebelum “Mengingat”Diletakkan setelah “Menimbang”

Kesimpulan

Perbedaan antara “Menimbang” dan “Mengingat” menunjukkan bagaimana peraturan perundang-undangan dibangun atas dasar rasionalitas, legalitas, dan struktur hierarkis yang jelas. “Menimbang” menguraikan alasan substansial sebuah peraturan dibentuk, sementara “Mengingat” memastikan aturan tersebut memiliki dasar hukum yang sah.

Pemahaman mengenai konsiderans ini penting bagi penyusun peraturan, praktisi hukum, akademisi, maupun siapa saja yang menganalisis atau menafsirkan regulasi.

Baca Juga: Memahami Rechtsvinding dalam Upaya Hakim Menemukan Hukum


Tingkatkan Akurasi Riset Hukum dengan Legal Hero

Riset peraturan, penelusuran dasar hukum, serta analisis konsiderans membutuhkan ketelitian tinggi. Legal Hero menyediakan akses cepat ke ribuan peraturan, putusan, dan dokumen hukum untuk mendukung pekerjaan profesional di bidang hukum secara lebih efisien dan akurat.

TAGGED:Advokat
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByAfiyah Salma Hermaya S.H.
Follow:
Lulusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan ketertarikan mendalam pada hukum bisnis dan hukum korporasi.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang anggota polisi tidak boleh duduki jabatan sipil
Sah, Kini Anggota Polri Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
November 14, 2025
mengingat dan menimbang
Perbedaan “Mengingat” dan “Menimbang” dalam Peraturan Perundang-Undangan
November 14, 2025
asas umum pemerintahan yang baik
Apa Itu Asas Umum Pemerintahan yang Baik? Pengertian, Tujuan, dan Dasar Hukumnya
November 14, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

pengajuan tuntutan pidana dan pledoi. Sidang terbuka dan tertutup
General

Sidang Terbuka vs Sidang Tertutup: Apa Bedanya dan Kapan Diterapkan?

3 Menit Baca
Ex Aequo et Bono pro justicia
General

Pro Justicia: Makna, Fungsi, dan Penerapannya dalam Proses Penegakan Hukum

4 Menit Baca
Prinsip-Independensi-dan-Keterbukaan-Arbitrator
General

Menjaga Integritas Arbitrase melalui Prinsip Independence, Impartiality, dan Disclosure  Arbitrator

6 Menit Baca
Asas Reo Negate Actori Incumbit Probatio
General

Asas Reo Negate Actori Incumbit Probatio dalam Perspektif Hukum Acara Perdata dan Pidana

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?