Perlindungan merek internasional sangat penting bagi bisnis yang ingin bersaing secara global. Untuk itu, Protokol Madrid menjadi pilihan tepat agar merek dagang terlindungi secara efisien di berbagai negara.
Berbeda dengan metode sebelumnya, sistem ini memungkinkan pebisnis untuk medaftarkan merek dagang sekaligus ke banyak negara hanya dengan satu aplikasi. Hal ini tentunya memiliki banyak keunggulan yang menguntungkan mulai dari biaya, waktu, dan pemahaman regulasi di masing-masing negara.
Tim Penulis Hukumku akan membahas apa itu protokol madrid, sejarah berdirinya, hingga penerapannya di Indonesia.
Apa Itu Protokol Madrid?
Protokol Madrid adalah kesepakatan internasional yang dikelola oleh World Intellectual Property Organization (WIPO). Perjanjian ini memungkinkan pemilik bisnis mengajukan permohonan perlindungan merek di banyak negara sekaligus.
Sistem ini memiliki sebutan Madrid Agreement pada tahun 1891, kemudian disempurnakan menjadi Protokol Madrid (Madrid Systems) pada April 1996. Protokol Madrid dirumuskan dari kebutuhan untuk menyederhanakan proses pendaftaran merek secara internasional.
Sejak diluncurkan, Protokol Madrid dikelola oleh World Intellectual Property Organization (WIPO). Perannya signifikan dalam membantu negara-negara anggota mengatur proses perlindungan merek secara global. Hingga kini, lebih dari 100 negara telah bergabung dari seluruh belahan dunia.
Pelaksanaan Protokol Madrid di Indonesia
Indonesia secara resmi bergabung dengan Protokol Madrid pada tahun 2018. Pemerintah mengambil keputusan ini untuk mendukung pelaku usaha dalam negeri agar lebih mudah mengamankan merek dagang mereka secara internasional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi lembaga utama yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sistem ini di Indonesia.
Sejak Indonesia bergabung dengan organisasi WIPO, jumlah pendaftar merek dagang luar negeri meningkat. Banyak perusahaan terutama dari sektor makanan, minuman, kosmetik, dan fesyen memanfaatkan kemudahan ini. Manfaat utama yang dirasakan antara lain:
- Penghematan biaya pendaftaran merek.
- Efisiensi proses administrasi.
- Perlindungan hukum yang kuat di berbagai negara sekaligus.
Tantangan dan Dukungan Pemerintah
Awalnya, penerapan Protokol Madrid menghadapi beberapa tantangan seperti penyesuaian prosedur hukum dan administrasi yang rumit dan berbelit. Namun, pemerintah secara aktif memberikan dukungan melalui sosialisasi, pelatihan, dan panduan khusus kepada pelaku usaha.