top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Mengenal Surat Panggilan Polisi serta Tujuan dan Jenisnya

Diperbarui: 27 Jun



Temukan informasi lengkap mengenai surat panggilan polisi, termasuk definisi, alasan pembuatannya, pihak yang menerima, dan berbagai jenis surat panggilan polisi

Surat panggilan polisi adalah salah satu instrumen penting dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Biasanya, surat panggilan polisi akan dikeluarkan untuk memanggil saksi, tersangka, atau pihak-pihak lain yang berkaitan dengan penyelidikan. Oleh karena itu, pemeriksaan surat panggilan polisi perlu dilakukan jika Anda mendapatkan panggilan penyelidikan. 


Artikel kali ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu surat panggilan polisi, mengapa surat ini dibuat, siapa saja yang dapat menerimanya, bagaimana surat ini dikirim, dan jangka waktu berlakunya. Semua informasi ini penting untuk dipahami agar masyarakat dapat lebih mengerti proses hukum yang berlaku.


Mengenal Surat Panggilan Polisi


Surat panggilan polisi adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk memanggil seseorang guna memberikan keterangan atau hadir dalam suatu proses penyelidikan atau penyidikan. 


Fungsi utama dari surat panggilan ini adalah untuk memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan suatu kasus dapat hadir dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Dalam konteks ini, surat panggilan polisi memegang peran penting dalam menjaga kelancaran proses hukum dan memastikan keadilan dapat ditegakkan.


Mengapa Surat Panggilan Polisi Dibuat?


Surat panggilan polisi dibuat dengan berbagai tujuan, yang tentunya berhubungan dengan proses penegakan hukum. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa surat panggilan polisi dikeluarkan:


1. Meminta Keterangan Saksi


Surat panggilan ini dapat dikeluarkan untuk memanggil saksi yang memiliki informasi penting terkait suatu kasus. Kehadiran saksi sangat krusial untuk memberikan gambaran lengkap mengenai kejadian yang sedang diselidiki.


2. Memanggil Tersangka untuk Pemeriksaan


Polisi juga mengeluarkan surat panggilan untuk memanggil tersangka agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini penting untuk mengumpulkan bukti tambahan dan mendapatkan pengakuan dari tersangka.


3. Menghadirkan Pihak Terkait dalam Penyelidikan Kasus


Selain saksi dan tersangka, surat panggilan juga dapat ditujukan kepada ahli atau pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Misalnya, ahli forensik atau individu yang memiliki informasi teknis yang dibutuhkan dalam penyelidikan.


Untuk Siapa Surat Panggilan Polisi Dituju?


Pengeluaran surat panggilan polisi bisa ditujukan kepada beberapa pihak. Seperti yang sebelumnya sudah dijelaskan, surat panggilan polisi bertujuan untuk memanggil atau menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelidikan. Oleh karena itu, surat panggilan polisi ditujukan untuk saksi, tersangka, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelidikan sebagai berikut ini. 


1. Saksi


Saksi adalah individu yang mengetahui atau melihat langsung suatu peristiwa yang sedang diselidiki. Informasi dari saksi sering kali menjadi kunci dalam memecahkan suatu kasus. Oleh karena itu, surat panggilan polisi akan dikeluarkan untuk menghadirkan saksi-saksi penyelidikan. 


2. Tersangka


Tersangka adalah orang yang diduga melakukan tindak pidana. Surat panggilan kepada tersangka bertujuan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan mereka dalam kejahatan yang diselidiki.


3. Ahli


Ahli adalah individu yang memiliki keahlian khusus yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki. Mereka bisa memberikan analisis atau pendapat yang membantu penyidik dalam memahami aspek teknis dari kasus tersebut.


4. Pihak-Pihak Terkait Lainnya


Selain saksi, tersangka, dan ahli, surat panggilan juga bisa ditujukan kepada individu atau institusi lain yang memiliki informasi atau keterkaitan dengan kasus yang diselidiki. Misalnya, perusahaan atau lembaga yang menyimpan data atau dokumen penting.


Jangka Waktu Surat Panggilan Polisi


Jangka waktu surat panggilan polisi adalah periode yang diberikan kepada penerima surat untuk merespons atau hadir sesuai dengan isi surat tersebut. Seseorang yang menerima surat panggilan polisi wajib menghadiri panggilan tersebut. 


Hal ini dikarenakan surat panggilan polisi bersifat pro justicia, yaitu segala tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan tindakan hukum yang sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.


Jika pihak yang terpanggil tidak menghadiri panggilan polisi, polisi atau penyidik akan mengeluarkan surat panggilan ke-2. Jika pihak yang dipanggil kembali tidak mengindahkan surat panggilan polisi kedua dengan alasan yang tidak jelas, maka pihak penyidik akan mengeluarkan Surat Perintah untuk membawa pihak tersebut. 


Adapun, Pasal 227 ayat (1) KUHAP, menjelaskan jangka waktu surat panggilan polisi diberikan, yaitu sebagai berikut: 


Semua jenis pemberitahuan atau panggilan oleh pihak yang berwenang dalam semua tingkat pemeriksaan kepada terdakwa, saksi atau ahli disampaikan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan, di tempat tinggal mereka atau di tempat kediaman mereka terakhir.


Lalu, surat panggilan polisi dikirim lewat apa? Hal ini telah dijelaskan dalam Pasal 227 ayat (2) dan ayat (3) KUHAP yang berbunyi: 


(2) Petugas yang melaksanakan panggilan tersebut harus bertemu sendiri dan berbicara langsung dengan orang yang dipanggil dan membuat catatan bahwa panggilan telah diterima oleh yang bersangkutan dengan membubuhkan tanggal serta tandatangan, baik oleh petugas maupun orang yang dipanggil dan apabila yang dipanggil tidak menandatangani maka petugas harus mencatat alasannya.


(3) Dalam hal orang yang dipanggil tidak terdapat di salah satu tempat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), surat panggilan disampaikan melalui kepala desa atau pejabat dan jika di luar negeri melalui perwakilan Republik Indonesia di tempat di mana orang yang dipanggil biasa berdiam dan apabila masih belum juga disampaikan, maka surat panggilan ditempelkan di tempat pengumuman kantor pejabat yang mengeluarkan panggilan tersebut.


Kesimpulan


Menghadapi surat panggilan polisi dapat menjadi pengalaman yang menegangkan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat. Hukumku adalah platform yang menyediakan jasa konsultasi advokat terpercaya yang siap membantu Anda kapan saja dan di mana saja. 


Dengan Hukumku, Anda dapat mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai hak dan kewajiban Anda serta langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghadapi proses hukum. Jangan ragu untuk menghubungi Hukumku untuk konsultasi lebih lanjut.



Comments


bottom of page