top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Surat Panggilan Polisi Palsu: Bagaimana Ciri-ciri dan Modusnya?


Artikel ini menjelaskan ciri-ciri surat panggilan polisi palsu dan berbagai modus penipuan yang menggunakan surat panggilan polisi sebagai kedok

Mendapatkan surat panggilan polisi tentu adalah suatu hal yang tidak anda inginkan, bukan? Namun bagaimana jika anda mendapatkan surat panggilan polisi dengan keterangan yang tidak jelas, meskipun anda yakin tidak terlibat dalam pelanggaran apapun. Hal tersebut bisa mengindikasikan adanya surat panggilan polisi. Lalu, Apa saja ciri-ciri surat panggilan polisi palsu?


Apa Saja Ciri-Ciri Surat Panggilan Polisi Palsu?

Surat panggilan polisi palsu dapat memiliki beberapa ciri-ciri yang dapat membantu Anda mengidentifikasinya. Berikut adalah beberapa ciri umum dari surat panggilan polisi palsu:


1. Kesalahan Tanda Tangan atau Cap


Surat panggilan polisi asli biasanya memiliki tanda tangan dan cap resmi dari penyidik atau petugas yang berwenang. Surat palsu mungkin tidak memiliki tanda tangan yang valid atau cap yang tepat.


2. Tata Bahasa dan Ejaan yang Buruk


Surat panggilan polisi asli biasanya ditulis dengan tata bahasa yang baik dan ejaan yang benar. Surat palsu sering kali memiliki kesalahan tata bahasa atau ejaan yang mencolok.


3. Informasi yang Tidak Jelas atau Tidak Lengkap


Surat panggilan polisi asli biasanya memberikan informasi yang jelas tentang waktu, tempat, dan tujuan panggilan. Surat palsu mungkin tidak memberikan informasi yang cukup atau informasi yang tidak jelas.


4. Permintaan yang Tidak Biasa


Surat panggilan polisi palsu mungkin meminta hal-hal yang tidak biasa atau tidak relevan, seperti uang atau informasi pribadi yang sensitif.


5. Kekhawatiran terhadap Keamanan


Jika Anda merasa surat panggilan tersebut mencurigakan atau mengancam, sebaiknya verifikasi dengan pihak berwenang sebelum mengambil tindakan apapun.


6. Tidak Ada Rujukan atau Kasus yang Jelas


Surat panggilan polisi asli biasanya akan merujuk pada kasus atau laporan tertentu. Surat palsu mungkin tidak menyebutkan kasus atau rujukan yang jelas.


Selanjutnya, surat panggilan polisi tentu akan memuat kantor polisi terkait baik itu polsek, polres, atau polda. Alangkah lebih baiknya, anda langsung menghubungi humas kantor polisi yang tertera pada surat panggilan untuk memastikan apakah surat tersebut valid dan sesuai prosedur.


Modus Penipuan Berkedok Surat Panggilan Polisi Palsu 


Modus penipuan yang lazim digunakan dan sedang ramai digunakan adalah modus surat panggilan polisi menggunakan ekstensi android package kit (APK). Pesan tersebut biasanya dikirim secara berantai melalui aplikasi whatsapp. Kontak yang mengirim pesan tersebut biasanya menggunakan nama kantor kepolisian dan foto profil lambang kepolisian.


Jika anda mengklik file APK tersebut, hal yang paling lazim terjadi adalah akun bank elektronik anda akan diretas dan saldo anda akan dikuras. cara kerja peretas dalam meretas informasi. Dengan mengeklik tautan dokumen APK, maka sistem akan secara otomatis mengirim sejumlah data ke server tertentu termasuk kata sandi untuk nantinya dicoba diretas oleh penyusup (hacker).


Modus penipu yang sekaligus hacker tersebut menggunakan surat panggilan polisi palsu supaya korban kebingungan dan tentu saja membuka file tersebut. Setelah dibuka, semua data termasuk kata sandi seluruh aplikasi yang ada pada gawai anda akan otomatis berubah dan dipegang oleh penipu. 


Cara Mengidentifikasi Keaslian Surat Panggilan Polisi


Dalam surat panggilan polisi ada beberapa hal yang perlu diteliti dan dicermati yakni meliputi:


  • Perhatikan nama yang dipanggil dalam surat panggilan, apakah memang benar identitas Anda. Hal ini untuk menghindarkan diri dari salah panggil.

  • Perhatikan dari instansi kepolisian mana yang melakukan pemanggilan. Apakah dari pihak Polres, Polda atau Bareskrim. Untuk itu perlu diperiksa bagian paling atas sebelah kiri dari surat panggilan.

  • Pastikan terdapat Logo Kepolisian dalam surat dan disertai juga dengan Nomor suratnya.

  • Pada umumnya, ketika ada pertimbangan untuk memanggil seseorang, surat panggilan akan mencantumkan dasar pemanggilan dan memperhatikan secara detail identitas pihak yang dipanggil. Biasanya, identitas tersebut dijabarkan lengkap, termasuk nama, pekerjaan, dan alamatnya.

  • Selanjutnya, pastikan juga bahwa surat panggilan tersebut mencantumkan dengan jelas siapa yang akan bertemu, di mana, pada jam berapa, pada hari dan bulan apa, serta rincian perkara yang menjadi dasar pemanggilan berikut dengan uraian dari pasal-pasal atas dugaan tindak pidana. 

  • Bila di surat panggilan ada nomor kontak penyidik dapat menghubungi terlebih dahulu untuk menanyakan kasus yang sedang diperiksa, termasuk apabila ada permintaan perubahan waktu pemeriksaan. Bila kita sakit kita bisa mengirimkan surat keterangan sakit kepada penyidik sehingga penyidik bisa memperkirakan waktu untuk pemeriksaan selanjutnya; bila kita ada penugasan lain dapat menyampaikan surat tugas.

  • Perlunya diperhatikan secara detail mengenai point point di atas supaya jelas peruntukan pemanggilannya. Pastikan juga kedudukan / kapasitas anda dalam surat panggilan ini.

  • Point-point yang tercantum dalam point 5 ini perlu dicermati secara teliti dan bila diperlukan dapat meminta bantuan dari Advokat guna mempelajari lebih dalam hal-hal yang termuat di dalamnya.

  • Point berikutnya yang harus dicermati adalah tanggal surat, pihak yang bertandatangan di surat serta jabatannya.



Tindakan yang Harus Dilakukan Jika Menerima Surat Panggilan Polisi Palsu


Setelah anda melakukan pengamatan dan identifikasi surat panggilan polisi dan anda menemukan bukti bahwa surat tersebut palsu atau terdapat kesalahan isi, maka anda tidak harus mendatangi panggilan tersebut. Jika ada cacat atau kesalahan isi dalam surat, apalagi jika menyangkut identitas diri, maka pihak yang dipanggil dapat menolak panggilan. 


Lalu, anda juga bisa memastikan keaslian surat panggilan dengan menghubungi kontak penyidik atau kontak humas kepolisian yang tertera pada surat. Selanjutnya, anda jelaskan perihal isi surat dan verifikasi keaslian dari surat panggilan.


Pada dasarnya mengenai pemalsuan surat dapat dipidana berdasarkan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):


 

(1)  Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.


(2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.


Kesimpulan


Ketika anda mendapat surat panggilan polisi, anda harus paham mengenai apa saja yang harus diidentifikasi dan langkah yang harus anda lakukan. Dalam proses tersebut, anda tentu membutuhkan adanya nasihat dari advokat atau ahli hukum yang mengerti permasalahannya. 


Hukumku hadir sebagai solusi efektif untuk permasalahan hukum anda. Dengan pilihan mitra hukum terbaik, anda dapat memilih mitra hukum yang mengerti mengenai verifikasi surat panggilan polisi. Jadi, tunggu apalagi, ayo download aplikasi Hukumku di ponsel pintar sekarang juga.




Comments


bottom of page