• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Pengacara Harus Tau! Ini Sederet Tahapan dalam Proses Penyidikan
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Pengacara Harus Tau! Ini Sederet Tahapan dalam Proses Penyidikan

By
Deswita Abellia, S.H.
Terakhir Diperbarui September 29, 2025
4 Menit Baca
tahapan dalam proses penyidikan
Bagikan

Dalam sistem peradilan pidana, tahap penyidikan memegang peranan yang sangat krusial karena menjadi pintu awal untuk menentukan arah penanganan perkara sekaligus kualitas pembuktian di persidangan. 

Lalu, bagaimanakah tahapan dalam proses penyidikan dalam perkara pidana? Dan, apakah pelaksanaannya sesuai sebagaimana termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Indonesia? Mari kita bahas lebih lanjut dalam artikel ini.

Daftar Isi
  • Tahapan dalam Proses Penyidikan di Indonesia
  • Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SDPD).
  • Rekomendasi Tools AI untuk Riset Hukum

Tahapan dalam Proses Penyidikan di Indonesia

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), menyebutkan:

“Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal ini menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.”

M. Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan Dan Penuntutan, menjelaskan bahwa penyidikan adalah suatu tindakan lanjut dari kegiatan penyelidikan dengan adanya suatu terjadinya peristiwa tindak pidana.

Tahapan penyidikan merupakan kewenangan yang secara hukum diberikan kepada Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia atau pejabat tertentu yang secara khusus diberi wewenang oleh undang-undang. Hal ini secara tegas diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga

alur persidangan pidana di era kuhap baru
Alur Persidangan Pidana Berdasarkan KUHAP Baru
Daycare di Yogyakarta Saat Kelalaian Berubah Menjadi Jerat Hukum 
Daycare di Yogyakarta: Saat Kelalaian Berubah Menjadi Jerat Hukum 
direksi di era kuhap baru
3 Keputusan Strategis Direksi di Era KUHAP Baru

Aktivitas ini tidak bisa dipandang hanya sebagai rangkaian prosedur administratif semata, melainkan sebagai proses hukum yang kompleks dan sarat dengan implikasi terhadap hak-hak tersangka maupun korban. Di dalamnya terkandung prinsip fundamental seperti asas due process of law, asas legalitas, serta jaminan perlindungan hak asasi manusia yang wajib ditegakkan.

Baca Juga: Memahami Asas Hukum Pidana dalam KUHAP Baru

Proses penyidikan tindak pidana diatur secara tegas dalam Bab II Pasal 4 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Dasar penyidikan dilaksanakan dengan:

  • Laporan Polisi Model A merupakan laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
  • Laporan Polisi Model B merupakan laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri atas laporan/pengaduan yang diterima dari masyarakat.

Surat perintah/tugas, memuat:

  • Dasar penugasan;
  • Identitas petugas;
  • Jenis penugasan;
  • Pejabat pemberi perintah.

    Laporan hasil penyelidikan (LHP) dibuat oleh tim penyidik dan ditandatangani oleh ketua tim penyidik dan LHP memuat laporan tentang waktu, tempat kejadian, tempat kegiatan, hasil penyelidikan, hambatan, pendapat dan saran.

    Surat perintah penyidikan, memuat:

    • Dasar penyidikan;
    • Identitas petugas tim penyidik;
    • Jenis perkara yang disidik;
    • Waktu dimulainya penyidikan; dan 
    • Identitas penyidik selaku pejabat pemberi perintah.

    Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SDPD).

      Melihat uraian di atas, jelas bahwa proses penyidikan bukan hanya sekadar formalitas hukum, melainkan tahapan penting yang membutuhkan ketelitian, kepatuhan prosedur, serta pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak pihak yang terlibat.

      Bagi seorang advokat, memahami secara mendalam setiap detail tahapan ini akan sangat menentukan efektivitas strategi pembelaan maupun pendampingan hukum kepada klien.


      Rekomendasi Tools AI untuk Riset Hukum

      Ingin mempermudah akses informasi hukum sekaligus menguatkan peran Anda sebagai advokat dalam mendampingi klien sejak tahap penyidikan? Gunakan Legal Hero, platform yang dirancang khusus untuk mendukung profesional hukum dengan informasi terpercaya, fitur canggih, dan solusi yang relevan dengan kebutuhan praktik hukum Anda.

      Platform Riset Hukum Berbasis AI

      Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
      Coba Sekarang!
      TAGGED:Hukum AcaraHukum Pidana
      Bagikan Artikel Ini
      Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
      ByDeswita Abellia, S.H.
      Follow:
      Lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia yang berfokus dan tertarik di bidang hukum pidana, hukum ketenagakerjaan dan hukum bisnis. Berpengalaman dalam penelitian hukum, analisis kasus, serta penyusunan artikel hukum yang berbasis kajian akademis.
      FacebookLike
      XFollow
      InstagramFollow
      YoutubeSubscribe
      LinkedInFollow
      Artikel Terbaru
      mekanisme persetujuan consent pengguna yang sah menurut uu pdp
      Mekanisme Persetujuan (Consent) Pengguna yang Sah menurut UU PDP
      Mei 4, 2026
      data perilaku belanja sebagai data pribadi
      Data Perilaku Belanja sebagai Data Pribadi: Kewajiban Platform Digital menurut UU PDP dan PP No. 71 Tahun 2019
      Mei 4, 2026
      alur persidangan pidana di era kuhap baru
      Alur Persidangan Pidana Berdasarkan KUHAP Baru
      Mei 4, 2026
      Tampilkan Lebih

      Artikel Terkait

      Deferred Prosecution Agreement Bisa Jadi Solusi
      General

      Ketika Perusahaan Terjerat Hukum, Deferred Prosecution Agreement Bisa Jadi Solusi

      3 Menit Baca
      Langkah Hukum untuk Karyawan yang Menggelapkan Uang Perusahaan
      General

      Langkah Hukum untuk Karyawan yang Menggelapkan Uang Perusahaan

      19 Menit Baca
      Risiko Hukum bagi Perusahaan di Era KUHAP Baru
      General

      Risiko Hukum bagi Perusahaan di Era KUHAP Baru

      12 Menit Baca
      impor ilegal berlian
      General

      Bea Cukai Diduga Kecolongan Impor Ilegal Berlian dari China, Ini Konsekuensi Hukumnya bagi Importir

      6 Menit Baca

      Langganan Artikel Terbaru

      Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

      Alamat:
      The Kuningan Place IMO 1&2
      Jl. Kuningan Utama Lot 15.
      Jakarta Selatan, 12960.

      Kontak:
      +62-899-908-5947
      hello@hukumku.id

      Topik Populer

      • Hukum Keluarga
      • Hukum Ketenagakerjaan
      • Hukum Bisnis
      • Hukum Perusahaan
      • Hukum Agraria

      Produk

      • Konsultasi Hukum
      • Legal HeroBaru
      • Toko Hukum
      • Hukumku Bisnis
      • Gabung Jadi Mitra

      Punya masalah hukum?

      Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
      Hubungi Kami

      Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

      © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

      • Kebijakan Privasi
      • Syarat & Ketentuan

      Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

      © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

      • Kebijakan Privasi
      • Syarat & Ketentuan
      hukumku

      Hukumku

      Tim Hukumku

      Hukumku

      Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

      Powered by Elementor

      Chat Sekarang
      Welcome Back!

      Sign in to your account

      Username or Email Address
      Password

      Lost your password?