• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Teken Perpres Hak Cipta Penerbit , Jokowi: Mendukung Jurnalisme Berkualitas
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2026 PT. Teknologi Legal Bersama
news

Teken Perpres Hak Cipta Penerbit , Jokowi: Mendukung Jurnalisme Berkualitas

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 26, 2025
2 Menit Baca
Bagikan

Jakarta, Hukumku – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Regulasi Hak Cipta Penerbit. Hal ini disampaikan pada acara Hari Pers Nasional (HPN) 2024 pada Selasa (20/2/2024) di Ecovention Ancol, Jakarta Utara.

“Setelah sekian lama, setelah perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ucap Jokowi.

Regulasi tersebut diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Jokowi menjelaskan juga bahwa aturan ini lahir bukan untuk mengurangi kebebasan pers namun untuk memastikan bahwa jurnalisme yang lahir akan lebih berkualitas dan jauh dari konten negatif.

Penerbitan Perpres ini sendiri didasarkan pada pertimbangan jurnalisme yang berkualitas merupakan salah satu hal  penting untuk mendukung kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dengan asas demokrasi. Salah satu caranya adalah dengan mendukung perusahaan platform digital di mana perkembangan teknologi informasi memberikan perubahan besar dalam praktik jurnalisme.

Lingkup peraturan ini sendiri meliputi pengaturan perusahaan platform digital, kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, komite, dan pendanaan.

Catatan

Berdasarkan Undang-undang (UU) Indonesia, Perpres merupakan Peraturan Perundang-undangan untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2021. Perpres ini sendiri dibuat untuk menjalankan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mau tahu lebih lanjut? Yuk cari tahu di situs kami dan tanya langsung ke pengacara dari HP sendiri!

Baca Juga

peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Hukumku dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Tandatangani MoU untuk Modernisasi Dunia Hukum dan Teknologi bagi Emiten Indonesia
Indonesia Overhauls Tourism Governance Under New Law, Signaling Tighter Rules and Sustainability Push
Indonesia Overhauls Tourism Governance Under New Law, Signaling Tighter Rules and Sustainability Push
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
peradi sai x hukumku
Hukumku Resmi Gandeng PERADI SAI, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Kompetensi Advokat
Januari 22, 2026
direksi dengan 51% saham
Pengaruh Kepemilikan Saham 51 Persen: Kekuatan Pengendali dan Dampaknya dalam Struktur Perusahaan
Januari 22, 2026
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Pentingnya Majority Vote Kreditur dalam Proses Pengajuan PKPU & Kepailitan
Januari 20, 2026
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

news

OJK Terbitkan Aturan Baru IPO 2025: Porsi Investor Ritel Naik Jadi 50%

4 Menit Baca
news

Penawaran Aset Digital di Indonesia: Ketentuan Baru dalam Draft OJK 2025

5 Menit Baca
Regulation No. 5 of 2025
news

Ministry of Investment and Downstream Industry (BKPM) Regulation No. 5 of 2025: Explanation, Impact, and Legal Analysis

5 Menit Baca
news

Key Provisions and Pathways Under Indonesia’s New Diaspora Immigration Regulation

7 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?