top of page
Gambar penulisHukumkuAdminMA

Panduan Lengkap Tentang Visum et Repertum dalam Hukum


Temukan informasi lengkap mengenai visum et repertum, mulai dari pengertian, dasar hukum, tujuan, jenis, prosedur pelaksanaan, hingga biayanya.

Istilah visum et repertum kerap kali dijumpai dalam kasus-kasus yang melibatkan bukti medis sebagai buktinya. Sebenarnya, apa itu visum et Repertum? Visum et Repertum adalah istilah yang kerap muncul dalam proses peradilan, terutama yang melibatkan bukti medis. 


Sebagai istilah yang umum ditemukan dalam tindak pidana, mari kita kenali apa itu visum et repertum, dasar hukumnya, tujuan pelaksanaannya, waktu yang tepat untuk melakukannya, serta jenis-jenis visum yang ada. Dengan memahami aspek-aspek ini, diharapkan Anda dapat lebih memahami peran penting visum et repertum dalam sistem hukum Indonesia.


Apa Itu Visum et Repertum dan Dasar Hukumnya?


Visum et repertum adalah laporan tertulis yang dibuat oleh dokter atau ahli medis setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban tindak pidana. Laporan ini berfungsi sebagai bukti medis yang sah dalam proses peradilan. 


Di Indonesia, dasar hukum visum et repertum diatur oleh berbagai undang-undang, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan beberapa peraturan terkait lainnya.


KUHAP memberikan dasar hukum yang jelas tentang penggunaan visum et repertum dalam proses peradilan pidana. Pasal-pasal dalam KUHAP mengatur bahwa visum diperlukan untuk membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta medis yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. 


Salah satunya tertera dalam pasal 184 Ayat (1) KUHAP yang menyebutkan bahwa alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.


Kemudian, dalam pasal 133 ayat (1) KUHAP juga disebutkan bahwa: 


(1) Dalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan menangani seorang korban baik luka, keracunan ataupun mati yang diduga karena peristiwa yang merupakan tindak pidana, ia berwenang mengajukan permintaan keterangan ahli kepada ahli kedokteran kehakiman atau dokter dan atau ahli lainnya.


Selain KUHAP, ada juga peraturan-peraturan lain yang memberikan pedoman lebih lanjut tentang pelaksanaan visum, seperti peraturan dari Kementerian Kesehatan dan instruksi-instruksi dari kepolisian.


Tujuan Melakukan Visum


Lantas, apa tujuan visum? Tujuan utama dari pelaksanaan visum et repertum adalah untuk menyediakan bukti medis yang sah dalam proses peradilan. Bukti ini sangat penting baik dalam kasus pidana maupun perdata. Dalam kasus pidana, visum et repertum dapat memberikan informasi medis yang membantu menjelaskan penyebab cedera atau kematian korban, sehingga mendukung proses penegakan hukum.


Selain itu, visum et repertum juga berfungsi untuk mendokumentasikan kondisi fisik korban secara rinci dan objektif. Dokumen ini bisa menjadi dasar bagi hakim untuk membuat keputusan yang adil berdasarkan fakta medis yang terverifikasi. Dalam beberapa kasus, visum et repertum juga dapat membantu membuktikan alibi atau menyangkal tuduhan, tergantung pada hasil pemeriksaan medis yang dilakukan.


Kapan Sebaiknya Visum Dilakukan?


Visum et repertum sebaiknya dilakukan segera setelah terjadinya tindak pidana atau kekerasan. Kecepatan dalam pelaksanaan visum sangat penting untuk memastikan keakuratan hasil pemeriksaan medis. Semakin cepat visum dilakukan, semakin akurat informasi medis yang dapat diperoleh, karena kondisi fisik korban masih dalam keadaan yang sesuai dengan kejadian yang baru saja terjadi.


Waktu yang tepat untuk melakukan visum juga bergantung pada jenis kasus yang ditangani. Misalnya, dalam kasus kekerasan fisik atau seksual, visum harus dilakukan sesegera mungkin untuk mendokumentasikan luka-luka atau bukti-bukti medis lainnya yang mungkin cepat berubah atau hilang. Dalam kasus kematian, visum harus dilakukan oleh dokter forensik untuk menentukan penyebab kematian dengan akurasi tinggi.


Jenis-Jenis Visum


Sebagai bukti pendukung dalam kasus tindak pidana, ada berbagai jenis visum yang dapat dilakukan. Jenis-jenis visum ini terbagi berdasarkan kasus dan kebutuhan medis. Berikut adalah beberapa jenis visum yang umum dilakukan:


1. Visum et Repertum Luka

Digunakan untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialami oleh korban tindak pidana, seperti luka akibat senjata tajam, benda tumpul, atau luka bakar.


2. Visum et Repertum Korban Kekerasan Seksual


Dilakukan untuk mendokumentasikan tanda-tanda kekerasan seksual pada korban, seperti luka pada area genital atau tanda-tanda kekerasan fisik lainnya.


3. Visum et Repertum Otopsi


Dilakukan oleh dokter forensik untuk menentukan penyebab kematian seseorang melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh korban.


4. Visum et Repertum Psikiatri


Digunakan untuk mengevaluasi kondisi mental seseorang, terutama dalam kasus yang melibatkan gangguan kejiwaan atau psikologis.


5. Visum et Repertum Toksikologi


Dilakukan untuk mendeteksi keberadaan zat-zat berbahaya dalam tubuh seseorang, seperti narkotika atau racun, yang mungkin berhubungan dengan kasus pidana atau kematian.


Kesimpulan


Visum et repertum memainkan peran krusial dalam sistem hukum Indonesia, terutama dalam memberikan bukti medis yang sah untuk mendukung proses peradilan. Dengan memahami apa itu visum et repertum, dasar hukumnya, tujuan, waktu pelaksanaan, dan jenis-jenisnya, kita dapat lebih menghargai pentingnya prosedur medis ini dalam menegakkan keadilan. 


Untuk Anda yang membutuhkan konsultasi lebih lanjut tentang visum et repertum atau isu hukum lainnya, Hukumku hadir sebagai platform online yang menyediakan jasa konsultasi dengan advokat kapan saja dan di mana saja secara real-time. Dengan Hukumku, Anda dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum profesional yang Anda butuhkan untuk menghadapi berbagai persoalan hukum dengan percaya diri.




Comentarios


bottom of page