• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Hukum Pidana: Pengertian, Jenis-Jenis Tindak Pidana, dan Contoh Kasusnya
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Hukum Pidana: Pengertian, Jenis-Jenis Tindak Pidana, dan Contoh Kasusnya

hukumku
By Tim Penulis
Terakhir Diperbarui Mei 13, 2025
6 Menit Baca
Hukum Pidana: Pengertian, Jenis-Jenis Tindak Pidana, dan Contoh Kasusnya
Bagikan

Hukum pidana adalah bagian dari sistem hukum yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengatur perilaku yang dianggap sebagai tindak pidana serta memberikan sanksi kepada pelakunya. Mari pahami bersama tentang pengertian hukum pidana, asas-asas yang mendasarinya, tujuan penerapannya, sumber-sumber hukum pidana yang berlaku di Indonesia, dan beberapa contoh kasus yang umum terjadi. Dengan pemahaman ini, diharapkan pembaca dapat lebih memahami fungsi hukum pidana dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Mengenal Hukum Pidana

Hukum pidana adalah cabang hukum yang mengatur tentang tindak pidana, yaitu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukuman oleh undang-undang. Hukum pidana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan dengan memberikan ancaman hukuman bagi pelaku. Dengan demikian, hukum pidana mencakup aturan-aturan yang mengatur perbuatan yang dianggap melanggar norma sosial dan membahayakan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.

Daftar Isi
Mengenal Hukum PidanaAsas Hukum PidanaTujuan Hukum PidanaSumber Hukum PidanaContoh Kasus Hukum PidanaPenutup

Di Indonesia, hukum pidana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta berbagai undang-undang khusus yang mengatur tindak pidana tertentu, seperti Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Asas Hukum Pidana

Beberapa asas penting dalam hukum pidana yang menjadi dasar penerapan aturan ini antara lain:

Asas Legalitas

Asas legalitas menyatakan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika perbuatannya diatur dan diancam dengan pidana oleh undang-undang sebelum perbuatan tersebut dilakukan. Prinsip ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang.

Asas Kesalahan

Asas ini menyatakan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika ada kesalahan atau niat jahat dalam melakukan tindak pidana tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hukuman hanya diberikan kepada pelaku yang secara sadar melakukan perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga

asas hukum pidana
Ini 9 Macam Asas Hukum Acara Pidana
Mengungkap Ragam Modus Pencucian Uang di Indonesia
asas legalitas
Mengenal Asas Legalitas sebagai Fondasi Keadilan Pidana

Asas Praduga Tak Bersalah

Dalam hukum pidana, seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan. Asas ini merupakan perlindungan hak asasi bagi individu agar tidak mengalami hukuman sebelum adanya putusan yang sah.

Asas Keadilan dan Proporsionalitas

Asas ini menekankan bahwa hukuman yang diberikan harus adil dan seimbang dengan beratnya tindak pidana yang dilakukan. Hal ini bertujuan agar sanksi yang dijatuhkan tidak terlalu berat atau terlalu ringan.

Tujuan Hukum Pidana

Hukum pidana memiliki tujuan yang penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Beberapa tujuan utamanya adalah:

Pencegahan Tindak Kejahatan

Dengan adanya ancaman hukuman, hukum pidana berfungsi sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan. Ancaman pidana diharapkan dapat menakuti calon pelaku agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Penegakan Keadilan

Hukum pidana bertujuan untuk menegakkan keadilan dengan memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan sesuai dengan tingkat kesalahannya. Ini memastikan bahwa pelanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pemulihan Ketertiban Masyarakat

Hukuman yang dijatuhkan pada pelaku kejahatan diharapkan dapat memulihkan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat, sehingga memberikan rasa aman bagi warga.

Pembinaan Pelaku Kejahatan

Selain sebagai hukuman, hukum pidana juga bertujuan untuk membina pelaku kejahatan agar mereka dapat berubah dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Sumber Hukum Pidana

Di Indonesia, hukum pidana didasarkan pada beberapa sumber yang menjadi dasar dalam penerapan aturan-aturan hukum. Berikut beberapa sumber hukum pidana yang berlaku:

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

KUHP merupakan hukum pidana dasar yang mengatur berbagai jenis tindak pidana dan hukuman di Indonesia. KUHP mengatur berbagai aspek tindak pidana umum, seperti pencurian, penipuan, pembunuhan, dan sebagainya.

Undang-Undang Khusus

Selain KUHP, terdapat undang-undang khusus yang mengatur tindak pidana tertentu, misalnya Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang ini memberikan sanksi khusus terhadap kejahatan yang tidak diatur dalam KUHP.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

Perpu adalah aturan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam kondisi mendesak, yang dapat menjadi dasar hukum pidana sementara sebelum disahkan oleh parlemen menjadi undang-undang.

Jurisprudensi

Jurisprudensi atau putusan hakim dalam kasus sebelumnya juga dapat menjadi rujukan dalam menentukan keputusan hukum pidana, terutama jika ada kasus yang serupa di masa depan.

Contoh Kasus Hukum Pidana

Berikut beberapa contoh kasus hukum pidana yang umum terjadi di Indonesia:

Pencurian

Pencurian adalah tindak pidana yang sangat umum dan diatur dalam Pasal 362 KUHP. Pelaku pencurian dapat dikenakan hukuman pidana karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin dengan tujuan untuk dimiliki.

Penipuan

Penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP, yang melibatkan tindakan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dengan cara menipu atau mengelabui pihak lain. Contoh kasusnya termasuk penipuan dalam transaksi jual beli atau investasi palsu.

Penganiayaan

Penganiayaan adalah tindak pidana yang melibatkan tindakan melukai orang lain secara fisik dan diatur dalam Pasal 351 KUHP. Kasus penganiayaan sering kali terjadi akibat konflik atau perkelahian.

Narkotika

Tindak pidana narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkotika bisa dikenakan hukuman pidana yang sangat berat karena dampak negatifnya pada kesehatan dan masyarakat.

Korupsi

Korupsi diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan melibatkan penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Kasus korupsi sering kali melibatkan pejabat publik atau instansi pemerintah dan dianggap sebagai kejahatan serius di Indonesia.

Penutup

Menghadapi permasalahan hukum pidana memerlukan pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan prosedur hukum yang berlaku. Jika Anda atau kerabat memerlukan bantuan atau konsultasi terkait kasus hukum pidana, tim Hukumku siap membantu Anda. Melalui aplikasi Hukumku, Anda dapat menemukan solusi hukum yang tepat, baik untuk kasus pidana maupun permasalahan hukum lainnya.

TAGGED:Hukum Pidana
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
Penawaran Aset Digital di Indonesia: Ketentuan Baru dalam Draft OJK 2025
November 28, 2025
equality before the law
Memahami Makna Equality Before the Law dan Penerapannya
November 28, 2025
penalaran dalam hukum
Jenis-Jenis Penalaran Hukum: Deduktif, Induktif, dan Analogis
November 26, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

tahapan dalam proses penyidikan
General

Pengacara Harus Tau! Ini Sederet Tahapan dalam Proses Penyidikan

4 Menit Baca
General

Terdapat Kejanggalan dalam Penyidikan? Begini Langkah Hukumnya

4 Menit Baca
apa itu putusan petita
General

Sering Terjadi di Sidang! Kenali Apa Itu Putusan Ultra Petita

4 Menit Baca
syarat gugatan dinyatakan ne bis in idem
General

Syarat Gugatan Dinyatakan Ne Bis In Idem dalam Hukum Acara

4 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?