Dalam dunia korporasi dan bisnis, kepercayaan bukan hanya sekedar nilai, melainkan sebagai fondasi hukum yang mengikat. Dengan banyaknya keputusan besar perusahaan, ada tanggung jawab yang tidak secara langsung terlihat yang mempengaruhi jalannya kepentingan pemegang saham, direksi, hingga manajemen. Prinsip ini bukan sekedar soal kepatuhan hukum, melainkan mengenai kepercayaan dan tanggung jawab yang melekat saat seseorang diangkat untuj memimpin.
Namun pada praktiknya, menjalankan fiduciary duty bukanlah hal yang sederhana. Maka dari itu, artikel ini akan membahas lebih jauh mengenai makna dari fiduciary duty, mulai dari sejauh mana tanggung jawab tersebut hingga konsejuensi hukumnya.
Mengenal Fiduciary Duty
Bagi sebagian orang, Fiduciary Duty mungkin masih terdengar asing. Padahal dalam kehidupan bisnis, kewajiban ini merupakan salah satu yang penting dan sulit untuk dijalankan dengan baik. Fiduciary duty adalah tanggung jawab khusus yang dimiliki direksi perusahaan untuk menjaga dan memprioritaskan kepentingan perusahaan serta para pemegang saham. Mereka harus jujur, setia, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan, bukan demi keuntungan pribadi, tapi demi kebaikan perusahaan.
Siapa yang Memiliki Fiduciary Duty?
Direksi memiliki fiduciary duty terhadap investor karena mereka diberi kepercayaan untuk mengelola dan mengambil keputusan strategis bagi perusahaan yang berdampak langsung pada nilai investasi. Kewajiban ini mencakup:
- duty of loyalty (bertingkah jujur dan tidak mengambil keuntungan pribadi dari jabatan)
- duty of care (mengambil keputusan dengan kehati-hatian dan itikad baik)
Jika direksi gagal memenuhi kewajiban ini, misalnya dengan menyalahgunakan informasi internal atau mengambil keputusan yang merugikan investor demi kepentingan pribadi, maka mereka dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Tanggung Jawab Utama Direksi
Banyak yang mengira tugas direksi adalah melayani kepentingan investor. Padahal, tanggung jawab utama direksi adalah kepada perusahaan itu sendiri. Mereka bertugas memastikan perusahaan berjalan sehat, sesuai tujuan, dan tidak merugikan pihak manapun.
Tugas utama direksi meliputi:
- Menjaga aset perusahaan agar tidak disalahgunakan atau hilang
- Membuat keputusan secara hati-hati dengan mempertimbangkan risiko dan dampaknya pada perusahaan
- Menghindari konflik kepentingan, termasuk tidak memihak satu kelompok pemegang saham atau mengambil keuntungan pribadi
- Menetapkan arah bisnis dan strategi demi keberlangsungan perusahaan jangka panjang
Walau investor memiliki peran penting, tugas direksi bukanlah untuk menyenangkan mereka. Fokus utama direksi adalah menjaga perusahaan tetap sehat dan mencapai tujuannya.
Menjaga Kepercayaan Investor
Fiduciary duty bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga prinsip dasar yang membangun kepercayaan antara direksi dan investor. Ketika direksi gagal menjalankan tanggung jawabnya dengan jujur dan bertanggung jawab, dampaknya bisa serius, baik bagi perusahaan maupun para pemegang saham.
