Kontrak yang tampak sah secara formal belum tentu bebas dari risiko hukum. Jika terdapat cacat tertentu, kontrak bisa dianggap batal demi hukum (tidak sah sejak awal) atau dapat dibatalkan (sah, tetapi bisa dibatalkan di kemudian hari). Memahami perbedaan keduanya sangat penting untuk mencegah kesalahan langkah hukum dan melindungi kepentingan klien.
Dalam praktik hukum, perbedaan antara kontrak yang batal demi hukum dan yang dapat dibatalkan sering menjadi penentu dalam penyelesaian sengketa. Artikel ini membahas dasar hukum, contoh kasus, dan panduan praktis agar advokat dapat menganalisis kontrak secara lebih cermat dan akurat.
Dasar Hukum dan Pengertian Batal Demi Hukum (Null and Void)
Dasar hukumnya terdapat pada Pasal 1337 KUHPerdata, yang berbunyi:
Suatu sebab adalah terlarang, jika sebab itu dilarang oleh undang-undang atau bila sebab itu bertentangan dengan kesusilaan atau dengan ketertiban umum.
Berdasarkan pasal ini, batal demi hukum (null and void) adalah keadaan di mana suatu perjanjian tidak pernah memiliki kekuatan hukum sejak awal, karena adanya pelanggaran prinsip hukum yang mendasar. Misalnya, perjanjian yang melanggar undang-undang, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Dalam kondisi ini, perjanjian dianggap tidak pernah sah, sehingga pihak-pihak tidak terikat untuk melaksanakan isi perjanjian.
Dasar Hukum dan Pengertian Dapat Dibatalkan (Voidable)
Perjanjian yang dapat dibatalkan (voidable) sah dan berlaku sejak awal, namun dapat dibatalkan jika ada cacat tertentu yang memengaruhi kesepakatan. Dasar hukumnya terdapat pada Pasal 1320 KUHPerdata, yang menekankan bahwa syarat sahnya perjanjian bergantung pada kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu, dan sebab yang halal.
Beberapa kondisi yang membuat perjanjian dapat dibatalkan antara lain:
- Salah satu pihak tidak cakap hukum (misalnya masih di bawah umur).
- Terjadi penipuan, paksaan, atau kesalahan materiil dalam membuat perjanjian.
- Tidak terpenuhinya unsur persetujuan atau kesepakatan secara sah.
Jika salah satu unsur ini cacat, perjanjian dapat dibatalkan oleh pihak yang dirugikan, tetapi tetap sah hingga dibatalkan.
Perbedaan Batal Demi Hukum dan Dapat Dibatalkan
Memahami perbedaan antara batal demi hukum dan dapat dibatalkan sangat penting agar advokat bisa menilai langkah hukum yang tepat bagi klien. Berikut beberapa perbedaan utama:
- Status Hukum Awal
- Batal demi hukum: Tidak pernah sah sejak awal, sehingga kontrak tidak ada secara hukum.
- Dapat dibatalkan: Sah dan berlaku sejak awal, tetap mengikat pihak-pihak sampai dibatalkan resmi.
- Kewajiban Pihak-Pihak
- Batal demi hukum: Pihak-pihak tidak memiliki kewajiban; tidak ada dasar hukum untuk menuntut pelaksanaan perjanjian.
- Dapat dibatalkan: Pihak-pihak tetap memiliki kewajiban sementara, misalnya membayar atau melaksanakan isi kontrak, sampai pembatalan dilakukan.
- Fleksibilitas Hukum
- Batal demi hukum: Langsung tidak berlaku, kontrak tidak bisa dipertahankan.
- Dapat dibatalkan: Memberi kesempatan pihak yang dirugikan untuk mempertahankan atau membatalkan kontrak, sesuai kepentingan hukum klien.
- Potensi Sengketa
- Batal demi hukum: Tidak menimbulkan sengketa terkait pelaksanaan kontrak karena kontrak tidak sah.
- Dapat dibatalkan: Potensi sengketa tetap ada karena kontrak sah hingga dibatalkan, termasuk hak dan kewajiban yang sudah berjalan.
Contoh Kasus
1. Batal Demi Hukum (Null and Void)
Sebagai advokat, bayangkan klien Anda menandatangani kontrak untuk membeli obat tertentu. Setelah diperiksa, ternyata obat tersebut tidak legal dan dilarang peredaran oleh pemerintah. Kontrak ini melanggar undang-undang dan bertentangan dengan ketertiban umum, sehingga tidak pernah sah sejak awal.
Klien Anda tidak terikat untuk membayar atau menerima barang, dan pihak lain pun tidak dapat menuntut pelaksanaan kontrak. Semua hak dan kewajiban yang muncul dianggap tidak pernah ada, termasuk pihak ketiga seperti distributor atau pihak logistik.
2. Dapat Dibatalkan (Voidable)
Sekarang bayangkan klien Anda menandatangani perjanjian sewa apartemen, namun ternyata klien belum cakap hukum (misalnya masih di bawah umur). Kontrak ini sah sejak awal, tetapi bisa dibatalkan oleh wali atau pihak berwenang.
Klien tetap memiliki kewajiban sementara, misalnya membayar sewa bulanan, sampai keputusan pembatalan dibuat melalui pengadilan.
Hak dan kewajiban yang sudah berjalan dapat menjadi bahan penyelesaian sengketa atau klaim ganti rugi. Fleksibilitas ini memberi kesempatan bagi klien untuk memilih apakah ingin melanjutkan atau membatalkan kontrak sesuai kepentingan hukum.
Riset & Analisis Dokumen Hukum 10x Lebih Cepat dengan Legal Hero AI
Untuk mempermudah riset dan analisis kontrak, Legal Hero, asisten riset hukum berbasis AI yang membantu advokat menemukan putusan, aturan, dan referensi hukum relevan hadir hanya dalam beberapa klik. Dengan Legal Hero, strategi hukum yang Anda susun akan lebih cepat, akurat, dan berbasis data terpercaya!
