Platform Riset Hukum Berbasis AI
KUHAP baru membawa sejumlah perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, termasuk peran pengacara dalam mendampingi klien sejak tahap awal penyidikan hingga persidangan. Reformasi ini memperkuat prinsip due process of law dan perlindungan hak-hak tersangka.
Jika Anda seorang praktisi hukum, penting untuk memahami bagaimana KUHAP baru mengubah batas kewenangan, akses pendampingan hukum, hingga strategi pembelaan. Artikel ini akan mengulas secara ringkas namun mendalam mengenai peran krusial pengacara pidana dalam kerangka KUHAP yang diperbarui.
Peran Pengacara Pidana dalam KUHAP Baru
- Pendampingan Hukum Sejak Tahap Awal
Salah satu perubahan utama adalah pemberian hak kepada pengacara untuk mendampingi tersangka atau saksi sejak tahap penyelidikan dan penyidikan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya rekayasa kasus dan memastikan bahwa hak-hak individu terlindungi sejak awal proses hukum.
Menurut Juniver Girsang, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dengan pendampingan advokat sejak awal, diharapkan tidak ada lagi penekanan atau intimidasi dalam proses hukum.
- Penguatan Peran Advokat dalam Proses Hukum
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP yang baru, advokat tidak hanya berperan sebagai pendamping pasif di persidangan, tetapi juga diberi ruang untuk berperan aktif dalam proses hukum.
Advokat memiliki hak untuk mencatat, memberi pendapat, dan menyampaikan keberatan dalam berita acara pemeriksaan.
Hal ini sejalan dengan pendapat Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR RI, yang menekankan bahwa advokat harus diberi ruang untuk menyuarakan keberatan sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak-hak sipil.
- Perlindungan terhadap Kelompok Rentan
Revisi KUHAP juga menekankan perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Advokat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak kelompok ini dihormati dan dipatuhi selama proses peradilan. Hal ini sejalan dengan semangat RUU KUHAP yang ingin menciptakan sistem peradilan yang lebih humanis dan berkeadilan.
- Penggunaan Teknologi dalam Proses Peradilan
Dengan perkembangan teknologi, KUHAP yang baru memungkinkan penggunaan teknologi dalam proses hukum, seperti sidang daring dan e-filling.
Advokat dituntut untuk menguasai teknologi ini agar dapat memberikan pelayanan hukum yang efisien dan efektif kepada kliennya. Hal ini membuka tantangan baru bagi pengacara pidana untuk memahami dan mengintegrasikan teknologi dalam praktik mereka.
- Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Revisi KUHAP bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem peradilan pidana. Advokat memiliki peran penting dalam mengawasi proses peradilan agar berjalan sesuai dengan prinsip due process of law dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.
Hal ini sejalan dengan pandangan Satjipto Rahardjo yang menekankan pentingnya hukum untuk membela rakyat kecil dan mencapai keadilan substantif.
Legal Hero dari Hukumku hadir sebagai solusi inovatif yang dapat mendukung anda dalam menghadapi dinamika perubahan ini. Sebagai platform AI Legal Research, Legal Hero memungkinkan anda untuk melakukan riset hukum secara cepat dan akurat, mengakses dokumen hukum terkini, serta mendapatkan konsultasi hukum secara real-time dengan biaya yang terjangkau.
