• Artikel
  • Topik Hukum
    • Perusahaan & Bisnis
    • Pertanahan & Properti
    • Keluarga
    • HAKI
    • Pidana
    • Perdata
  • Tentang Kami
Membaca Perubahan Regulasi Girik: Dampak Hukum dan Strategi Penanganan Kasus bagi Advokat
Konsultasi
Font ResizerAa
  • Bisnis
  • Perusahaan
  • Keluarga
  • Pidana
  • Perdata
  • Pertanahan
Search
  • Blog
  • Tentang Kami
  • Kontak
Ikuti Kami
  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra
Copyright © 2025 PT. Teknologi Legal Bersama
General

Perubahan Regulasi Girik: Dampak Hukum dan Strategi Penanganan Kasus bagi Advokat

By Jovita Priscilla
Terakhir Diperbarui Oktober 10, 2025
4 Menit Baca
regulasi girik
Bagikan

Selama puluhan tahun, girik menjadi salah satu dokumen yang paling sering dijadikan dasar penguasaan tanah di Indonesia. Meskipun secara hukum tidak pernah diakui sebagai bukti kepemilikan, banyak masyarakat yang masih mengandalkannya dalam transaksi dan pembuktian hak. 

Namun, arah kebijakan pertanahan kini mulai bergeser. Mulai 2 Februari 2026, dokumen bekas hak adat seperti girik, petok, dan letter C tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah, melainkan hanya sebagai petunjuk administratif untuk pendaftaran. Lalu, bagaimana sebenarnya posisi girik setelah perubahan ini, dan apa yang perlu disiapkan para advokat dalam praktiknya?

Daftar Isi
Perubahan Regulasi dan Posisi Hukum Girik Saat iniStrategi Penanganan Kasus Bagi AdvokatTelusuri Jutaan Dokumen Hukum dengan Legal Hero!

Perubahan Regulasi dan Posisi Hukum Girik Saat ini

Secara historis, girik berasal dari sistem administrasi pajak tanah kolonial yang dikenal sebagai landrente. Dokumen ini menunjukkan bahwa seseorang membayar pajak atas sebidang tanah, tetapi tidak pernah menjadi bukti kepemilikan secara hukum.

Namun, girik sering digunakan sebagai dasar transaksi dan bukti kepemilikan, terutama di daerah yang tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Regulasi terbaru mulai menghilangkan ketidakpastian ini. Berdasarkan Pasal 76A Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021, bukti tertulis hak adat seperti girik, petok D, dan surat C hanya berlaku hingga 2 Februari 2026, yaitu lima tahun setelah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 diundangkan. Setelah tanggal tersebut, dokumen-dokumen ini tidak lagi dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah dan hanya akan berfungsi sebagai referensi administratif untuk pendaftaran.

Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk menyatukan sistem pertanahan nasional melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat elektronik. Dalam praktiknya, BPN mendorong pemilik tanah girik untuk segera mendaftar guna memperoleh sertifikat hukum sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga

asas dalam hukum jaminan
Mengupas 5 Asas Utama dalam Hukum Jaminan Indonesia
asas akusator dan asas inkisitor
Perbedaan Asas Akusator dan Inkisitor dalam Hukum Acara
perbedaan peran corporate lawyer dan litigation lawyer
Perbedaan Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer

Strategi Penanganan Kasus Bagi Advokat

Perubahan peraturan terkait girik ini membuat para advokat memerlukan pendekatan baru dalam menangani kasus-kasus tanah. Banyak sengketa tanah bermula dari dokumen-dokumen lama yang tidak terdaftar, dan setelah tahun 2026, bukti berbasis girik akan semakin terbatas. Oleh karena itu, langkah penting pertama adalah memastikan status hukum tanah klien melalui pendaftaran atau konversi hak sebelum batas waktu berakhir.

Dalam praktiknya, pengacara perlu menekankan pentingnya pendaftaran tanah melalui program PTSL bagi pemegang girik. Rute ini relatif lebih sederhana dan cepat dibandingkan mekanisme pengakuan hak setelah tahun 2026.

Namun, jika batas waktu telah berlalu, satu-satunya opsi yang tersedia adalah proses pengakuan hak di kantor pertanahan, yang memerlukan bukti kepemilikan fisik selama minimal 20 tahun, bukti pembayaran pajak, dan pernyataan dari dua saksi yang mengenal sejarah tanah tersebut.

Selain aspek administratif, pengacara juga perlu berhati-hati dalam transaksi yang melibatkan tanah berbasis girik. Idealnya, penjual harus terlebih dahulu memperoleh sertifikat sebelum transfer hak dilakukan.

Hal ini penting untuk melindungi pembeli dari risiko sengketa, terutama jika ada klaim ganda atau tumpang tindih dengan area lain. Dalam kontrak jual beli, pengacara dapat memasukkan syarat bahwa transaksi hanya sah setelah sertifikat hak resmi diterbitkan atas nama penjual.

Di luar jalur litigasi, pendekatan preventif dan mediasi administratif juga perlu dikedepankan. Sengketa tanah sering kali lebih efisien diselesaikan melalui klarifikasi batas bidang, pemeriksaan lapangan, atau keberatan administratif di BPN, daripada langsung dibawa ke pengadilan. Dengan memahami perubahan ini sejak dini, advokat dapat membantu kliennya tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga mencegah lahirnya sengketa baru di kemudian hari.

Baca Juga: Kenali Jenis-jenis Asas dalam Hukum Agraria


Telusuri Jutaan Dokumen Hukum dengan Legal Hero!

Legal Hero membantu Anda menelusuri jutaan dokumen hukum, memahami konteks setiap perubahan, dan merumuskan strategi hukum yang lebih cepat, akurat, dan berbasis data.

Platform Riset Hukum Berbasis AI

Pangkas waktu, hemat biaya! Pelajari bagaimana Legal Hero AI permudah cara advokat bekerja. Dapatkan akses ke 5 juta dokumen hukum terverifikasi dengan ringkasan cerdas berbasis AI.
Coba Sekarang!
TAGGED:AdvokatHukum Agraria
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
ByJovita Priscilla
Menempuh studi hukum di President University yang berfokus pada bidang hukum korporasi, merger & akuisisi, serta arbitrase.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
LinkedInFollow
Artikel Terbaru
integrasi prinsip esg
Integrasi Prinsip ESG dalam Keputusan Investasi dan Tata Kelola Perusahaan
November 6, 2025
Asas lex favor reo
Asas Lex Favor Reo: Ketika Hukum Harus Menguntungkan Terdakwa
November 5, 2025
Putusan-MK-No.-83-PUU-XXII-2024
Memahami Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 dan Dampaknya terhadap Sektor Asuransi
November 5, 2025
Tampilkan Lebih

Artikel Terkait

interpetasi hukum
General

Jenis-Jenis Interpetasi dalam Hukum

6 Menit Baca
pembuktian terbalik dalam hukum perdata
General

Ini Pembuktian Terbalik dalam Hukum Perdata

4 Menit Baca
Asas Praduga Tak Bersalah
General

Memahami Asas Praduga Tak Bersalah

4 Menit Baca
asas hukum pidana
General

Ini 9 Macam Asas Hukum Acara Pidana

8 Menit Baca

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan informasi seputar hukum terkini langsung dari genggaman Anda.

Alamat:
The Kuningan Place IMO 1&2
Jl. Kuningan Utama Lot 15.
Jakarta Selatan, 12960.

Kontak:
+62 831-8797-0175
hello@hukumku.id

Topik Populer

  • Hukum Keluarga
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria

Produk

  • Konsultasi Hukum
  • Legal HeroBaru
  • Toko Hukum
  • Hukumku Bisnis
  • Gabung Jadi Mitra

Punya masalah hukum?

Ceritakan permasalahan hukum Anda bersama kami.
Hubungi Kami

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Hukumku adalah platform konsultasi hukum online terpercaya yang menghubungkan pengguna dengan mitra advokat profesional di seluruh Indonesia. Dapatkan solusi hukum cepat dan praktis, mulai dari konsultasi via chat, pembuatan dokumen, hingga pendampingan sengketa untuk individu maupun bisnis.

© 2025 PT. Teknologi Legal Bersama

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
hukumku

Hukumku

Tim Hukumku

Hukumku

Halo, Ceritakan kebutuhan hukum Anda bersama kami.

Powered by Elementor

Chat Sekarang
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?